Galeri Kementerian LHK, Gubri dan Bupati Rohul Tanam Bibit Aren di Gapoktan HKm Rawa Seribu Aniaya dan Ancam Warga Pakai Parang, Residivis Ini Ditahan Polisi Unjuk Rasa Berujung Kekerasan
30 Orang di Amankan, 3 Ditetapkan Tersangka
Kerugian Ditaksir Capai Ratusan Juta
4 Unit Rumah Semi Permanen di Tandun Hangus Dilahap Sijago Merah
Hadiri Silaturahmi Paguyuban Misuri
Bupati Sukiman Komit Kembangkan Kesenian Budaya di Rohul

Daerah · 19 Mar 2024 17:41 WIB ·

Didominasi Narkotika dan Miras
Kejari Rohul Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Berkekuatan Hukum Tetap


<span style='color:#ff0000;font-size:14px;'>Didominasi Narkotika dan Miras</span> <br> Kejari Rohul Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Berkekuatan Hukum Tetap Perbesar

Rokan Hulu – Untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, Kejaksaan Negeri Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum di halaman kantor Kejaksaan, Selasa (19/3/2024).

Acara pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin oleh Bupati Rohul, H. Sukiman didampingi Kejari Rohul Fajar Haryowimbuko SH.MH, Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SH.MH, Ketua PN Pasir Pengaraian, Kasatpol PP dan pemadam kebakaran Rohul Gorneng, Kalapas, dan Kaban Kesbangpol Suharman.

Bupati Rohul H. Sukiman mengucapkan apresiasinya kepada pihak kejaksaan dan kepolisian atas kerjasama dalam mencegah penyalahgunaan narkotika dan miras di Rohul.

“Pemusnahan barang bukti ini adalah bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mencegah masyarakat dari terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkotika dan minuman keras, hal ini dapat mengganggu ketertiban dan keamanan,” katanya.

Sukiman menekankan pentingnya peran media dalam menyampaikan pesan-pesan pencegahan kepada masyarakat untuk menjaga anak anak kita dan generi muda kedepannya.

Sementara itu, Kajari Rohul, Fajar Haryowimbuko, mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti ini melibatkan barang-barang hasil dari penindakan tindak pidana narkotika dan miras.

“Adapun Barang bukti yang dimusnahkan hari ini yakni minuman miras, ganja, Shabu, narkotika, Pil ekstasi, HP, dan lainnya. Dengan pemusnahan ini, diharapkan dapat mengurangi dampak negatif penyalah gunaan narkotika terhadap generasi muda di Rohul,” ungkapnya.

Dikatakannya lagi kejaksaan Rohul merencanakan rumah pembentukan Badan Narkotika Kabupaten untuk meningkatkan sinergi antara kepolisian, badan narkotika, dan kejaksaan dalam penanggulangan narkotika.

“Perlunya rehabilitas bagi para pengguna narkotika atau pecandu ini sebagai bagian dari upaya pencegahan,” katanya.

Kemudian Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono menegaskan komitmennya dalam menanggulangi kasus narkotika. Dia menyampaikan bahwa pihak kepolisian akan terus memperketat pengawasan dan penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayah Rohul.

“Pemusnahan barang bukti ini juga sebagai bentuk perang terhadap narkotika untuk menyelamatkan generasi muda dari dampak negatifnya. Kegiatan pemusnahan barang bukti ini menjadi bukti nyata dari upaya bersama antara pemerintah daerah, kepolisian, kejaksaan, dan masyarakat dalam menjaga ketertiban, keamanan, serta kesejahteraan di Kabupaten Rokan Hulu. Dengan sinergi yang kua,” ujarnya.

Diharapkannya juga Rokan hulu dapat menjadi wilayah yang bebas dari penyalahgunaan narkotika dan miras, serta memberikan perlindungan yang maksimal bagi generasi muda kedepannya. (yoga/Lsc)

Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Langkah Berani! Ketua APDESI Riau Sampaikan Suara Desa di Hadapan Gibran

8 Agustus 2025 - 19:42 WIB

Pengurus PWI Rohul 2024–2027 Resmi Dilantik, Komitmen Bersama Membangun Negeri

5 Agustus 2025 - 08:06 WIB

Bunda PAUD dan Bunda Literasi Kecamatan dan Desa Dikukuhkan
Bunda PAUD Rohul dr Yeni : Motor Penggerak SDM Anak Sejak Dini dan Budaya Literasi

25 Juni 2025 - 13:40 WIB

Gelar Jumat Curhat, Polsek Rambah Hilir Sambangi Tokoh Masyarakat Pasir Jaya

13 Juni 2025 - 15:23 WIB

Bupati Anton Ajak Masyarakat Maknai Idul Adha Sebagai Momentum Pengorbanan, Keikhlasan dan Ketaatan

6 Juni 2025 - 14:32 WIB

Bupati Rohul Anton Serahkan 96 Hewan Qurban Jelang Hari Raya Idul Adha 1446 H

5 Juni 2025 - 14:50 WIB

Trending di Advertorial