Menu

Mode Gelap
Galeri Kementerian LHK, Gubri dan Bupati Rohul Tanam Bibit Aren di Gapoktan HKm Rawa Seribu Aniaya dan Ancam Warga Pakai Parang, Residivis Ini Ditahan Polisi Unjuk Rasa Berujung Kekerasan
30 Orang di Amankan, 3 Ditetapkan Tersangka
Kerugian Ditaksir Capai Ratusan Juta
4 Unit Rumah Semi Permanen di Tandun Hangus Dilahap Sijago Merah
Hadiri Silaturahmi Paguyuban Misuri
Bupati Sukiman Komit Kembangkan Kesenian Budaya di Rohul

Hukrim · 24 Des 2022 20:04 WIB ·

Sat Res Narkoba Polres Rohul Tangkap Pemilik Sabu
Sering Transaksi Sabu di Simpang Jengkol, Seorang Pria di Tambusai Utara di Borgol


<span style='color:#ff0000;font-size:14px;'>Sat Res Narkoba Polres Rohul Tangkap Pemilik Sabu</span> <br> Sering Transaksi Sabu di Simpang Jengkol, Seorang Pria di Tambusai Utara di Borgol Perbesar

Rokan Hulu – Dipimpin AKP Riza Effyandi SH MH, Personil Sat Resnarkoba Polres Rokan Hulu (Rohul) mengungkap Tindak Pidana Narkotika jenis Sabu dengan Berat sekitar 11,45 Gram, Sabtu (24/12/2022) sekitar Pukul 00.25 Wib.

“Tersangka yang ditangkap inisial JU alias JM,” kata Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kasat AKP Riza Effyandi SH.

Lanjutnya, Pria tersebut diringkus dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Sebuah Rumah di Simpang Jengkol RT/RW 01/01 Desa Bangun Jaya, Kecamatan Tambusai Utara Kabupaten Rohul.

“Adapun Barang Bukti berupa 20 Paket Narkotika jenis Sabu dengan berat Kotor 11,45 Gram, Satu Tabung Bedak My Baby warna Putih, Dua Mancis, Dua Lembar Plastik klip Putih Bening, Satu Timbangan Digital, Satu Hand Phone Nokia warna Biru dengan SIM Card 0823153679xx dan Satu Unit SPM Honda Revo Tanpa Nopol,” rinci Riza

Eks Kapolsek Bonaidarussam ini menjelaskan kronologi kasus tersebut,
Pada Selasa 20 Desember 2022, Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul mendapat informasi dari Masyarakat sering terjadi Transaksi Narkotika jenis Sabu di Simpang Jengkol Desa Bangun Jaya

Menanggapi informasi tersebut, Kasat Res Narkoba bersama Anggota Satres Narkoba melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.

Dari hasil penyelidikan pada Sabtu (24/12/2022) sekitar pukul 00.25 Wib Personil Satres Narkoba AKP Riza melakukan penangkapan Terhadap Terlapor yang berinisial JU

“Kemudian dilakukan penggeledahan Badan ditemukan Barang Bukti seperti yang Kami uraikan,” sebut Kasat.

Ketika ditanyakan kepada JU, Dia menerangkan Narkotika tersebut miliknya.

“Selanjutnya Tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Polres Rohul untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Satresnarkoba Polres Rokan Hulu Tangkap Pengedar Sabu di Bonai Darussalam, 5,30 Gram Barang Bukti Diamankan

15 Januari 2026 - 15:20 WIB

Kepergok Melangsir Sawit Curian, Residivis Diamankan Warga dan Diserahkan ke Polsek Kepenuhan

27 Desember 2025 - 15:56 WIB

Polsek Kepenuhan Tangkap Pelaku Pencurian Berondolan Sawit, Amankan 19 Karung Hasil Curian

5 November 2025 - 17:05 WIB

Polsek Kepenuhan Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti 1,46 Gram Sabu

11 September 2025 - 15:58 WIB

Enam Tersangka Dugaan Korupsi Pupuk Subsidi di Rohul Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Pekanbaru

20 Mei 2025 - 14:29 WIB

Curi Besi Terali Perumahan Pemda, Dua Pemuda Ini Dibekuk Tim Resmob Polres Rohul

16 Mei 2025 - 21:32 WIB

Trending di Hukrim