Galeri Kementerian LHK, Gubri dan Bupati Rohul Tanam Bibit Aren di Gapoktan HKm Rawa Seribu Aniaya dan Ancam Warga Pakai Parang, Residivis Ini Ditahan Polisi Unjuk Rasa Berujung Kekerasan
30 Orang di Amankan, 3 Ditetapkan Tersangka
Kerugian Ditaksir Capai Ratusan Juta
4 Unit Rumah Semi Permanen di Tandun Hangus Dilahap Sijago Merah
Hadiri Silaturahmi Paguyuban Misuri
Bupati Sukiman Komit Kembangkan Kesenian Budaya di Rohul

Hukrim · 15 Okt 2022 11:31 WIB ·

Terlibat Kasus Sabu, Oknum Security di Tandun Ditangkap Polisi


Terlibat Kasus Sabu, Oknum Security di Tandun Ditangkap Polisi Perbesar

Rokan Hulu (Lsc)- Personil Polsek Tandun Polres Rokan Hulu (Rohul) meringkus seorang Pria yang berprofesi sebagai Scurity dalam Tindak Pidana (TP) Narkotika jenis Sabu.

“Tersangka RS alias R (37), berprofesi Scurity PT SPR, di Kecamatan Tandun,” kata Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kapolsek Tandun Iptu Ulik Iwanto SH, Sabtu (15/10/2022).

Lanjut Ulik, Pria tersebut diamankan dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Pos 6 Secuerity PT SPR Desa Koto Tandun, Kecamatan Tandun Kabupaten Rohul, Jumat 14 Oktober 2022 sekitar pukul 13.45 Wib.

“Bersama Tersangka Satu Paket Narkotika jenis Sabu dengan berat sekitar 0,40 Gram, Satu Unit Handphone Merk Samsung Warna Merah putih dengan nomor Simcard 0812 6934 XXXX dan Satu Masker warna Hitam bertuliskan Garuda Satria Manunggal,” rincinya.

Penangkapan, Tersangka, berawal kata Ulik, ketika Jumat 14 Oktober 2022 sekitar Pukul 13.45 Wib Personil Sat Reskrim Polsek Tandun mendapat informasi dari Masyarakat, sering terjadi Transaksi Narkotika jenis Sabu di Pos Security PT SPR Desa Koto Tandun.

Menanggapi, informasi tersebut, Kapolsek Tandun memerintahkan Anggota Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.

Dari hasil, penyelidikan pada Jumat 14 Oktober 2022 sekitar pukul 13.45 Wib, Personil Unit Reskrim melakukan penangkapan terhadap Terlapor yang bernama RS.

“Kemudian dilakukan pegeledahan badan ditemukan sejumlah barang bukti seperti yang kami paparkan,” kata Ulik.

Lanjut, Kapolsek, saat ditanyakan kepada Pelaku menerangkan bahwa Narkotika tersebut adalah miliknya

“Tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Polsek Tandun untuk proses lebih lanjut,” pungkasnnya

Artikel ini telah dibaca 59 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polsek Kepenuhan Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti 1,46 Gram Sabu

11 September 2025 - 15:58 WIB

Enam Tersangka Dugaan Korupsi Pupuk Subsidi di Rohul Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Pekanbaru

20 Mei 2025 - 14:29 WIB

Curi Besi Terali Perumahan Pemda, Dua Pemuda Ini Dibekuk Tim Resmob Polres Rohul

16 Mei 2025 - 21:32 WIB

Kapolsek Kepenuhan dan Team Sparta Sergap Pasangan Suami Istri Pengedar Narkotika

5 Mei 2025 - 16:49 WIB

Menyamar Sebagai Pembeli, Unit Reskrim Polsek Kepenuhan Tangkap Seorang Pria Residivis Pengedar Sabu

4 Maret 2025 - 14:56 WIB

Bergerak Dengan Sigap, Di Pimpin Langsung Kapolsek Rambah Hilir Tangkap Residivis Narkoba Jenis Sabu

4 Maret 2025 - 12:08 WIB

Trending di Hukrim