Rokan Hulu – Masyarakat Desa Kepenuhan Makmur Kecamatan Kepenuhan Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) keberatan terkait adanya pemberitaan desa mereka yang disebut sebagai desa siluman, pasalnya pemberitaan tersebut tidak sesuai dengan fakta.
Meski saat ini status desa mereka belum defenitif namun segala administrasi masyarakat desa terlayani dengan baik sebagaimana mestinya desa defenitif.
Minyakapi persoalan tersebut pemerintah desa bersama perangkat desa kepenuhan makmur mulai dari kepala Dusun, ketua BPD, RT/ RW dan linmas setempat
melakukan rapat mendadak di kantor desa, Rapat tersebut dilakukan terkait adanya pemberitaan desa mereka yang dianggap sebagai desa siluman .
Ketua BPD Desa kepenuhan makmur, Rijal usai melakukan rapat membenarkan bahwa ada pemberitaan terkait desa mereka disebut sebagai desa siluman.
“Atas pemberitaan tersebut kami sangat kecewa dan tidak terima, pasalnya ada ratusan kepala keluarga yang tinggal di desa transmigrasi ini sudah puluhan tahun,” Sebut Rijal Minggu 23 Juni 2024.
“Kalau desa kami disebut sebagai desa tertinggal mungkin hal wajar, tetapi kalau disebut desa siluman tentu tidak terima,” ujarnya
Menurutnya desa siluman pantas disebut jika tidak ada penduduknya, ini malah ratusan kepala keluarga berdomisili disini artinya kami masyarakat dianggap setan,” papar Rijal.
Memang kami akui dari segi pembangunan sangatlah minim dan boleh dikatakan tidak ada, pasalnya desa kami belum defenitif , tentu wajar kurang perhatian dari pemerintah.
Untuk saat ini pembangunan desa mulai dari jalan maupun fasilitas lainnya dibangun secara swadaya masyarakat melalui kebun desa yang dikelola oleh masyarakat,” Ucap Rijal.
Sementara kepala dusun desa kepenuhan makmur, Mujiran (23/ 6/24) mengatakan untuk gaji para perangkat desa diambil dari hasil kebun desa yang kami kelola.
Gaji kami tersebut dibayarkan berdasarkan hasil musyawarah ditingkat desa yang sudah disepakati bersama dan gaji juga berdasarkan hasil kebun kelapa sawit yang dikelola desa,” Jelasnya.
Saat ini pelayanan kepada masyarakat layaknya sebagai desa defenitif yang kami lakukan, mulai dari pengurusan KTP, NA dan termasuk surat menyurat lainnya.
Terkait pemberitaan desa kami yang disebut desa siluman tentu kami tidak terima,” katanya lagi.
“Besar harapan kami dari masyarakat agar desa kami ini bisa didefanitifkan, sehingga bisa setara pembangunannya dengan desa yang sudah defenitif,” harapnya. (Putra/Lsc)