Galeri Kementerian LHK, Gubri dan Bupati Rohul Tanam Bibit Aren di Gapoktan HKm Rawa Seribu Aniaya dan Ancam Warga Pakai Parang, Residivis Ini Ditahan Polisi Unjuk Rasa Berujung Kekerasan
30 Orang di Amankan, 3 Ditetapkan Tersangka
Kerugian Ditaksir Capai Ratusan Juta
4 Unit Rumah Semi Permanen di Tandun Hangus Dilahap Sijago Merah
Hadiri Silaturahmi Paguyuban Misuri
Bupati Sukiman Komit Kembangkan Kesenian Budaya di Rohul

Hukrim · 16 Mar 2023 16:41 WIB ·

Melalui Operasi Antik, Polres Rohul Ungap 32 Kasus dan 43 Tersangka Penyalahgunaan Narkotika


Melalui Operasi Antik, Polres Rohul Ungap 32 Kasus dan 43 Tersangka Penyalahgunaan Narkotika Perbesar

Rokan Hulu – Polres Rokan Hulu (Rohul) menggelar Press Conference pengungkapan kasus Tindak Pidana (TP) Operasi Anti Narkotika (Antik)! Lancang Kuning (LK) Tahun 2023, di Pintu Utama Gedung Polres Rohul, Kamis (16/3/2023)

Kegiatan tersebut, dipimpin langsung Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH, di dampingi Kasat Res Narkoba AKP Riza Effyandi SH, Kanit I Polsek Ujungbatu Ipda Refli Setiawan Harahap, SH, Kasusbsi Humas Aipda Mardiono Pasda SH, sebanyak 42 Wartawan, Media Cetak, Online, Elektronik Telivisi dan Personil Polres Rohul.

Dalam kesempatan itu, Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH menyampaikan operasi Antik Lancang Kuning Tahun 2023 mulai 21 Februari sampai 16 Maret 2023, dilakukan Polres Rohul dan Polsek Jajaran sebanyak 32 Kasus dengan 43 Tersangka, 42 Pria dan Satu Wanita.

“Sedangkan Barang Bukti Sabu sebanyak 130, 05 Gram, Ganja sebanyak 17, 24 Gram, Dua butir Ekstasi ,” rinci Kapolres AKBP Pangucap.

Secara rinci, Kapolres AKBP Pangucap menerangkan, untuk Polres Rohul sebanyak 12 Kasus dengan 15 Tersangka, sedangkan Barang Bukti Sabu 68,19 Gram dan Ekstasi Dua Butir

“Untuk Polsek Jajaran sebanyak 20 Kasus dengan 28 Tersangka, sementara Barang Bukti Sabu 68, 86 Gram dan 17 24 Gram,” terangnya.

Di tempat yang sama, Kasat Res Narkoba Polres Rohul AKP Riza Effyandi SH MH, pihak berkomitmen dalam menindaktegas Pelaku peredaran dan penyalahgunaan Narkotika, namun Polri tentu tidak bisa berkerja sendiri. “Operasi Antik Tahun 2023, mengalami peningkatan sebanyak Tujuh Kasus dari operasi Tahun 2022 lalu,” ungkapnya.

Saat ditanya, Awak Media sumber Narkotika tersebut, Kasat Narkoba AKP Riza Effyandi SH MH, untuk peredaran Barang Haram tersebut, Penyuplai Narkoba dari Provinsi Tetangga seperti Sumatra Utara dan Sumatera Barat dan Kabupaten Tetangga

“Tapi yang pasti Barang Bukti Narkoba yang kita amankan tersebut dari luar Kabupaten Rohul,” kata AKP Riza.

Sementara itu, Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH menghimbau kepada semua elemen Masyarakat agar bisa berpartisipasi aktif dalam pencegahan peredaran dan penyalahgunaan Narkoba tersebut.

“Kami dari Kepolisian berharap untuk peredaran serta penyalahgunaan Narkoba apapun jenisnya, bisa Zero di Kabupaten Rohul,” pungkas AKBP Pangucap mengakhiri. (rls/lsc)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polsek Kepenuhan Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti 1,46 Gram Sabu

11 September 2025 - 15:58 WIB

Enam Tersangka Dugaan Korupsi Pupuk Subsidi di Rohul Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Pekanbaru

20 Mei 2025 - 14:29 WIB

Curi Besi Terali Perumahan Pemda, Dua Pemuda Ini Dibekuk Tim Resmob Polres Rohul

16 Mei 2025 - 21:32 WIB

Kapolsek Kepenuhan dan Team Sparta Sergap Pasangan Suami Istri Pengedar Narkotika

5 Mei 2025 - 16:49 WIB

Menyamar Sebagai Pembeli, Unit Reskrim Polsek Kepenuhan Tangkap Seorang Pria Residivis Pengedar Sabu

4 Maret 2025 - 14:56 WIB

Bergerak Dengan Sigap, Di Pimpin Langsung Kapolsek Rambah Hilir Tangkap Residivis Narkoba Jenis Sabu

4 Maret 2025 - 12:08 WIB

Trending di Hukrim