Galeri Kementerian LHK, Gubri dan Bupati Rohul Tanam Bibit Aren di Gapoktan HKm Rawa Seribu Aniaya dan Ancam Warga Pakai Parang, Residivis Ini Ditahan Polisi Unjuk Rasa Berujung Kekerasan
30 Orang di Amankan, 3 Ditetapkan Tersangka
Kerugian Ditaksir Capai Ratusan Juta
4 Unit Rumah Semi Permanen di Tandun Hangus Dilahap Sijago Merah
Hadiri Silaturahmi Paguyuban Misuri
Bupati Sukiman Komit Kembangkan Kesenian Budaya di Rohul

Uncategorized · 30 Jan 2023 13:10 WIB ·

Terlibat Dalam Kasus Sabu, Dua Pria di Kabun Diringkus Polisi


Terlibat Dalam Kasus Sabu, Dua Pria di Kabun Diringkus Polisi Perbesar

Rokan Hulu – Dua Pria Pengangguran, berinsial MAS alias Aldo dan  YP  alias Kucen, ditetapkan Penyidik Polsek Kabun Polres Rokan Hulu (Rohul) dalam kasus Tindak Pidana (TP) Narkotika jenis Sabu, Minggu (29/1/2023) sekitar pukul 19.30 Wib.
“Sedangkan untuk Tempat Kejadian Perkara (TKP) Jalan Potong Giti Desa Giti,” kata Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kapolsek Kabun AKP Aguswandi SH, Senin (30/1/2023).
Lanjutnya, pada Tersangka MAS dan YP diamankan Barang Bukti berupa Satu  Paket Plastik Klip Bening yang berisikan  diduga Narkotika jenis Sabu, Satu Unit Hand Phone Oppo warna Merah, Satu Unit Hand Phone Oppo warna Biru.
“Kemudian, Satu  Sepeda Motor Honda Scoopy warna Merah Hitam Nopol BK 3315 YBQ, Satu Kaca Pirex, Satu Kotak Rokok Sampoerna, Dua Mancis dan Lima  Pipet Lurus,” rinci AKP Aguswandi SH.
Masih Kapolsek Kabun menjelaskan, pada Minggu (29/1/2023) sekitar pukul 16.00 Wib, dirinya  mendapat informasi dari Masyarakat di Desa Giti akan ada transaksi Narkotika jenis Sabu.
Atas hal ini, Kapolsek Kabun  memerintahkan Unit Reskrim Polsek Kabun untuk melakukan penyelidikan.
Kemudian, sekitar pukul 19.30 Wib, Unit Reskrim Polsek Kabun melakukan penyelidikan.
Pada saat itu, ada melihat Dua  Laki-laki  yang sedang duduk di atas Sepeda Motor Honda Scoopy warna Merah sambil minum Tuak dengan gerak-gerik yang mencurigakan.
Kedua  Laki-laki tersebut pun, ditanya dan mengaku berinisial MAS dan YP,  ketika ditanyai Keduanya nampak gugup, dengan gerak-gerik mencurigakan.
Maka, dilakukan penggeledahan terhadap Sepeda Motor, pada saat itu ditemukan Satu  Kotak Rokok Sempurna, di dalamnya terdapat Satu  kaca Pirex.
Kemudian Dua Orang tersebut, langsung diamankan, pada saat akan dilakukan penggeledahan Badan pada Pelaku MAS melarikan diri.
Selanjutnya, dilakukan pengejaran dan berhasil diamankan kembali, Pelaku tersebut dibawa ke TKP.
Kembali dilakukan penggeledahan, kemudian Pelaku menunjukan Narkotika jenis Sabu tersebut, disembunyikan yang posisinya tidak jauh dari tempat para Pelaku berdiri.
Saat penggeledahan disaksikan  Kepala Dusun  Andisal,  diakuinya Paket Narkoba tersebut didapat dari KI di Desa Puo Kecamatan Tandun dengan cara membeli senilai Rp 200.000,
 Setelah dibeli rencananya Narkoba tersebut akan digunakan Pelaku,  sedangkan peran Tersangka YP menyediakan uang untuk membeli Narkotika jenis Sabu, kalau MAS   yang pergi membeli ke Desa Pou Raya.
“Atas kejadian tersebut, maka Dua Laki-laki berikut dengan Barang Buktinya dibawa dan diamankan ke Polsek Kabun guna proses Hukum,” tutup AKP Aguswandi SH. (rls/lsc)
Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bupati Sukiman Hadiri Launching Penyaluran Bantuan Iuran JKK dan Jaminan Kematian

6 September 2024 - 21:36 WIB

Pengurus Koperasi Sawit Timur Jaya Kembali Gelar Sidang di PN Pasir Pengadilan

2 Agustus 2024 - 15:43 WIB

Makan Bersama dengan Tim Relawan dan Simpatisan
Kantongi 4.134 Suara di Dapil IV, Saiful Adnan : Terima Kasih Masyarakat Atas Mandatnya

27 Februari 2024 - 15:38 WIB

Maling Sapi Diringkus Team Resmob Polres Rohul, Dua Masih DPO

17 Agustus 2023 - 21:08 WIB

Personil Polsek Tambusai Utara Tangkap Tiga Pelaku Judi Jenis PES

15 Desember 2022 - 14:20 WIB

Momen Hari Jadi Ke 23, DWP Rohul bersama PMI Gelar Bhakti Sosial Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis

13 Desember 2022 - 15:30 WIB

Trending di Uncategorized