Galeri Kementerian LHK, Gubri dan Bupati Rohul Tanam Bibit Aren di Gapoktan HKm Rawa Seribu Aniaya dan Ancam Warga Pakai Parang, Residivis Ini Ditahan Polisi Unjuk Rasa Berujung Kekerasan
30 Orang di Amankan, 3 Ditetapkan Tersangka
Kerugian Ditaksir Capai Ratusan Juta
4 Unit Rumah Semi Permanen di Tandun Hangus Dilahap Sijago Merah
Hadiri Silaturahmi Paguyuban Misuri
Bupati Sukiman Komit Kembangkan Kesenian Budaya di Rohul

Hukrim · 7 Jan 2023 22:08 WIB ·

Miliki Sabu dan Daun Ganja, Pria Ini Diciduk Sat Resnarkoba Polres Rohul


Miliki Sabu dan Daun Ganja, Pria Ini Diciduk Sat Resnarkoba Polres Rohul Perbesar

Rokan Hulu– Personil Sat Res Narkoba Polres Rokan Hulu (Rohul) mengamankan Seorang Pria dalam kasus Tindak Pidana (TP) Narkotika jenis Sabu dengan berat kotor 1,47 Gram dan Daun Ganja 1,33 Gram, Jumat (6/1/2023) sekitar pkl 21.00 Wib.

“Tersangka, berinisial AP,” ungkap Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kasat Res Narkoba AKP Riza Effyandi SH MH, Sabtu (7/1/2023).

Lanjutnya, Tersangka diringkus dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Salah Satu Kamar Nomor 45 Penginapan Tapung Indah Desa Tandun Barat Kecamatan Tandun Kabupaten Rohul.

“Barang Bukti yang berhasil diamankan dari Tersangka, berupa Lima Paket Narkotika jenis Sabu dengan berat kotor sekitar 1,47 Gram, Satu Linting Narkotika jenis Daun Ganja Kering dengan berat kotor 1,33 Gram, Satu Unit Timbangan Digital Warna Silver, Satu Pack Plastik Klip Bening, Satu Kompor terbuat dari Jarum,” terangnya.

“Kemudian, Satu Kaca Pirex, Satu Kotak Rokok Merek Sampoerna dan Satu Unit Handphone Merek Redmi warna abu abu dengan Nomor Simcard 0822-3651-53xx,” rinci Kasat.

AKP Riza, menjelaskan, kronologi kejadian, Senin 2  Januari 2022, Personilnya, mendapat informasi dari Masyarakat, sering terjadi transaksi Narkotika jenis Sabu di Desa Tandun Barat.

Menanggapi, informasi tersebut, Kasat Res Narkoba Polres Rohul memerintahkan Aipda Arif Arman SH bersama Anggota Sat Res Narkoba Polres Rohul lainnya, untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.

Dari hasil penyelidikan pada Jumat (6/1/2023) sekitar pukul 21.00 Wib, Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul melakukan penangkapan terhadap Terlapor, berinisial AP

“Ketika, dilakukan penggeledahan pada AP ditemukan barang bukti seperti yang Kami rincikan sebelumnya,” terang Kasat.

Tim, selanjutnya melakukan Interogasi terhadap AP menerangkan Narkotika tersebut adalah miliknya.

“Saat ini Tersangka dan Barang Bukti sudah diamankan di Polres Rohul untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya. (rls/lsc)

Artikel ini telah dibaca 36 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polsek Kepenuhan Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti 1,46 Gram Sabu

11 September 2025 - 15:58 WIB

Enam Tersangka Dugaan Korupsi Pupuk Subsidi di Rohul Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Pekanbaru

20 Mei 2025 - 14:29 WIB

Curi Besi Terali Perumahan Pemda, Dua Pemuda Ini Dibekuk Tim Resmob Polres Rohul

16 Mei 2025 - 21:32 WIB

Kapolsek Kepenuhan dan Team Sparta Sergap Pasangan Suami Istri Pengedar Narkotika

5 Mei 2025 - 16:49 WIB

Menyamar Sebagai Pembeli, Unit Reskrim Polsek Kepenuhan Tangkap Seorang Pria Residivis Pengedar Sabu

4 Maret 2025 - 14:56 WIB

Bergerak Dengan Sigap, Di Pimpin Langsung Kapolsek Rambah Hilir Tangkap Residivis Narkoba Jenis Sabu

4 Maret 2025 - 12:08 WIB

Trending di Hukrim