Galeri Kementerian LHK, Gubri dan Bupati Rohul Tanam Bibit Aren di Gapoktan HKm Rawa Seribu Aniaya dan Ancam Warga Pakai Parang, Residivis Ini Ditahan Polisi Unjuk Rasa Berujung Kekerasan
30 Orang di Amankan, 3 Ditetapkan Tersangka
Kerugian Ditaksir Capai Ratusan Juta
4 Unit Rumah Semi Permanen di Tandun Hangus Dilahap Sijago Merah
Hadiri Silaturahmi Paguyuban Misuri
Bupati Sukiman Komit Kembangkan Kesenian Budaya di Rohul

Daerah · 1 Apr 2024 20:59 WIB ·

Pastikan Ketersediaan BaPok Serta Stabilitas Harga Sembako Jelang Lebaran
Satreskrim Polres Rohul Cek Pasar dan Gudang Beras


<span style='color:#ff0000;font-size:14px;'>Pastikan Ketersediaan BaPok Serta Stabilitas Harga Sembako Jelang Lebaran</span> <br> Satreskrim Polres Rohul Cek Pasar dan Gudang Beras Perbesar

Rokan Hulu – Personil Unit II Tipidter Polres Rokan Hulu (Rohul) dan Unit Reskrim Jajaran melaksanakan kegiatan pengecekan Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok di Wilayah Hukum Polres Rohul, Senin 1 April 2024 sekitar Pukul 14.00 Wib.

“Lokasi Pengecekan, Pasar Modern Kota Pasir Pengaraian, Gudang Beras dan Minyak Goreng di CV.Sinar Rambah Kota Pasir Pengaraian, Gudang Bulog Tandun dan Gudang Bulog Kabun,” kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Dr Raja Kosmos P SH MH di dampingi Kasi Humas Ipda Refly Setiawan Harahap SH

Lanjut AKP Dr Raja, tujuan kegiatan memastikan tidak terjadinya penimbunan bahan pokok masyarakat di lapangan, memastikan kestabilan harga Bapok masyarakat di pasar – pasar tradisional dan memastikan ketersediaan bahan pokok masyarakat terutama beras menjelang Idul Fitri.

“Adapun hasil kegiatan, tidak ditemukan adanya kelonjakan/kenaikan secara signifikan terkait harga bahan pokok;, ketersedian sembako menjelang hari raya Idhul Fitri dalam keadaan normal/tidak mengalami kekurangan, untuk jumlah stok beras di Gudang Bolog Tandun sebanyak 77.500 Kg dan Untuk jumlah stok beras di Gudang Bolog Tandun sebanyak 877.470 Kg,” rincinya

Selain kegiatan terbuka, sambungnya, Sat Reskrim Polres Rohul juga melakukan kegiatan penyelidikan terhadap aksi-aksi kecurangan yang dilakukan

“Baik berupa penimbunan barang dan kecurangan lainnya terkait perlindungan konsumen, jika ditemukan akan dilakukan upaya penegakan Hukum,” pungkasnya mengakhiri. (yoga/lsc)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Konflik Masyarakat Sei Kuning dan PT SKA Memanas
Perselisihan Jalan Pemakaman Belum Temukan Titik Terang

5 Oktober 2024 - 21:58 WIB

Masa Geruduk Kantor Bupati Rohul, Soal Limbah PKS PT SKA Desa Sungai Kuning Tak Kunjung Selesai

30 September 2024 - 21:21 WIB

Tuntut Beasiswa, Ratusan Mahasiswa Bersama Masyarakat Empat Desa Demo PT. SJI Coy

10 September 2024 - 16:48 WIB

Paslon “Berseri” Erizal-Tengku Rusli Berangkat ke KPU Rohul dengan Doa, Yakin Menang di Pilkada 2024

29 Agustus 2024 - 16:52 WIB

Deklarasi Meriah, Paslon Cabup-Cawabup Anton -Syafaruddin Poti Disambut Lautan Manusia

29 Agustus 2024 - 16:43 WIB

Ribuan Warga Rohul Deklarasikan Dukungan untuk Pasangan “Berkelas” Menuju Pilkada 2024

28 Agustus 2024 - 16:43 WIB

Trending di Daerah