Galeri Kementerian LHK, Gubri dan Bupati Rohul Tanam Bibit Aren di Gapoktan HKm Rawa Seribu Aniaya dan Ancam Warga Pakai Parang, Residivis Ini Ditahan Polisi Unjuk Rasa Berujung Kekerasan
30 Orang di Amankan, 3 Ditetapkan Tersangka
Kerugian Ditaksir Capai Ratusan Juta
4 Unit Rumah Semi Permanen di Tandun Hangus Dilahap Sijago Merah
Hadiri Silaturahmi Paguyuban Misuri
Bupati Sukiman Komit Kembangkan Kesenian Budaya di Rohul

Hukrim · 20 Mei 2023 15:58 WIB ·

Curi Sepeda Motor dan HP, Pria Ini di Ringkus Team Resmob Sat Reskrim Polres Rohul


Curi Sepeda Motor dan HP, Pria Ini di Ringkus Team Resmob Sat Reskrim Polres Rohul Perbesar

Rokan Hulu – Team Resmob Sat Reskrim Polres Rokan Hulu (Rohul) berhasil mengungkap Kasus dugaan Tindak Pidana (TP) pencurian Sepeda Motor dengan Tersangka seorang Pria.

“Tersangka EP alias EK (30), Pelapor SU (39) dengan Saksi IZ (54),” kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP D Raja Putra Napitupulu SIK MM, Sabtu (20/5/2023).

“Adapun Barang Bukti berupa Satu Kotak Hand Phone Oppo A16 warna Putih, Satu Unit Hand Phone merk Oppo A16 warna Putih dan Satu Unit SPM Honda Supra X 125 warna merah Hitam,” kata Kasat

Lanjutnya, Tempat Kejadian Perkara (TKP) Jalan Tanderan RT 003 RW 002 Desa Bengkolan Salak, Kecamatan Pendalian IV Koto, Kabupaten Rohul.

Diterangkan AKP D Raja Putra, pada Sabtu 11 Februari 2023 sekitar Pukul 01.00 Wib, korban tidur dirumahnya dan bangun sekitar pukul 06.00 Wib.

Ketika itu, langsung mencari Hand Phone miliknya yang sebelumnya diletakan di Meja samping TV tetapi tidak ditemukan.

Kemudian, Korban berusaha mencari, pada saat itu korban baru menyadari kalau Satu Unit Sepeda Motor merk Honda Supra x 125 warna Merah Hitam yang sebelumnya di parkir di teras sudah tidak ada lagi.

Korban berusaha mencari tetapi tidak ditemukan, sehingga Team Resmob Sat Reskrim Polres Rohul mendapat informasi keberadaan Satu Unit Hand Phone merk Oppo A16 yang hilang di Pendalian IV Koto.

Team Resmob Sat Reskrim Polres Rohul langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan Seorang laki-laki berinsial EP.

Ketika dilakukan interogasi terhadap Pelaku, sehingga EP mengaku mendapatkan Hand Phone tersebut dengan cara mencuri di wilayah Pendalian IV Koto bersama dengan Satu Unit SPM Honda Supra X 125 warna Merah Hitam.

“Tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Polres Rohul untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkas AKP D Raja Putra Napitupulu. (rls/lsc)

Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Enam Tersangka Dugaan Korupsi Pupuk Subsidi di Rohul Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Pekanbaru

20 Mei 2025 - 14:29 WIB

Curi Besi Terali Perumahan Pemda, Dua Pemuda Ini Dibekuk Tim Resmob Polres Rohul

16 Mei 2025 - 21:32 WIB

Kapolsek Kepenuhan dan Team Sparta Sergap Pasangan Suami Istri Pengedar Narkotika

5 Mei 2025 - 16:49 WIB

Menyamar Sebagai Pembeli, Unit Reskrim Polsek Kepenuhan Tangkap Seorang Pria Residivis Pengedar Sabu

4 Maret 2025 - 14:56 WIB

Bergerak Dengan Sigap, Di Pimpin Langsung Kapolsek Rambah Hilir Tangkap Residivis Narkoba Jenis Sabu

4 Maret 2025 - 12:08 WIB

Polsek Rambah Hilir Berhasil Amankan Seorang Pengedar Narkotika Jenis Sabu

23 Februari 2025 - 23:32 WIB

Trending di Hukrim