Galeri Kementerian LHK, Gubri dan Bupati Rohul Tanam Bibit Aren di Gapoktan HKm Rawa Seribu Aniaya dan Ancam Warga Pakai Parang, Residivis Ini Ditahan Polisi Unjuk Rasa Berujung Kekerasan
30 Orang di Amankan, 3 Ditetapkan Tersangka
Kerugian Ditaksir Capai Ratusan Juta
4 Unit Rumah Semi Permanen di Tandun Hangus Dilahap Sijago Merah
Hadiri Silaturahmi Paguyuban Misuri
Bupati Sukiman Komit Kembangkan Kesenian Budaya di Rohul

Hukrim · 17 Mei 2022 15:51 WIB ·

Bawa Kabur Gadis Dibawah Umur ke Sumut
Pria Ini Ditangkap Personil Polsek Tandun


<span style='color:#ff0000;font-size:14px;'>Bawa Kabur Gadis Dibawah Umur ke Sumut</span> <br> Pria Ini Ditangkap Personil Polsek Tandun Perbesar

Rohul – Personil Polsek Tandun Polres Rokan Hulu (Rohul) mengungkap kasus dugaan Tindak Pidana (TP) melarikan anak di bawah umur, Selasa (17/5/2022) sekitar pukul 09.00 Wib.

“Personil Polsek Tandun menangkap seorang laki-laki diduga sebagai Pelaku TP melarikan anak di bawah umur,” kata Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK melalui Kasubsi Si Humas AIPDA Mardiono Pasda SH, Rabu (18/5/2022).

Peristiwa ini, lanjut, AIPDA Mardiono Pasda SH menjelaskan kronologinya, pada Jumat 13 Mei 2022 sekira pukul 11.00 Wib dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) Simpang PIR RT 012/RW 006 Desa Tandun Barat Kecamatan Tandun.

“Korban FAR Gadis berusia 14 Tahun,
sedangkan Terlapor MA alias FA (22),” ungkapnya.

“Adapun Barang Bukti (BB) Satu Helai baju kaos lengan pendek warna Orange, Satu helai celana panjang warna Hitam dan Satu helai Celana dalam warna Biru,” rincinya

Kejadian tersebut, berawal, Jumat 13 Mei 2022 sekitar pukul 10.00 Wib. FAR meminta izin kepada ibunya NS untuk pergi tempat kakeknya di Ujung Batu

Namun sampai malam hari FAR belum kembali pulang ke rumah di simpang PIR. Kemudian pelapor berusaha menghubungi kakeknya korban yang berada di Ujung Batu melalui Hand Phone sekitar pukul 23.00 Wib kakeknya mengatakan bahwa FAR tidak ada datang ke rumahnya.

Kemudian pada Minggu 15 Mei 2022 sekitar pukul 20.00 Wib Hand Phone FAR bisa dihubungi orang tua laki-lakinya yang bernama JA.

Kemudian FAR F mengatakan bahwa dia pergi bersama seorang laki-laki yang bernama ALF (Pacar Korban)

Sekarang mereka berada di Kecamatan Teluk Mengkudu Kabupaten Serdang Bedagai Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Atas kejadian tersebut pihak Keluarga melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Polsek Tandun guna proses lebih lanjut

Menanggapi laporan tersebut, Senin 16 Mei 2022 sekitar pukul 08.00 Wib, pihak keluarga koordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Tandun dan memberi informasi jika Nomor Hand Phone korban sempat aktif.

Kemudian ditindak lanjuti dengan melakukan pelacakan posisi GPS dari Nomor Handphone tersebut.

Setelah diketahui posisinya di daerah Serdang Bedagai Prov Sumut, kemudian pihak keluarga menghubungi Anggota keluarganya yang berdomisili di sekitar Serdang Bedagai

Untuk meminta bantuan mengecek keberadaan korban dan pelaku di lokasi tersebut, tak lama kemudian korban dan Pelaku ditemukan

Selanjutnya keduanya diamankan keluarga dari korban yang tinggal di Medan sambil tetap koordinasi dengan pihak Kepolisian sektor Tandun serta pihak Kepolisian setempat

Kemudian Korban dan Pelaku diamankan untuk kemudian dibawa wilayah Rohul.

“Selanjutnya pelaku diamankan di Polsek Tandun guna proses lebih lanjut,” pungkas AIPDA Mardiono Pasda SH

“Kepada Pelaku diterapkan Pasal 332 KUHP,” tambahnya mengakahiri. *(lsc)

Artikel ini telah dibaca 69 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polsek Kepenuhan Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti 1,46 Gram Sabu

11 September 2025 - 15:58 WIB

Enam Tersangka Dugaan Korupsi Pupuk Subsidi di Rohul Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Pekanbaru

20 Mei 2025 - 14:29 WIB

Curi Besi Terali Perumahan Pemda, Dua Pemuda Ini Dibekuk Tim Resmob Polres Rohul

16 Mei 2025 - 21:32 WIB

Kapolsek Kepenuhan dan Team Sparta Sergap Pasangan Suami Istri Pengedar Narkotika

5 Mei 2025 - 16:49 WIB

Menyamar Sebagai Pembeli, Unit Reskrim Polsek Kepenuhan Tangkap Seorang Pria Residivis Pengedar Sabu

4 Maret 2025 - 14:56 WIB

Bergerak Dengan Sigap, Di Pimpin Langsung Kapolsek Rambah Hilir Tangkap Residivis Narkoba Jenis Sabu

4 Maret 2025 - 12:08 WIB

Trending di Hukrim