Galeri Kementerian LHK, Gubri dan Bupati Rohul Tanam Bibit Aren di Gapoktan HKm Rawa Seribu Aniaya dan Ancam Warga Pakai Parang, Residivis Ini Ditahan Polisi Unjuk Rasa Berujung Kekerasan
30 Orang di Amankan, 3 Ditetapkan Tersangka
Kerugian Ditaksir Capai Ratusan Juta
4 Unit Rumah Semi Permanen di Tandun Hangus Dilahap Sijago Merah
Hadiri Silaturahmi Paguyuban Misuri
Bupati Sukiman Komit Kembangkan Kesenian Budaya di Rohul

Hukrim · 16 Mei 2022 13:50 WIB ·

Resedivis Kembali Dikerangkeng
Seorang Pria Maling Besi di Kepenuhan Dibekuk Polisi


<span style='color:#ff0000;font-size:14px;'>Resedivis Kembali Dikerangkeng </span> <br> Seorang Pria Maling Besi di Kepenuhan Dibekuk Polisi Perbesar

Rokan Hulu – Seorang resedivis kembali berulah. Karena diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan Pemberatan (Curat), seorang pria dengan nisial PG alias IC ini kembali diringkus Personil Polsek Kepenuhan Polres Rokan Hulu (Rohul), Minggu (15/5/2022) sekitar pukul 23.00 Wib dengan kasus yang sama TP Curat.

“Pria ini melakukan aksinya dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) Toko Nadia Putri Kelurahan Kepenuhan Tengah, Rabu 17 Maret 2022 sekitar pukul 08.05 Wib,” ungkap Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK melalui Kasubsi Si Humas AIPDA Mardiono Pasda SH, Senin (16/5/2022).

Lanjutnya, Residivis ini diamankan berdasarkan Barang Bukti (BB) berupa hasil rekaman CCTV serta hasil Penyelidikan yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Kepenuhan tentang telah terjadinya dugaan TP Curat Rabu 17 Maret 2022 sekitar Pukul 08.05 Wib.

“Pencurian dilakukan Pelaku terhadap 15 Batang Besi Angker ukuran 8 mm, panjang 12m dengan total kerugian sekitar Rp. 1.500.000,” rinci AIPDA Mardiono Pasda SH.

Ketika itu, Team melakukan surveillance dan observasi terhadap yang diduga pelaku, terhadap Pelaku diduga berada di Sungai Kuning, Kepenuhan Tengah.

Kemudian, Kapolsek Kepenuhan IPTU Anra Nosa SH MH bersama-sama dengan Anggota Polsek Kepenuhan melakukan undercover untuk melakukan penangkapan terhadap yang diduga Pelaku.

Selanjutnya sekitar pukul 23.00 Wib berhasil dilakukan penangkapan terhadap Pelaku dan mengaku bernama PG alias IC.

“Terduga Pelaku, akhirnya mengakui perbuatannya, selanjutnya Dia (Tersangka) dibawa ke Polsek Kepenuhan untuk di proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkas AIPDA Mardiono Pasda SH.

Seterusnya, Kasubsi Humas Polres Rohul, berdasarkan pendalaman Terhadap Pelaku PG alias IC, ternyata telah beberapa kali melakukan perbuatan pencurian dimaksud.

“Kemudian baru saja selesai menjalani Putusan dari Pengadilan Negeri (PN) Pasir Pangaraian Kelas II, tertanggal 13 April 2022,” tutup AIPDA Mardiono Pasda SH mengakhiri. **(lsc)*

Artikel ini telah dibaca 838 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polsek Kepenuhan Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti 1,46 Gram Sabu

11 September 2025 - 15:58 WIB

Enam Tersangka Dugaan Korupsi Pupuk Subsidi di Rohul Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Pekanbaru

20 Mei 2025 - 14:29 WIB

Curi Besi Terali Perumahan Pemda, Dua Pemuda Ini Dibekuk Tim Resmob Polres Rohul

16 Mei 2025 - 21:32 WIB

Kapolsek Kepenuhan dan Team Sparta Sergap Pasangan Suami Istri Pengedar Narkotika

5 Mei 2025 - 16:49 WIB

Menyamar Sebagai Pembeli, Unit Reskrim Polsek Kepenuhan Tangkap Seorang Pria Residivis Pengedar Sabu

4 Maret 2025 - 14:56 WIB

Bergerak Dengan Sigap, Di Pimpin Langsung Kapolsek Rambah Hilir Tangkap Residivis Narkoba Jenis Sabu

4 Maret 2025 - 12:08 WIB

Trending di Hukrim