Galeri Kementerian LHK, Gubri dan Bupati Rohul Tanam Bibit Aren di Gapoktan HKm Rawa Seribu Aniaya dan Ancam Warga Pakai Parang, Residivis Ini Ditahan Polisi Unjuk Rasa Berujung Kekerasan
30 Orang di Amankan, 3 Ditetapkan Tersangka
Kerugian Ditaksir Capai Ratusan Juta
4 Unit Rumah Semi Permanen di Tandun Hangus Dilahap Sijago Merah
Hadiri Silaturahmi Paguyuban Misuri
Bupati Sukiman Komit Kembangkan Kesenian Budaya di Rohul

Daerah · 25 Mei 2023 06:17 WIB ·

Kepala Dinsos P3A Rohul Buka Sosialisasi dan Sinkronisasi Penerbitan Izin Undian Gratis dan PUB


Kepala Dinsos P3A Rohul Buka Sosialisasi dan Sinkronisasi Penerbitan Izin Undian Gratis dan PUB Perbesar

Rokan Hulu – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Rokan Hulu menggelar kegiatan pengembangan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial Daerah Kabupaten/Kota melalui Koordinasi dan Sinkronisasi Penerbitan Izin Undian Gratis Berhadiah serta Pengumpulan Uang dan Barang (PUB).
Kegiatan ini secara resmi dibuka Kepala Dinsos P3A Rohul H. Damri Poti S.Sos M.AP, turut juga dihadiri dari Dinas Sosial Provinsi Riau Muhammad Mustafa, S.Sos M.Ip, R. Ronal Armis SP, Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Sosial Puji Lestari, SKM, M. KM, serta 25 peserta terdiri dari OPD, BUMN/BUMD, Notaris, Kades, Wiraswasta dan Organisasi Profesi, Kamis (25/5/2023) kemarin, di Hotel Sapadia Pasir Pengaraian.
Kepala Dinsos P3A Rohul H. Damri Poti S.Sos M.AP mengaku pentingnya Sosialisasi dan Sinkronisasi Penerbitan Izin Undian Gratis Berhadiah serta Pengumpulan Uang dan Barang (PUB).
Pasalnya, diterangkan Damri Poti, penyelenggaraan undian gratis berhadiah dan pengumpulan uang atau barang pada hakekatnya merupakan suatu upaya dalam rangka usaha kesejahteraan Sosial dari oleh dan untuk masyarakat.
“Sosialisasi ini penting, karena akibat ketidakpahaman masyarakat tentang perizinan dalam penyelenggaraan pengumpulan uang dan barang serta undian gratis berhadiah,” ujar Damri Poti
Eks Kadis Perpustakaan dan Arsip Rohul ini mengaku, hal tersebut ditandai masih banyaknya pengumpulan barang dan atau uang yang tanpa izin seperti yang terjadi di jalanan, penempatan kotak amal di rumah makan atau mengedarkan list ke masyarakat.
“Karena penipuan berkedok undian gratis berhadiah baik melalui surat atau pesan singkat masih juga ada yang tertipu, semoga melalui Sosialisasi ini bisa memberikan pemahaman kepada Instansi Pemerintah, Swasta dan BUMN,” harapnya
Sementara itu, Ketua Panitia yang juga Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Sosial Dinsos P3A Rohul Puji Lestari, SKM. M.KM mengatakan tujuan digelarnya sosialisasi dan Sinkronisasi Penerbitan Izin Undian Gratis Berhadiah serta Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) ini untuk mengetahui bagaimana strategi promosi dalam undian berhadiah dan terhimpunnya uang atau barang dari masyarakat.
Lanjut Puji, Kegiatan ini diikuti 25 peserta terdiri dari OPD, BUMN/BUMD, Notaris, Kades, Wiraswasta dan Organisasi Profesi. Sosialisasi ini bersumber dari APBD Rohul 2023, sesuai dengan DPA SKPD Nomor : DPA/A.1/1.1.062.08.0.00.07.0000/001/2023.
“Melalui Sosialisasi ini kami harapkan setiap undian berhadiah yang dilaksanakan oleh instansi Pemerintah dan perusahaan untuk menarik pembeli dan melariskan dagangannya atau jasa dengan cara memberikan hadiah untuk para pemenang yang ditentukan dengan undian harus sesuai ketentuan dan Perizinan,” harapnya. (Hg/Lsc)
Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Konflik Masyarakat Sei Kuning dan PT SKA Memanas
Perselisihan Jalan Pemakaman Belum Temukan Titik Terang

5 Oktober 2024 - 21:58 WIB

Masa Geruduk Kantor Bupati Rohul, Soal Limbah PKS PT SKA Desa Sungai Kuning Tak Kunjung Selesai

30 September 2024 - 21:21 WIB

Tuntut Beasiswa, Ratusan Mahasiswa Bersama Masyarakat Empat Desa Demo PT. SJI Coy

10 September 2024 - 16:48 WIB

Paslon “Berseri” Erizal-Tengku Rusli Berangkat ke KPU Rohul dengan Doa, Yakin Menang di Pilkada 2024

29 Agustus 2024 - 16:52 WIB

Deklarasi Meriah, Paslon Cabup-Cawabup Anton -Syafaruddin Poti Disambut Lautan Manusia

29 Agustus 2024 - 16:43 WIB

Ribuan Warga Rohul Deklarasikan Dukungan untuk Pasangan “Berkelas” Menuju Pilkada 2024

28 Agustus 2024 - 16:43 WIB

Trending di Daerah