Rokan Hulu (lsc) – Peristiwa tenggelamnya seorang warga di Desa Batang Kumu, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) pada Kamis (23/6/2022) sekitar pukul 18.00 Wib, terseret derasnya arus sungai, satu jam dalam pencarian, korban ditemukan meninggal dunia.
“Polisi langsung bergegas ke Tempat Kejadian Peristiwa (TKP) ikut melakukan pencarian dan evakuasi korban tenggelam,” kata Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK MM melalui Kasubsi Si Humas AIPDA Mardiono Pasda SH, Jumat (24/6/2022)
Lanjutnya, Identitas korban yang bernama Evan Tri Handa, Alamat Desa Batang Rt/Rw 004/001 Desa Batang Kumu ini merupakan Putra kesayangan dari Pariono Hadi dan Ramayati.
Lanjut Paur Humas, peristiwa ini terjadi ketika sekitar pukul 17.00 Wib, Evan Tri Handa bersama rekan – rekannya pergi bermain ke sungai Batang Kumu Dusun Sei Kuning.
“Saat itu teman temannya melarang (almarhum) untuk tidak berenang di Sungai Batang Kumu. Karena aliran sungai sangat deras dan korban juga tidak pandai berenang,” ujarnya
“Namun Almarhum Evan Tri Handa tetap masuk ke sungai dan berenang, saat itu aliran sungai sangat deras, kemudian Almarhum Evan Tri Handa tenggelam dan hanyut terbawa arus,” terangnya
Paur Huma lagi menambahkan, Kemudian sekitar pukul 18.00 wib warga yang berada di sekitar Sungai Batang Kumu bersama-sama mencari Almarhum di aliran Sungai Batang Kumu.
“Lebih kurang satu jam berikutnya Evan Tri Handa ditemukan tersangkut di kayu yang ada di dalam sungai dan telah meninggal dunia,” ujarnya
Atas hal ini, lanjut AIPDA Mardiono Pasda SH, korban telah dibawa kerumah duka yang berada di Dusun 1 RT/RW 004/001 KUD Desa Batang Kumu.
“Kemudian (Almarhum) akan di kebumikan Hari ini, Jumat (24/6/2022) di TPU Dusun1 KUD Desa Batang Kumu,” katanya
Kemudian kedua orang tua korban menolak untuk dilakukan Visum atau Otopsi karena telah ikhlas atas musibah tersebut.
“Kemudian telah membuat surat pernyataan penolakan untuk dilakukan Visum atau Otopsi,” pungkasnya. (lsc)





