Galeri Kementerian LHK, Gubri dan Bupati Rohul Tanam Bibit Aren di Gapoktan HKm Rawa Seribu Aniaya dan Ancam Warga Pakai Parang, Residivis Ini Ditahan Polisi Unjuk Rasa Berujung Kekerasan
30 Orang di Amankan, 3 Ditetapkan Tersangka
Kerugian Ditaksir Capai Ratusan Juta
4 Unit Rumah Semi Permanen di Tandun Hangus Dilahap Sijago Merah
Hadiri Silaturahmi Paguyuban Misuri
Bupati Sukiman Komit Kembangkan Kesenian Budaya di Rohul

Hukrim · 10 Jul 2023 10:10 WIB ·

Pertengkaran Berujung Pembacokan, Polisi Amankan Pelaku


Pertengkaran Berujung Pembacokan, Polisi Amankan Pelaku Perbesar

Rokan Hulu – Bhabinkamtibmas Kelurahan Pasir Pengaraian Bripka Lisnawati SH mendapat Informasi dari Kepala Dusun Tj Harapan Arisman, memberikan informasi bahwa ada warganya yang sedang bertengkar, Minggu (19/7/2023) sekitar pukul. 18.30 Wib

“Diduga pertengkaran tersebut antara ES (53) dan Korban ER (52) dengan menggunakan alat Senjata Tajam (Sajam), dengan saksi R dan J,” kata Polwan Polres Rohul Brigadir Lisnawati SH

Mendapat Informasi tersebut, Bhabinkamtibmas berkoordinasi dengan Piket Penjagaan Polsek Rambah dan segera menuju ke TKP yaitu Lingkungan Tj. Harapan.

Setibanya di Lingkungan Tj Harapan ditemui bahwa Pelaku sudah diamankan Warga dan Pelaku bersedia mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kapolsek Rambah AKP Syafaruddin SH menyampaikan, informasi yang didapatkan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), kejadiannya Minggu (9/7/2023) sekitar Pukul 18.00 Wib, korban dan Pelaku duduk bersama teman-temannya di Lokasi Peron atau Toke Sawit Samson.

Antara Pelaku dan Korban sempat terjadi cekcok Mulut, sehingga pelaku mengatakan “Beko ku kapak Bang (Nanti saya Kapak Kamu_red,”

Mendengar perkataan tersebut Korban datang menghampiri Pelaku setibanya Korban di Depan Pelaku. Pelaku, langsung mengambil Kapak dan mengayunkan ke arah Korban.

Sehingga, mengenai Bahu kiri Korban, melihat kejadian tersebut, rekan-rekan mereka yang lain langsung berteriak dan melerai keributan itu.

Kemudian, langsung melarikan korban agar tidak terjadi Korban Jiwa.

Melihat korban di bawa untuk menjauh dari Pelaku langsung pergi arah pulang, namun setelah dicari Warga ternyata Pelaku berada di kediaman Isap.

Kemudian, Pelaku berkata “Aku kalau di anta ke ateh indo mau do, tapi kalau dijopuik Polisi aku ikuik, ku mempertanggungjawabkan apo yang ku buek,” katanya dengan logat setempat

“Mendengar kata-kata Pelaku, Kepala Dusun langsung menghubungi Bhabinkamtibmas Bripka Lisnawati SH,” kata AKP Syafaruddin SH.

“Untuk sementara adapun Barang Bukti yang diamankan berupa Sebuah Kapak,” tutup Kapolsek Rambah. (rls/lsc)

Artikel ini telah dibaca 31 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kejari Rohul Limpahkan Tersangka Korupsi PADes Kepenuhan Baru ke Pengadilan

29 Oktober 2024 - 08:30 WIB

Pria Asal Bengkalis Diciduk Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul Dalam Kasus Sabu 771,52 Gram

24 Agustus 2024 - 20:36 WIB

Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian Hadirkan Saksi Tergugat PT SKA di PN Pasir Pengaraian

2 Agustus 2024 - 10:56 WIB

Pihak Penggugat Class Action Kurang Paham Perma No 1 Tahun 2002,Sidang Sempat Tegang

12 Juli 2024 - 14:34 WIB

Akibat Perbedaan Pandangan, Suhaimi Anggota Koperasi Sawit Timur Jaya Mundurkan

12 Juli 2024 - 14:30 WIB

PN Pasir Pengaraian Dibanjiri Anggota Koperasi Sawit Timur Jaya

10 Juni 2024 - 21:51 WIB

Trending di Hukrim