Galeri Kementerian LHK, Gubri dan Bupati Rohul Tanam Bibit Aren di Gapoktan HKm Rawa Seribu Aniaya dan Ancam Warga Pakai Parang, Residivis Ini Ditahan Polisi Unjuk Rasa Berujung Kekerasan
30 Orang di Amankan, 3 Ditetapkan Tersangka
Kerugian Ditaksir Capai Ratusan Juta
4 Unit Rumah Semi Permanen di Tandun Hangus Dilahap Sijago Merah
Hadiri Silaturahmi Paguyuban Misuri
Bupati Sukiman Komit Kembangkan Kesenian Budaya di Rohul

Hukrim · 19 Mei 2022 09:51 WIB ·

Polisi Bekuk Pencuri TBS Kelapa Sawit di Tambusai


Polisi Bekuk Pencuri TBS Kelapa Sawit di Tambusai Perbesar

ROKAN HULU – Personil Polsek Tambusai Polres Rokan Hulu (Rohul) meringkus Pelaku Tindak Pidana (TP) pencurian  Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit, Senin (16/5/2022) sekitar pukul 22.30 Wib.

“Pelapor atau Korban AKH dan Tersangka SH,” kata Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK melalui Kasubsi Si Humas AIPDA Mardiono Pasda SH, Kamis (19/5/2022).

Lanjutnya, adapun Barang Bukti 22 TBS Kelapa Sawit, Satu buah Egrek bertangkai Viber dan Satu Keranjang gandeng yang terbuat dari Rotan.

“Tempat Kejadian Perkara (TKP) Kebun Kelapa Sawit milik AKH yang terletak di Desa Tambusai Timur Kecamatan Tambusai,” sebutnya.

Peristiwa ini, ketika Pelapor berada di Pasir Pengaraian, kemudian Pelapor mendapat telepon dari PL.

Kemudian PL memberitahukan kepada Pelapor bahwa TBS Kelapa Sawit miliknya dicuri orang

Setelah mengetahui kejadian tersebut, lalu pelapor langsung menuju kebun Kelapa Sawit miliknya tersebut yang terletak di Desa Tambusai Timur

Sesampainya di lokasi maka PL dan AH sudah mengumpulkan TBS Kelapa Sawit yang dicuri Pelaku tersebut.

‘Kemudian Pelapor membawa BB tersebut ke Polsek Tambusai dan melaporkan kejadian tersebut guna proses hukum lebih lanjut,” pungkas AIPDA Mardiono Pasda SH.

Atas kejadian tersebut Pelapor merasa dirugikan  dan melaporkan kejadian tersebut kepihak yang berwajib guna untuk proses selanjutnya.

Kapolsek Tambusai AKP Repelita Ginting SH mendapat informasi bahwa Pelaku pencurian TBS  Kelapa Sawit tersebut berada di rumah kediamannya yang terletak di Desa Lubuk Soting

Kemudian Kapolsek Tambusai memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Tambusai dan anggota untuk melakukan pengejaran terhadap diduga pelaku

Kanit Reskrim dan Anggota langsung menuju ke rumah kediaman Pelaku dan sesampainya di rumah kediaman Pelaku, maka Kanit Reskrim dan anggota langsung mengamankan Pelaku

Kemudian dilakukan intorgasi terhadap pelaku dan pelaku ketika itu mengakui telah melakukan pencurian TBS Kelapa sawit di Desa Tambusai Timur. (rls/lsc)

“Selanjutnya pelaku langsung diamankan ke polsek Tambusai guna untuk proses selanjutnya,” tutup AIPDA Mardiono Pasda SH. *(rls/lsc)

Artikel ini telah dibaca 58 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polsek Kepenuhan Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti 1,46 Gram Sabu

11 September 2025 - 15:58 WIB

Enam Tersangka Dugaan Korupsi Pupuk Subsidi di Rohul Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Pekanbaru

20 Mei 2025 - 14:29 WIB

Curi Besi Terali Perumahan Pemda, Dua Pemuda Ini Dibekuk Tim Resmob Polres Rohul

16 Mei 2025 - 21:32 WIB

Kapolsek Kepenuhan dan Team Sparta Sergap Pasangan Suami Istri Pengedar Narkotika

5 Mei 2025 - 16:49 WIB

Menyamar Sebagai Pembeli, Unit Reskrim Polsek Kepenuhan Tangkap Seorang Pria Residivis Pengedar Sabu

4 Maret 2025 - 14:56 WIB

Bergerak Dengan Sigap, Di Pimpin Langsung Kapolsek Rambah Hilir Tangkap Residivis Narkoba Jenis Sabu

4 Maret 2025 - 12:08 WIB

Trending di Hukrim