Galeri Kementerian LHK, Gubri dan Bupati Rohul Tanam Bibit Aren di Gapoktan HKm Rawa Seribu Aniaya dan Ancam Warga Pakai Parang, Residivis Ini Ditahan Polisi Unjuk Rasa Berujung Kekerasan
30 Orang di Amankan, 3 Ditetapkan Tersangka
Kerugian Ditaksir Capai Ratusan Juta
4 Unit Rumah Semi Permanen di Tandun Hangus Dilahap Sijago Merah
Hadiri Silaturahmi Paguyuban Misuri
Bupati Sukiman Komit Kembangkan Kesenian Budaya di Rohul

Hukrim · 23 Mar 2024 16:03 WIB ·

Polsek Kepenuhan Berhasil Meringkus Terduga Pelaku Curas


Polsek Kepenuhan Berhasil Meringkus Terduga Pelaku Curas Perbesar

Rokan Hulu – Personil Polsek kepenuhan Meringkus seorang Pria berinisial EE alias Eko (30) Warga Kelahiran Pematang Siantar bermukim di Jalan Dahlia RT 004 RW 002 Desa Kepenuhan Raya Kecamatan Kepenuhan Kabupaten Rokan Hulu (KTP : Suka Maju RT 017 RW 009 Desa Suka Maju Kecamatan Tambusai Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau, Pelaku tak Berkutik saat Tim Reserse Mobil (Resmob) Polsek Kepenuhan membekuk Pelaku di Wilayah Kecamatan Tandun.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Budi Setiyono S.I.K MH melalui Kapolsek Kepenuhan Iptu Ulik Iwanto SH mengatakan EE alias Eko adalah tersangka pencurian dan kekerasan (curas) terhadap Sumila Pemilik Kios BRI Link, yang berada di Jalan Hr. Soebrantas, RT 004 RW 002, Desa Kepenuhan Raya Kecamatan Kepenuhan Rokan Hulu pada hari Jum’at 22 Maret 2024 sekira pukul 12.27 Wib.

“Kami memburu Pelaku sampai Ke Wilayah Tandun karena Pelaku akan melarikan diri, Tersangka ‎ditangkap di Kecamatan Tandun 10 Jam Usai beraksi di Desa kepenuhan Raya,” Kata Iptu Ulik, kepada wartawan, Sabtu (23/03/2024) Pagi.

Tersangka Eko melakukan aksinya Jumat
Pada hari Jum’at 22 Maret 2024 sekira pukul 12.27 WIB saat Sabrina Afrilla (22) sedang menjaga Kios BRILink tiba tiba Ejo datang meminta untuk di Top UP Akun DANA sebanyak Rp. 200.000,- namun Eko mengaku hanya memiliki uang tunai Rp. 135.000,- sehingga Sabrina tidak mau melakukan Top Up Akun Dana dikarenakan uangnya tidak cukup

Krena ditolak Eko marah langsung menghampiri korban sambil membawa sebilah pisau gagang hitam sambiI menodongkan sebilah pisau kearah Sabrina dan mengatakan “pindah uang yang ada di Rekening itu semuanya ke Akun Dana saya, Dengan nada mengancam.!

Sabrina takut bukan kepalang, dibawah ancaman senjata tajam Diapun mentransfer uang yang ada di rekening BRILink nya sebanyak Rp. 300.000,- Akun DANA dengan Nomor HP : 082261615882.”

Meski sudah mentransfer uang tersebut, namun Eko tetap juga menodongkan pisau tersebut sambil sambil mengatakan “Kasih semua uang yang ada didalam laci meja itu” Dengan Nada membentak.

Akibat takut ditikam, maka Laci mejapun dibuka, lalu dengan cepat semua uang yang ada didalam Laci tersebut diambil oleh Eko, setelah beraksi Eko langsung Tancap gas dengan menggunakan Sepeda Motor Revo tanpa Kap dan Tanpa Nomor Polisi, dan atas kejadian tersebut Korban mengaku mengalami kerugian sebesar Rp. 16.000.000,-. ( Enam belas juta rupiah) sedangkan korban langsung membuat laporan ke Polsek Kepenuhan.

Berbekal dari laporan tersebut, Kapolsek Kepenuhan memerintahkan Kanit Reskrim Aiptu Sarlin Sihotang SH untuk segera melakukan penyelidikan, dan melakukan pengejaran terhadap diduga Pelaku pencurian yang diawali dengan Ancaman Kekerasan tersebut dengan menggunakan senjata tajam

Tim Resmob Polsek Kepenuhan yang dipimpin oleh Aiptu Sarlin Sihotang SH
langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui atas petunjuk nama dan no hpnya didapati informasi sekira pukul 18.20 wib pelaku diketahui berada di Tandun kemudian dilakukan Pengejaran terhadap pelaku ke Tandun dan setibanya di Tandun sekira pukul 21.30 WIB

Hanya dalam waktu kurang dari 10 jam setelah menerima laporan,Pelaku berhasil ditangkap dan langsung diamankan ke Polsek Kepenuhan, Dari hasil pemeriksaan, pelaku merupakan Residivis dengan kasus yang sama dia ditangkap dengan barang bukti berupa uang senilai Rp 5.800.000,-dari hasil kejahatannya dan 1 Unit sepeda motor
Merk Honda Type Revo warna Hitam Biru
yang digunakan oleh pelaku untuk melarikan diri, bersama dengan seorang wanita menuju arah Pekanbaru.

Dari hasil interogasi terhadap pelaku dan mengaku melakukan pencurian disertai dengan ancaman kekerasan tersebut kepada korban dikarenakan tidak memiliki uang untuk persiapan menyambut lebaran, dan pelaku meminjam kepada korban namun korban tidak mau memberikannya dan hal tersebut membuat pelaku merasa kesal dengan petugas Kios Brilink,

Selanjutnya tanpa pikir panjang pelaku langsung melakukan pengancaman terhadap korban dengan menggunakan sebilah pisau yang sebelumnya sudah disediakan,’ Kata Ulik

Saat ini Eko beserta brang bukti diamankan di Polsek Kepenuhan beserta barang bukti hasil kejahatannya,untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Tersangka bakal dijerat dalam pasal 365 KUHP subsider pasal 351 (1) KUH. (putra/Lsc)

Artikel ini telah dibaca 91 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Enam Tersangka Dugaan Korupsi Pupuk Subsidi di Rohul Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Pekanbaru

20 Mei 2025 - 14:29 WIB

Curi Besi Terali Perumahan Pemda, Dua Pemuda Ini Dibekuk Tim Resmob Polres Rohul

16 Mei 2025 - 21:32 WIB

Kapolsek Kepenuhan dan Team Sparta Sergap Pasangan Suami Istri Pengedar Narkotika

5 Mei 2025 - 16:49 WIB

Menyamar Sebagai Pembeli, Unit Reskrim Polsek Kepenuhan Tangkap Seorang Pria Residivis Pengedar Sabu

4 Maret 2025 - 14:56 WIB

Bergerak Dengan Sigap, Di Pimpin Langsung Kapolsek Rambah Hilir Tangkap Residivis Narkoba Jenis Sabu

4 Maret 2025 - 12:08 WIB

Polsek Rambah Hilir Berhasil Amankan Seorang Pengedar Narkotika Jenis Sabu

23 Februari 2025 - 23:32 WIB

Trending di Hukrim