Galeri Kementerian LHK, Gubri dan Bupati Rohul Tanam Bibit Aren di Gapoktan HKm Rawa Seribu Aniaya dan Ancam Warga Pakai Parang, Residivis Ini Ditahan Polisi Unjuk Rasa Berujung Kekerasan
30 Orang di Amankan, 3 Ditetapkan Tersangka
Kerugian Ditaksir Capai Ratusan Juta
4 Unit Rumah Semi Permanen di Tandun Hangus Dilahap Sijago Merah
Hadiri Silaturahmi Paguyuban Misuri
Bupati Sukiman Komit Kembangkan Kesenian Budaya di Rohul

Daerah · 14 Jun 2024 15:23 WIB ·

KPU Riau Buka Lowongan 18.048 Pantarlih untuk Pilkada Serentak


KPU Riau Buka Lowongan 18.048 Pantarlih untuk Pilkada Serentak Perbesar

Riau – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau mulai membuka lowongan untuk Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024.

Proses penerimaan mulai berlaku hari ini, Kamis (13/6/2024), hingga 19 Juni 2024 mendatang. Total Pantarlih yang dibutuhkan berjumlah 18.048 orang, yang nantinya akan tersebar di 12 kabupaten/kota di Riau.

Bagi warga yang berminat, bisa mendaftar dengan cara mendatangi Panitia Pemungutan Suara (PPPS) di desa atau kelurahan setempat.

Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Riau Rusidi Rusdan, Kamis (13/6/2024). Menurutnya, Pantarlih memegang peranan penting dalam proses pemutakhiran data pemilih, yang bertujuan untuk memastikan bahwa Daftar Pemilih Tetap (DPT) akurat dan mutakhir.

Tugas Pantarlih mencakup pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih di setiap wilayah kerja masing-masing, serta memastikan bahwa setiap warga yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya pada hari pemilihan.

“Yang berminat menjadi Pantarlih syaratnya  yaitu warga negara Indonesia, berusia paling rendah 17 tahun, berdomisili di wilayah kerja, mampu secara jasmani dan rohani, berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat, tidak menjadi anggota partai politik atau tidak lagi menjadi anggota partai politik paling singkat 5  tahun,” jelas Rusidi.

Sementara itu,Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih,  Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Riau, Nugroho Noto Susanto, menjelaskan jadwal pembentukan Pantarlih dimulai dengan  pengumuman pendaftaran calon Pantarlih pada tanggal 13 hingga 17 Juni 2024. Selanjutnya penerimaan pendaftaran calon Pantarlih hingga 19 Juni 2024.

Tahapan berikutnya, penelitian administrasi calon Pantarlih pada tanggal 14 sampai 20 Juni 2024, kemudian pengumuman hasil seleksi calon Pantarlih pada 21 hingga  23 Juni 2024. Sedangkan penetapan nama hasil seleksi Pantarlih dilakukan pada  23 Juni 2024. Terakhir, adalah pelantikan Pantarlih yang dilaksanakan secara serentak pada 24 Juni 2024.

Lebih lanjut Nugroho mengatakan bahwa pada Pilkada Serentak Tahun 2024 di Provinsi Riau kebutuhan Pantarlih berjumlah 18.048 Orang yang tersebar di 12 kabupaten/kota. Pantarlih ini akan bertugas selama 1 (satu) bulan, mulai tanggal 24 Juni s.d 25 Juli 2024.

“Bagi warga yang ingin mendaftar bisa  mendatangi PPS Desa/Kelurahan setempat,” tutupnya. (lsc)

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bunda PAUD dan Bunda Literasi Kecamatan dan Desa Dikukuhkan
Bunda PAUD Rohul dr Yeni : Motor Penggerak SDM Anak Sejak Dini dan Budaya Literasi

25 Juni 2025 - 13:40 WIB

Gelar Jumat Curhat, Polsek Rambah Hilir Sambangi Tokoh Masyarakat Pasir Jaya

13 Juni 2025 - 15:23 WIB

Bupati Anton Ajak Masyarakat Maknai Idul Adha Sebagai Momentum Pengorbanan, Keikhlasan dan Ketaatan

6 Juni 2025 - 14:32 WIB

Bupati Rohul Anton Serahkan 96 Hewan Qurban Jelang Hari Raya Idul Adha 1446 H

5 Juni 2025 - 14:50 WIB

Gelar Aksi Damai di Gerbang PT Torganda, Ini Tuntutan Anak Kemenakan Suku Melayu Desa Rantau Kasai

31 Mei 2025 - 14:26 WIB

Serahkan SK CPNS Formasi 2024, Bupati Rohul Anton : Tunjukkan Kinerja yang Loyal dan Profesional

23 Mei 2025 - 13:27 WIB

Trending di Advertorial