Galeri Kementerian LHK, Gubri dan Bupati Rohul Tanam Bibit Aren di Gapoktan HKm Rawa Seribu Aniaya dan Ancam Warga Pakai Parang, Residivis Ini Ditahan Polisi Unjuk Rasa Berujung Kekerasan
30 Orang di Amankan, 3 Ditetapkan Tersangka
Kerugian Ditaksir Capai Ratusan Juta
4 Unit Rumah Semi Permanen di Tandun Hangus Dilahap Sijago Merah
Hadiri Silaturahmi Paguyuban Misuri
Bupati Sukiman Komit Kembangkan Kesenian Budaya di Rohul

Hukrim · 13 Mei 2022 12:36 WIB ·

Miliki Sabu 1.5 Gram
Seorang Pria di Rokan IV Koto Dibekuk Satres Narkoba Polres Rohul


FOTO : Tersangka ALF pemilik satu paket Narkotiika jenis Sabu Perbesar

FOTO : Tersangka ALF pemilik satu paket Narkotiika jenis Sabu

Rokan Hulu – Personil Sat Res Narkoba Polres Rokan Hulu (Rohul) berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana TP Narkotika jenis Sabu sekitar 1,5 Gram, Kamis (12/5/2022) sekitar pukul 01.00 Wib

Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK melalui Kasubsi Humas AIPDA Mardiono Pasda SH, Jum’at (13/5/2022), mengatakan Penangkapan Tersangka ALF dilakukan di Wilayah Kecamatan Rokan IV Koto, dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP), di sebuah Rumah RT/RW 002/001 Desa Rokan IV Koto, Kecamatan Rokan IV Koto

“Adapun Barang Bukti (BB), Satu Paket yang diduga narkotika jenis Sabu dengan sekitar 1,52 Gram, Satu Pack Plastik Klip Bening, Satu Botol Kaleng Lasegar, Satu Kaca Pirex, Satu Timbangan Digital dan Satu Unit Handphone Merek Nokia Warna Hitam,” rincinya

Penangkapan, berawal Senin 9 Mei 2022, Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul mendapat informasi dari Masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkotika jenis Sabu di Desa Rokan IV Koto

Menanggapi informasi tersebut, Kasat Res Narkoba Polres Rohul AKP Riza Effyandi SH MH memerintahkan AIPDA Wiji Sunardi, SH bersama 5 Personil lainnya untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut

Dari hasil penyelidikan pada Kamis (12/5/2022) sekitar pukul 01.00 Wib Personil Satresnarkoba Polres Rohul melakukan penangkapan terhadap Terlapor.

Setelah diamankan, selanjutnya dilakukan penggeledahan ditemukan beberapa BB

Kemudian dilakukan introgasi terhadap Terlapor menerangkan bahwa narkotika jenis Sabu tersebut miliknya sendiri.

“Selanjutnya Tersangka dan BB dibawa ke Polres Rohul untuk proses lebih lanjut,” pungkas AIPDA Mardiono Pasda SH mengakahiri. **(lsc)

Artikel ini telah dibaca 88 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polsek Kepenuhan Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti 1,46 Gram Sabu

11 September 2025 - 15:58 WIB

Enam Tersangka Dugaan Korupsi Pupuk Subsidi di Rohul Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Pekanbaru

20 Mei 2025 - 14:29 WIB

Curi Besi Terali Perumahan Pemda, Dua Pemuda Ini Dibekuk Tim Resmob Polres Rohul

16 Mei 2025 - 21:32 WIB

Kapolsek Kepenuhan dan Team Sparta Sergap Pasangan Suami Istri Pengedar Narkotika

5 Mei 2025 - 16:49 WIB

Menyamar Sebagai Pembeli, Unit Reskrim Polsek Kepenuhan Tangkap Seorang Pria Residivis Pengedar Sabu

4 Maret 2025 - 14:56 WIB

Bergerak Dengan Sigap, Di Pimpin Langsung Kapolsek Rambah Hilir Tangkap Residivis Narkoba Jenis Sabu

4 Maret 2025 - 12:08 WIB

Trending di Hukrim