Galeri Kementerian LHK, Gubri dan Bupati Rohul Tanam Bibit Aren di Gapoktan HKm Rawa Seribu Aniaya dan Ancam Warga Pakai Parang, Residivis Ini Ditahan Polisi Unjuk Rasa Berujung Kekerasan
30 Orang di Amankan, 3 Ditetapkan Tersangka
Kerugian Ditaksir Capai Ratusan Juta
4 Unit Rumah Semi Permanen di Tandun Hangus Dilahap Sijago Merah
Hadiri Silaturahmi Paguyuban Misuri
Bupati Sukiman Komit Kembangkan Kesenian Budaya di Rohul

Hukrim · 7 Jul 2022 20:35 WIB ·

Personil Polsek Kepenuhan Sikat Perampok Bersenpi, 1 DPO


Personil Polsek Kepenuhan Sikat Perampok Bersenpi, 1 DPO Perbesar

Rokan Hulu (lsc) – Layak diapresiasi, langkah cepat Kapolsek Kepenuhan Polres Rokan Hulu (Rohul)  IPTU Anra Nosa SH MH dalam mengungkap dan menangkap pelaku perampok bersenpi, Rabu (6/7/2022) sekitar pukul 15.00 Wib.

Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK melalui Kasubsi Si Humas AIPDA Mardiono Pasda SH, Kamis (7/7/2022) mengatakan penangkapan tersangka TH atas laporan JF dengan Tempat Kejadian Peristiwa (TKP) di Simpang PT SJI-COY Desa Kepenuhan Hilir, Kecamatan Kepenuhan Kabupaten Rohul, Rabu  15 Mei 2022 sekitar pukul 11.30 Wib.

Lanjutnya, kejadian tersebut dengan Saksinya AR dan AL. Dari tangan tersangka  TH, Polisi mengamankan Barang Bukti (BB) berupa Satu Pucuk Senpi  rakitan Jenis Repolver warna Hitam.

“Selain Satu Pucuk Senpi rakitan Jenis Revolver Warna Silver, 9 butir amunisi dan 1 buah selongsong,” imbuhnya.

Lanjut Paur Humas menjelaskan, peristiwa tersebut berawal ketika AR dan AL sedang mencairkan uang PB dengan JF di Simpang PT SJI-Coy  Desa Kepenuhan Hilir,

Pada saat itu juga datanglah Dua Orang Laki-laki yang menggunakan Sepeda Motor merek Yamaha Vixion Warna Silver dan memakai Helm Warna Hitam dan langsung menodongkan Senjata Api (Senpi) rakitan jenis revolver dan mengatakan “Jangan Melawan”.

Selanjutnya, dua  Laki-laki yang tidak dikenal tersebut mengambil Uang milik Saudara AR sejumlah Rp. 10.071.000, yang terletak diatas Meja. Kemudian dua Pelaku tersebut masuk ke dalam rumah tempat JF yang mencairkan uang PB tersebut

“Dikarenakan  JF melihat  AR dan AL telah ditodong Senpi  rakitan tersebut. JF menutup pintu rumah yang di tempatinya untuk mencairkan uang tersebut,” ujarnya

“Kemudian salah satu dari Pelaku yang menodongkan senjata tersebut masuk dengan cara mendobrak pintu rumah dan berupaya untuk mengambil uang milik JF,” ternagnya

Namun, JF berupaya melawan Dua Pelaku tersebut. Sehingga terjadi perkelahian antara Saudara JF dengan salah satu dari pelaku yang menggunakan helm tersebut.

Pada saat itu juga salah satu dari Pelaku yang menggunakan Helm tersebut melepaskan tembakan kepada JF.

“JF pun langsung berupaya menangkap orang yang melepaskan tembakan tersebut. Sehingga Senpi  rakitan yang dipegang Pelaku dan Uang milik AR yang dipegang Pelaku tersebut terlepas,” jelasnya

Kemudian Pelaku tersebut langsung bergegas kabur. Sehingga Dua Pucuk Senpi  Api rakitan jenis Revolver milik  Pelaku dan Uang milik  AR sebanyak Rp. 10.071.000, tersebut tertinggal di tempat kejadian.

“Sehingga atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian materil 1 Unit  Handphone OPPO tipe A54 warna Putih dengan harga Rp.  2.600.000,” tuturnya

Mendapat informasi tersebut,  setelah melakukan proses penyelidikan dan melakukan koordinasi lintas Polres Jajaran, pada Rabu 29 Juni 2022 sekitar pukul 17.00 Wib  di Pasar Ujung Batu Kecamatan Ujung Batu.

Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Rokan Hilir (Rohil) bersama Personil Polsek Kepenuhan  mengamankan 1 laki – laki inisial TH  yang diduga telah melakukan Curas yang terjadi di Kecamatan Bangko Pusako Kabupaten Rokan Hilir.

Selanjutnya  Personil Polsek Kepenuhan langsung melakukan Interogasi terhadap TH.

Sebab TH mengakui juga telah melakukan Curas  di Simpang PT SJI Coy Desa Kepenuhan Hilir Kecamatan Kepenuhan yang dilakukannya bersama rekannya  PI’I

Selanjutnya berdasarkan keterangan TH Tim Polsek Kepenuhan di pimpin langsung  Kapolsek Kepenuhan IPTU Anra Nosa, SH MH langsung melakukan pengembangan terhadap Pelaku lainnya.

Sedangkan TH langsung dibawa  Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Rohil untuk dimintai keterangannya dan dilakukan pengembangan sebagai Pelaku Curas yang juga terjadi di Wilayah Rohul .

Kemudian setelah melakukan koordinasi dengan Sat Reskrim Polres Rohil, pada Rabu 6 Juli 2022 sekitar 6.15 Wib

Kapolsek Kepenuhan IPTU Anra Nosa, SH MH bersama Personil Polsek Kepenuhan melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap Pelaku.

“Hingga saat ini Polsek Kepenuhan masih melakukan pengejaran terhadap 1 pelaku lainnya yang masih berstatus Daftar Pencarian Orang  (DPO),” pungkasnya

Artikel ini telah dibaca 834 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polsek Kepenuhan Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti 1,46 Gram Sabu

11 September 2025 - 15:58 WIB

Enam Tersangka Dugaan Korupsi Pupuk Subsidi di Rohul Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Pekanbaru

20 Mei 2025 - 14:29 WIB

Curi Besi Terali Perumahan Pemda, Dua Pemuda Ini Dibekuk Tim Resmob Polres Rohul

16 Mei 2025 - 21:32 WIB

Kapolsek Kepenuhan dan Team Sparta Sergap Pasangan Suami Istri Pengedar Narkotika

5 Mei 2025 - 16:49 WIB

Menyamar Sebagai Pembeli, Unit Reskrim Polsek Kepenuhan Tangkap Seorang Pria Residivis Pengedar Sabu

4 Maret 2025 - 14:56 WIB

Bergerak Dengan Sigap, Di Pimpin Langsung Kapolsek Rambah Hilir Tangkap Residivis Narkoba Jenis Sabu

4 Maret 2025 - 12:08 WIB

Trending di Hukrim