Menu

Mode Gelap
Galeri Kementerian LHK, Gubri dan Bupati Rohul Tanam Bibit Aren di Gapoktan HKm Rawa Seribu Aniaya dan Ancam Warga Pakai Parang, Residivis Ini Ditahan Polisi Unjuk Rasa Berujung Kekerasan
30 Orang di Amankan, 3 Ditetapkan Tersangka
Kerugian Ditaksir Capai Ratusan Juta
4 Unit Rumah Semi Permanen di Tandun Hangus Dilahap Sijago Merah
Hadiri Silaturahmi Paguyuban Misuri
Bupati Sukiman Komit Kembangkan Kesenian Budaya di Rohul

Hukrim · 17 Jun 2022 18:11 WIB ·

Dugaan Kasus Penggelapan Sawit Milik PT EDI
Tiga Pria di Kunto Darussalam Diamankan Polisi


FOTO : 3 Pelaku dan Barang Bukti dugaan Tindak Pidana (TP) penggelapan Buah Kelapa Sawit milik PT Eka Dura Indonesia (EDI), Kamis (16/6/2022). Perbesar

FOTO : 3 Pelaku dan Barang Bukti dugaan Tindak Pidana (TP) penggelapan Buah Kelapa Sawit milik PT Eka Dura Indonesia (EDI), Kamis (16/6/2022).

Rokan Hulu, (lsc) – Personil Polsek Kunto Darussalam mengamankan tiga pria di Kunto Darussalam, Rohul. Hal itu tindak lanjut Polisi terkait laporan Tindak Pidana (TP) penggelapan Buah Kelapa Sawit milik PT Eka Dura Indonesia (EDI), Kamis (16/6/2022) sekitar pukul 11.00 Wib.

Hal tersebut dibenarkan Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK melalui Kasubsi Si Humas AIPDA Mardiono Pasda SH, Jumat (17/6/2022).

Dijelaskannya, Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu 15 Juni 2022 sekitar pukul 22.35 Wib, dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) Afdeling OF blok 11 PT EDI Kelurahan Kota Lama, Kecamatan Kunto Darussalam, Rohul, Riau.

3 Pelaku yang diamankan di Polsek Kuntodarussalam dengan inisial AK (29), DAS (41) dan PA (22). Lanjut Paur Humas, adapun Barang Bukti yang berhasil diamankan Polisi berupa, 1 unit mobil Cold Diesel Bak Besi warna Kuning tanpa Nomor Polisi dan buah Kelapa Sawit dengan berat 1.240 Kg.

“Atas kejadian pengelapan Buah Sawit tersebut pihak PT EDI mengalami kerugian sebesar Rp 3.348.000,” kata Kasubsi Si Humas.

“Para Pelaku yang berjumlah 3 orang dan Barang bukti diserahkan ke Polsek Kunto Darussalam untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (lsc)

Artikel ini telah dibaca 3,132 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Satresnarkoba Polres Rokan Hulu Tangkap Pengedar Sabu di Bonai Darussalam, 5,30 Gram Barang Bukti Diamankan

15 Januari 2026 - 15:20 WIB

Kepergok Melangsir Sawit Curian, Residivis Diamankan Warga dan Diserahkan ke Polsek Kepenuhan

27 Desember 2025 - 15:56 WIB

Polsek Kepenuhan Tangkap Pelaku Pencurian Berondolan Sawit, Amankan 19 Karung Hasil Curian

5 November 2025 - 17:05 WIB

Polsek Kepenuhan Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti 1,46 Gram Sabu

11 September 2025 - 15:58 WIB

Enam Tersangka Dugaan Korupsi Pupuk Subsidi di Rohul Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Pekanbaru

20 Mei 2025 - 14:29 WIB

Curi Besi Terali Perumahan Pemda, Dua Pemuda Ini Dibekuk Tim Resmob Polres Rohul

16 Mei 2025 - 21:32 WIB

Trending di Hukrim