Galeri Kementerian LHK, Gubri dan Bupati Rohul Tanam Bibit Aren di Gapoktan HKm Rawa Seribu Aniaya dan Ancam Warga Pakai Parang, Residivis Ini Ditahan Polisi Unjuk Rasa Berujung Kekerasan
30 Orang di Amankan, 3 Ditetapkan Tersangka
Kerugian Ditaksir Capai Ratusan Juta
4 Unit Rumah Semi Permanen di Tandun Hangus Dilahap Sijago Merah
Hadiri Silaturahmi Paguyuban Misuri
Bupati Sukiman Komit Kembangkan Kesenian Budaya di Rohul

Daerah · 28 Feb 2023 14:50 WIB ·

Melalui Penyetaraan Jabatan, 99 Pejabat Fungsional Madya dan Muda Resmi Dilantik


Melalui Penyetaraan Jabatan, 99 Pejabat Fungsional Madya dan Muda Resmi Dilantik Perbesar

Rokan Hulu – Bupati Rokan Hulu di wakili oleh Asisten Administrasi Umum Edi Suherman, SH melantik dan mengambil Sumpah/ Janji Jabatan 99 Pejabat Fungsional Madya dan Muda melalui penyetaraan jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu 2023, di Aula Lantai III kantor Bupati Rokan Hulu, Selasa (28/02/2023).

Hadir dalam acara Pelantikan, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan masyarakat H. Fhatanalia Putra, S.Sos M.Si, Plt Kepala BKPP Erpan Dedi Sanjaya, S.STP, M.Si, dan Kabag Umum Setda Rohul Abdullah SE.

Asisten Administrasi Umum Edi Suherman, SH menyampaikan Pelantikan ini sesuai dengan ketentuan peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia No. 25 tahun 2021 tentang penyederhanaan struktur organisasi pada instansi Pemerintah,

Asisten 3 menambahkan Hal ini untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien guna meningkatkan kenerja pemerintahan dan pelayanan publik, penyederhanaan birokrasi mempunyai tiga tahapan,yakni penyederhanaan struktur organisasi, penyetaraan jabatan, dan penyesuaian sistem kerja.

Penyederhanaan struktur organisasi
bahwa Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 17 tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi kedalam jabatan Funsional merupakan langkah kongkrit dalam rangka pemenuhan amanat pasal 350 A peraturan pemerintah nomor 17 tahun 2020 tentang perubah atas peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen PNS.

“Maka apa yang kita lakukan pada saat ini merupakan kebijakan-kebijakan pemerintah pusat dalam menata birokrasi agar lebih baik,” ungkapnya.

Tindak lanjut penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional di lingkungan pemerintah daerah, ditegaskan bahwa bagi pejabat administrasi yang telah diangkat melalui penyetaraan dalam jabatan fungsional, namun belum memiliki kesesuaian antara kualifikasi, kompetensi dan unit kerjanya dapat dilakukan penyesuaian ke dalam jabatan fungsional.

“Pemkab Rohul telah mengusulkan kepada Kemendagri jabatan yang akan disesuaikan berdasarkan kualifikasi, kompetensi dan unit kerjanya pada bulan september 2022 sebanyak 99 jabatan dan telah dilantik pada hari ini,” ujarnya.

“Kepada bapak/ibu yang di lantik kami ucapkan sekali lagi selamat, karena dengan dilantik dan dikukuhkannya bapak dan ibu pada hari ini ikut mendukung kebijakan pemerintah dalam program penyederhanaan birokrasi tersebut,”

“Saya juga menyampaikan pesan dari pak Bupati Rokan Hulu diharapkan kepada bapak ibu dapat Meningkatkan Disiplin dan menjadi agen pelopor di OPD masing-masing,” pungkasnya. (rls/lsc)

Artikel ini telah dibaca 56 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Konflik Masyarakat Sei Kuning dan PT SKA Memanas
Perselisihan Jalan Pemakaman Belum Temukan Titik Terang

5 Oktober 2024 - 21:58 WIB

Masa Geruduk Kantor Bupati Rohul, Soal Limbah PKS PT SKA Desa Sungai Kuning Tak Kunjung Selesai

30 September 2024 - 21:21 WIB

Tuntut Beasiswa, Ratusan Mahasiswa Bersama Masyarakat Empat Desa Demo PT. SJI Coy

10 September 2024 - 16:48 WIB

Paslon “Berseri” Erizal-Tengku Rusli Berangkat ke KPU Rohul dengan Doa, Yakin Menang di Pilkada 2024

29 Agustus 2024 - 16:52 WIB

Deklarasi Meriah, Paslon Cabup-Cawabup Anton -Syafaruddin Poti Disambut Lautan Manusia

29 Agustus 2024 - 16:43 WIB

Ribuan Warga Rohul Deklarasikan Dukungan untuk Pasangan “Berkelas” Menuju Pilkada 2024

28 Agustus 2024 - 16:43 WIB

Trending di Daerah