Galeri Kementerian LHK, Gubri dan Bupati Rohul Tanam Bibit Aren di Gapoktan HKm Rawa Seribu Aniaya dan Ancam Warga Pakai Parang, Residivis Ini Ditahan Polisi Unjuk Rasa Berujung Kekerasan
30 Orang di Amankan, 3 Ditetapkan Tersangka
Kerugian Ditaksir Capai Ratusan Juta
4 Unit Rumah Semi Permanen di Tandun Hangus Dilahap Sijago Merah
Hadiri Silaturahmi Paguyuban Misuri
Bupati Sukiman Komit Kembangkan Kesenian Budaya di Rohul

Nasional · 13 Jun 2022 00:49 WIB ·

Dugaan Kasus Pencemaran Nama Baik
Laporkan Paulina Dadek ke Polres Metro Jakarta Timur, Mirwansyah Penuhi Panggilan Penyidik


FOTO : Mirwansyah bersama Ayu Wisya untuk memberikan keterangan ke Polres Metro Jakarta Timur, untuk memenuhi panggilan penyidik terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Paulina Dadek. Senin, (13/6/2022) Perbesar

FOTO : Mirwansyah bersama Ayu Wisya untuk memberikan keterangan ke Polres Metro Jakarta Timur, untuk memenuhi panggilan penyidik terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Paulina Dadek. Senin, (13/6/2022)

Jakarta – Mirwansyah hadir ke Polres Metro Jakarta Timur, pada Senin, 13 Juni 2022. Ia hadir untuk memenuhi panggilan penyidik terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Paulina Dadek. Mirwansyah datang bersama Ayu Wisya untuk memberikan keterangan lebih lanjut atas kasusnya tersebut.

Mirwansyah Ungkap Kerugian Meteril dan Imateril

Diketahui, Mirwansyah melaporkan Paulina ke Polres Metro Jakarta Timur pada 31 Mei 2022 silam. Ia pun datang untuk memenuhi panggilan penyidik dan juga sebagai saksi.

“Saya memenuhi panggilan Krimsus Polres Jakarta Timur terkait laporan yang saya buat terhadap saudari PD (Paulina Dadek), yaitu berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik yang saya laporkan pada tanggal 31 mei 2022,” ucap Mirwansyah.

Atas kasus pencemaran nama baik yang dilakukan Paulina Dadek tersebut, Mirwansyah mengakui ada kerugian terhadap moril dan materil yang bisa berdampak dengan profesinya sekarang. Namun di sisi lain ia bersyukur jika saat ini client-nya masih banyak.

“Kerugian jelas, moril dan materil. Karena berdampak pada profesi saya. Saya ini kan ya alhamdulillah, sampai di Jakarta client saya ini banyak,” ujar Mirwansyah.

“Ketika ini dibaca oleh orang, berarti saya tidak dapat dipercaya. Kalau tidak dapat dipercaya sudah pasti saya pindah client,” tutur Mirwansyah.

Mirwansyah juga mengungkapkan untuk melindungi harkat dan martabat dirinya, akan melaporkan tindakan secara hukum. Alasannya karena agar tidak sembarangan orang berbicara seenaknya di media sosial.

“Maka untuk melindungi harkat dan martabat saya, harus melaporkan dan mengambil tindakan hukum. Agar orang-orang seperti ini tidak sembarangan, tidak kebablasan dan bijak menggunakan media sosial,” kata Mirwansyah di Polres Metro Jakarta Timur, Senin 13 Juni 2022.

Kronologi Pencemaran Nama Baik yang Dilakukan Paulina Dadek

Lebih lanjut Mirwansyah mengatakan pada tanggal 29 Mei 2022 lalu, Paulina Dadek memposting screenshoot percakapannya dengan Doddy Sudrajat. Dalam story tersebut terkait perdamaian dengan Ayu Wisya.

“Pencemaran nama baik, kejadiannya tanggal 29 Mei nah, malam senin. Yang mana kemudian Paulina Dadek screenshoot dan posting story percayakapan dia dengan Doddy Sudrajat berkaitan dengan perdamaian Ayu Wisya,” ujar Mirwansyah.

“Nah kemudian ada kalimat di bawahnya, ‘anda ngomong apa?’ dia bilang begitu, ngetag nama saya Mirwansyah, ada yang menghubungi saya dulu, kata dia begitu. ‘Jangan karang-karang omongan lagi yah’ kata dia gitu” ucap Mirwansyah.

Menurut Mirwansyah, ia juga tidak mengetahui maksud dari mengarang yang dikatakan Paulina Dadek. Ia juga mengakui tidak pernah mengatakan di mana pun mengenai Ayu Wisya yang sudah berdamai.

“Nah, yang saya karang-karang itu apa, kalau mengenai perdamaian Ayu Wisya dalam statmen saya di mana pun, tidak pernah mengatakan Ayu Wisya sudah berdamai,” kata Mirwansyah.

Akibat tudingan tersebut, Mirwansyah membuat laporan di Polres Metro Jakarta Timur. Dan Pasal 27 ayat 3 UU nomer 19 2016 tentang ITE dengan ancaman pidananya 4 tahun. (nes)

Sumber : IntipSeleb.com

Artikel ini telah dibaca 248 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dibuka Presiden Jokowi, Sukiman Hadiri Rakornas Pujakesuma di Jakarta

25 Januari 2024 - 01:09 WIB

Sebulan Dibentuk, Satgas TPPO Polri Sikat 714 Tersangka

5 Juli 2023 - 15:45 WIB

PHR Raih Predikat Baik Dalam Penilaian GCG oleh BPKP

17 Mei 2023 - 13:58 WIB

Ferdy Sambo Diamankan di Mako Brimob karena Diduga Langgar Prosedur

7 Agustus 2022 - 00:35 WIB

Kali Ini Raih Peringkat I Pemenang KPI SCM, PT SPR Langgak Quattrick Raih Penghargaan Nasional

30 Juli 2022 - 15:28 WIB

Puncak HUT SPS Ke 76
Bupati Sukiman Terima Penghargaan Pemimpin Terpopuler di Media Arus Utama dari SPS Pusat

7 Juli 2022 - 21:05 WIB

Trending di Daerah