Menu

Mode Gelap
Galeri Kementerian LHK, Gubri dan Bupati Rohul Tanam Bibit Aren di Gapoktan HKm Rawa Seribu Aniaya dan Ancam Warga Pakai Parang, Residivis Ini Ditahan Polisi Unjuk Rasa Berujung Kekerasan
30 Orang di Amankan, 3 Ditetapkan Tersangka
Kerugian Ditaksir Capai Ratusan Juta
4 Unit Rumah Semi Permanen di Tandun Hangus Dilahap Sijago Merah
Hadiri Silaturahmi Paguyuban Misuri
Bupati Sukiman Komit Kembangkan Kesenian Budaya di Rohul

Hukrim · 14 Okt 2022 09:26 WIB ·

Tiga Pelaku Curat Diringkus Personil Polsek Bonaidarussalam


Tiga Pelaku Curat Diringkus Personil Polsek Bonaidarussalam Perbesar

Rokan Hulu (Lsc) – Personil Polsek Bonai Darussalam Polres Rokan Hulu (Rohul) berhasil memngungkap Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan (Curat).

“Kami mengamankan Tiga Pelaku dari aksi curat tersebut,” kata Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kapolsek Bonaidarussalam Iptu Suheri Sitorus SH, Jumat (14/10/2022).

Lanjut Sitorus, kejadian tersebut terjadi Minggu 9 Oktober 2022 sekitar Pukul 07.30 Wib dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) Rumah RU Dusun I Desa Kasang Padang Kecamatan Bonai Darussalam Kabupaten Rohul.

Kejadian Curat tersebut, kata Kapolsek Bonaidarussalam, berawal Minggu 9 Oktober 2022 sekitar pukul 07.30 Wib, ketika Pemilik Kontrakan Na menelpon RU, bahwasanya rumah yang di tempatinya telah terbuka.

Setelah itu, RU langsung menuju rumahnya, setelah tiba di rumah melihat Pintu rumah terbuka.

Selanjutnya, RU dan istrinya melihat ke dalam rumah dan menemukan keadaan rumah sudah berantakan, bahkan barang barang berharga sudah diambil berupa Dua Unit Senapang Angin PCP, Satu Satu Unit TV LED merek Polytron, Dua Tabung Gas, Satu Receiver, Satu Kg Peluru Senapang Angin PCP, Satu Pompa Senapan Angin dan Satu Senter Selam.

“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 10.500.000, kemudian melaporkan kejadian ke Kantor Polsek Bonai Darussalam,” ungkap Sitorus.

Berdasarkan laporan tersebut, pada Selasa 11 Oktober 2022 sekitar pukul 15.00 wib, Kapolsek Bonai Darussalam mendapat informasi dari Masyarakat ada Warga yang membeli barang barang dengan harga murah.

Kemudian, Kapolsek Bonai Darussalam memerintah Kanit Reskrim Aipda Marta Kusuma beserta Anggota Unit Reskrim melakukan penangkapan terhadap JH.

Kemudian, ditemukan Barang Bukti berupa Satu Unit Senapan Angin merek PCP dan Peluru merek Jaguar.

Setelah dilakukan interogasi terhadap JH, mengenai Satu Unit Senapan Angin merek PCP dan peluru merek Jaguar yang ada padanya.

Dia mengakui bahwa JH mendapatkanya dari MA dengan menukarkan Satu Unit Handphone merek Realme C35 dengan harga yang disepakati 1.000.000.

Selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap MA dan ditemukan barang bukti berupa Satu Unit Televisi merek Polytron warna Hitam dan Satu Pompa Senapan Angin.

Kemudian dilakukan interogasi terhadapnya bahwa barang-barang yang
dibeli dari DE, IS dan KR

Selanjutnya Anggota Reskrim Polsek Bonai Darussalam melakukan penangkapan terhadap IS yang saat itu berada di rumahnya

Ketika dilakukan interogasi terhadapnya IS melakukan pencurian bersama dengan DE dan KR

“Selanjutnya ke Tiga Pelaku JH, MA dan IS dibawa ke Polsek Bonai Darussalam,” tuturnya

“Untuk Tersangka IS dijerat
dengan Pasal 363 ayat 2 Jo 55,56 KUH Pidana, MA diterapkan dengan Pasal 480 KUH Pidana sedangkan JH dipersangkakan dengan 480 KUH Pidana,” tegas Kapolsek

“Adapun Barang Bukti (BB), Satu Unit Senapan Angin PCP, Peluru merek Jaguar, Satu Unit Televisi merek Polytron warna Hitam dan Satu Pompa Senapan Angin,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 57 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Satresnarkoba Polres Rokan Hulu Tangkap Pengedar Sabu di Bonai Darussalam, 5,30 Gram Barang Bukti Diamankan

15 Januari 2026 - 15:20 WIB

Kepergok Melangsir Sawit Curian, Residivis Diamankan Warga dan Diserahkan ke Polsek Kepenuhan

27 Desember 2025 - 15:56 WIB

Polsek Kepenuhan Tangkap Pelaku Pencurian Berondolan Sawit, Amankan 19 Karung Hasil Curian

5 November 2025 - 17:05 WIB

Polsek Kepenuhan Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti 1,46 Gram Sabu

11 September 2025 - 15:58 WIB

Enam Tersangka Dugaan Korupsi Pupuk Subsidi di Rohul Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Pekanbaru

20 Mei 2025 - 14:29 WIB

Curi Besi Terali Perumahan Pemda, Dua Pemuda Ini Dibekuk Tim Resmob Polres Rohul

16 Mei 2025 - 21:32 WIB

Trending di Hukrim