Galeri Kementerian LHK, Gubri dan Bupati Rohul Tanam Bibit Aren di Gapoktan HKm Rawa Seribu Aniaya dan Ancam Warga Pakai Parang, Residivis Ini Ditahan Polisi Unjuk Rasa Berujung Kekerasan
30 Orang di Amankan, 3 Ditetapkan Tersangka
Kerugian Ditaksir Capai Ratusan Juta
4 Unit Rumah Semi Permanen di Tandun Hangus Dilahap Sijago Merah
Hadiri Silaturahmi Paguyuban Misuri
Bupati Sukiman Komit Kembangkan Kesenian Budaya di Rohul

Hukrim · 3 Apr 2023 15:16 WIB ·

Miliki 1,51 Gram Sabu, Pria di Talikumain Diringkus Sat Resnarkoba Polres Rohul


Miliki 1,51 Gram Sabu, Pria di Talikumain Diringkus Sat Resnarkoba Polres Rohul Perbesar

Rokan Hulu – Seorang Pria berinsial AP (34) ditetapkan Penyidik Sat Resnarkoba Polres Rokan Hulu (Rohul) dalam kasus Tindak Pidana (TP) Narkotika jenis Sabu dengan berat kotor 1,51 Gram.

“Kami mengamankan seorang Pria inisial AP,” kata Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kasat Res Narkoba AKP Riza Effyandi SH MH, Senin (3/4/2023)

Lanjutnya, Tersangka diringkus dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di sebuah Pos di PKS Talikumain, Desa Talikumain Kecamatan Tambusai Kabupaten Rohul
Jumat 31 Maret 2023 sekitar pukul 13.45 Wib.

Lanjutnya, dari penangkapan itu, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa Sembilan Paket diduga Narkotika jenis Sabu dibungkus Plastik klip warna Putih Bening dengan berat sekitar 1,51 Gram,

Kemudian, satu Bungkus Kotak Rokok Coffe Stik, Tiga Lembar Plastik klip warna Putih Bening, Satu mancis tanpa tutup kepala, Satu Bong dari Botol Plastik, Satu Jarum, Satu Kaca Pirex, Dua Pipet dan Satu Unit handphone merk NOKIA warna Hitam dengan SIM Card 08xx-3634-90xx,”terang Kasat Res Narkoba.

AKP Riza Effyandi juga menerangkan, pada Senin 27 Maret 2023 Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul mendapat informasi dari Masyarakat, sering terjadi transaksi Narkotika jenis Sabu di Sebuah Pos di PKS Talikumain Desa Talikumain.

Menanggapi informasi tersebut, Kasat AKP Riza Effyandi SH MH memerintahkan Anggota Sat Resnarkoba Polres Rohul untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.

Dari hasil penyelidikan pada Jumat, 31 Maret 2023 sekitar pukul 13.45 Wib, Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul dipimpin Aipda Ronaldi melakukan penangkapan terhadap Terlapor AP.

Saat dilakukan penggeledahan, Badan atau Pakaian Tersangka ditemukan di Saku Celana Tersangka bagian Depan sebelah Kiri, Satu Bungkus Kotak Rokok Coffe Stik warna Hitam di dalamnya ditemukan Empat Paket diduga Narkotika jenis Sabu, dibungkus Plastik Klip Putih Bening dan di Tangan sebelah Kiri Tersangka ditemukan Satu Unit HP merk Nokia warna Hitam dengan SIM Card xx22- 3634-9xx7

Pada saat itu ditanyakan pada Tersangka Sabu tersebut adalah miliknya yang dibeli dari MS.

Kemudian, dilakukan penggeledahan tempat ditemukan di dalam Laci MS Daftar Pencarian Orang (DPO), Lima Paket diduga Narkotika jenis Sabu dibungkus plastik klip Putih Bening, Tiga Lembar Plastik Klip Putih Bening, Satu Bong dari Botol Plastik, Satu Kaca Pirek, Dua Pipet, Satu Jarum dan Satu Mancis

Pada saat itu, ditanyakan kepada Tersangka tentang Sabu dan barang-barang yang ditemukan di dalam Laci di Pos tersebut, milik MS.

“Terhadap Barang Bukti tersebut dilakukan penyitaan, selanjutnya bersama Tersangka dibawa ke Polres Rohul untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya. (lsc/rls)

Artikel ini telah dibaca 32 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Enam Tersangka Dugaan Korupsi Pupuk Subsidi di Rohul Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Pekanbaru

20 Mei 2025 - 14:29 WIB

Curi Besi Terali Perumahan Pemda, Dua Pemuda Ini Dibekuk Tim Resmob Polres Rohul

16 Mei 2025 - 21:32 WIB

Kapolsek Kepenuhan dan Team Sparta Sergap Pasangan Suami Istri Pengedar Narkotika

5 Mei 2025 - 16:49 WIB

Menyamar Sebagai Pembeli, Unit Reskrim Polsek Kepenuhan Tangkap Seorang Pria Residivis Pengedar Sabu

4 Maret 2025 - 14:56 WIB

Bergerak Dengan Sigap, Di Pimpin Langsung Kapolsek Rambah Hilir Tangkap Residivis Narkoba Jenis Sabu

4 Maret 2025 - 12:08 WIB

Polsek Rambah Hilir Berhasil Amankan Seorang Pengedar Narkotika Jenis Sabu

23 Februari 2025 - 23:32 WIB

Trending di Hukrim