Galeri Kementerian LHK, Gubri dan Bupati Rohul Tanam Bibit Aren di Gapoktan HKm Rawa Seribu Aniaya dan Ancam Warga Pakai Parang, Residivis Ini Ditahan Polisi Unjuk Rasa Berujung Kekerasan
30 Orang di Amankan, 3 Ditetapkan Tersangka
Kerugian Ditaksir Capai Ratusan Juta
4 Unit Rumah Semi Permanen di Tandun Hangus Dilahap Sijago Merah
Hadiri Silaturahmi Paguyuban Misuri
Bupati Sukiman Komit Kembangkan Kesenian Budaya di Rohul

Hukrim · 31 Jul 2022 08:08 WIB ·

Miliki 11 Paket Sabu, Seorang Pria di Rambah Disikat Satres Narkoba Polres Rohul


Miliki 11 Paket Sabu, Seorang Pria di Rambah Disikat Satres Narkoba Polres Rohul Perbesar

Rokan Hulu – Tim Opsnal Resnarkoba Polres Rohul kembali mengungkap terduga kasus dugaan menguasai dan memiliki narkoba jenis Sabu,

Pemilik 11 Paket Narkotika jenis Sabu dengan berat sekitar 30 Gram, seorang lelaki berinisial SBH alias UN (37) ditangkap Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul dirumahnya di jalan Kihajar Dewan Tara Lingkungan Kampung Bukit Indah Kelurahan Pasir Pengaraian Kecamatan Rambah – Rohul, Senin  (25/7/2022) sekitar pukul 15.00 Wib.

Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kasubsi Sihumas Aipda Mardiono Pasda SH, mengatakan Tersangka dan Barang Bukti (BB) berupa 11 Paket Narkotika jenis Sabu dengan berat sekitar 30 Gram, Satu Pack plastik klip warna Putih Bening, Satu Lembar plastik klip warna Putih Bening, Satu Lembar plastik klip warna Biru Bening.

Selain itu ada”dua Lembar plastik  warna Hitam, Satu Sendok terbuat dari pipet plastik, Satu kaca Pirek, Satu Kaleng rokok merk Surya, Satu Unit Timbangan digital merk Digipounds dan Satu Unit handphone android merek oppo  warna hitam dengan simcard 0853-7413-58xx,” rinci Aipda Mardiono

Penangkapan Tersangka berawal ketika Sat Resnarkoba mendapat informasi dari Masyarakat, sering terjadi transaksi Narkotika jenis Sabu di Kecamatan Rambah.

Menanggapi informasi tersebut, Kasat Res Narkoba AKP Riza Effyandi SH MH memerintahkan Aipda Arif Arman SH bersama Anggota untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi itu, dari hasil penyelidikan, Senin (25/7/2022) sekitar pukul 15.00 Wib Personil Satresnarkoba Polres Rohul melakukan penangkapan terhadap lelaki berinisial SBH, Saat digeledah
ditemukan BB, Kini Tersangka dibawa ke Polres Rohul untuk proses lebih lanjut,” Pungkas

Artikel ini telah dibaca 511 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polsek Kepenuhan Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti 1,46 Gram Sabu

11 September 2025 - 15:58 WIB

Enam Tersangka Dugaan Korupsi Pupuk Subsidi di Rohul Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Pekanbaru

20 Mei 2025 - 14:29 WIB

Curi Besi Terali Perumahan Pemda, Dua Pemuda Ini Dibekuk Tim Resmob Polres Rohul

16 Mei 2025 - 21:32 WIB

Kapolsek Kepenuhan dan Team Sparta Sergap Pasangan Suami Istri Pengedar Narkotika

5 Mei 2025 - 16:49 WIB

Menyamar Sebagai Pembeli, Unit Reskrim Polsek Kepenuhan Tangkap Seorang Pria Residivis Pengedar Sabu

4 Maret 2025 - 14:56 WIB

Bergerak Dengan Sigap, Di Pimpin Langsung Kapolsek Rambah Hilir Tangkap Residivis Narkoba Jenis Sabu

4 Maret 2025 - 12:08 WIB

Trending di Hukrim