Galeri Kementerian LHK, Gubri dan Bupati Rohul Tanam Bibit Aren di Gapoktan HKm Rawa Seribu Aniaya dan Ancam Warga Pakai Parang, Residivis Ini Ditahan Polisi Unjuk Rasa Berujung Kekerasan
30 Orang di Amankan, 3 Ditetapkan Tersangka
Kerugian Ditaksir Capai Ratusan Juta
4 Unit Rumah Semi Permanen di Tandun Hangus Dilahap Sijago Merah
Hadiri Silaturahmi Paguyuban Misuri
Bupati Sukiman Komit Kembangkan Kesenian Budaya di Rohul

Hukrim · 23 Jun 2022 10:02 WIB ·

Miliki Sabu dan Ganja Kering, Seorang Pria di Kepenuhan Ditangkap Polisi


Miliki Sabu dan Ganja Kering, Seorang Pria di Kepenuhan Ditangkap Polisi Perbesar

Rokan Hulu (lsc) – Personil Polsek Kepenuhan Polres Rokan Hulu (Rohul) yang dipimpin AKP Anra Nosa SH berhasil menangkap seorang pria di Kepenuhan diduga memiliki, menguasai dan menyimpan Narkotika Jenis Sabu dan Daun Ganja Kering, Kamis (23/6/2022) sekira pukul 18.00 Wib.

Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK MM melalui Kasubsi Si Humas AIPDA Mardiono Pasda SH, Jumat (24/6/2022) menjelaskan TKP penangkapan tersebut di perkebunan Kelapa Sawit Jalan Lingkar Sei Emas, Desa Kepenuhan Barat , Kecamatan Kepenuhan, Rohul, Riau.

Dijelasnya, Penangkapan dilakukan pada Kamis (23/6/2022) sekitar pukul 18.00 Wib. Kapolsek Kepenuhan Anra Nosa, SH MH menerima Informasi dari Masyarakat.

Bahwasanya di Perkebunan Sawit yang berada di sekitar Jalan Lingkar Sei Emas Desa Kepenuhan Barat sering terjadi transaksi Narkotika, Informasinya, dilakukan seorang pria berinisial SU alias SA.

Berdasarkan info tersebut, Kapolsek Kepenuhan memerintahkan Personil Polsek Kepenuhan berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor : SP. GAS/41/VI/2022/Sek.Kepenuhan tanggal 23 Juni 2022 untuk melakukan penyelidikan terhadap Pelaku TP Narkotika tersebut.

“Kemudian setelah beberapa Hari melakukan Penyelidikan, sekira jam 18.00 Wib, Personil Polsek Kepenuhan mendapati SU melintas di Perkebunan Kelapa Sawit yang berada di Jalan Lingkar Sei Emas Desa Kepenuhan Barat tersebut dengan menggunakan Sepeda Motor Merek Yamaha Tipe Vixion tanpa Nomor Polisi

Atas kecurigaan tersebut, Personil Polsek Kepenuhan langsung memberhentikan SU dan melakukan penggeledahan Badan

Dari hasil penggeledahan badan tersebut ditemukan Satu Kantong Plastik warna Hitam yang di dalamnya berisikan Satu Buah Timbangan Digital warna Hitam, 35 Plastik Klip Kecil Putih Bening, Dua Mancis Merek Magic warna Hijau dan Warna Merah

Kemudian, Satu Mancis Merek M200 warna Hijau, dari Plastik warna Hitam tersebut juga ditemukan Satu Dompet merek Falcon warna Hitam yang berisikan Tiga Paket Narkotika Jenis Sabu seharga Rp 500.000,

Kemudian, Lima Paket Narkotika Jenis Sabu seharga Rp. 300.000, Delapan Paket Narkotika Jenis Sabu seharga Rp, 200.000, Satu Paket Narkotika Jenis Sabu sisa penggunaan SUA.

Selanjutnya, 21 Buah Plastik Klip Kecil warna Putih Bening, Satu Sendok terbuat dari Pipet, Satu Buah Kaca Pirek serta Lima Bungkus Besar Plastik Klip Putih Bening.

Dari Saku Celana Sebelah Kiri bagian Belakang SU juga ditemukan Satu Dompet warna Putih yang berisikan 12 Paket Besar yang dibungkus Tisue warna Putih seharga Rp 2.000.000,- Setiap Satu Paketnya, Daun Ganja Kering yang dibungkus kertas Plastik, beserta Tiga lembar kertas paper Rokok.

“Selanjutnya atas kejadian tersebut Tersangka berserta BB dibawa ke Polsek Kepenuhan untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan proses hukum yang berlaku,” pungkasnya. (lsc)

Artikel ini telah dibaca 458 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polsek Kepenuhan Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti 1,46 Gram Sabu

11 September 2025 - 15:58 WIB

Enam Tersangka Dugaan Korupsi Pupuk Subsidi di Rohul Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Pekanbaru

20 Mei 2025 - 14:29 WIB

Curi Besi Terali Perumahan Pemda, Dua Pemuda Ini Dibekuk Tim Resmob Polres Rohul

16 Mei 2025 - 21:32 WIB

Kapolsek Kepenuhan dan Team Sparta Sergap Pasangan Suami Istri Pengedar Narkotika

5 Mei 2025 - 16:49 WIB

Menyamar Sebagai Pembeli, Unit Reskrim Polsek Kepenuhan Tangkap Seorang Pria Residivis Pengedar Sabu

4 Maret 2025 - 14:56 WIB

Bergerak Dengan Sigap, Di Pimpin Langsung Kapolsek Rambah Hilir Tangkap Residivis Narkoba Jenis Sabu

4 Maret 2025 - 12:08 WIB

Trending di Hukrim