Galeri Kementerian LHK, Gubri dan Bupati Rohul Tanam Bibit Aren di Gapoktan HKm Rawa Seribu Aniaya dan Ancam Warga Pakai Parang, Residivis Ini Ditahan Polisi Unjuk Rasa Berujung Kekerasan
30 Orang di Amankan, 3 Ditetapkan Tersangka
Kerugian Ditaksir Capai Ratusan Juta
4 Unit Rumah Semi Permanen di Tandun Hangus Dilahap Sijago Merah
Hadiri Silaturahmi Paguyuban Misuri
Bupati Sukiman Komit Kembangkan Kesenian Budaya di Rohul

Hukrim · 10 Des 2022 11:39 WIB ·

Kasat Reskrim Polres Rohul Pimpin Ops Pekat Lancang Kuning, Ratusan Botol Miras Disita


FOTO : Kasat Reskrim Polres Rohul AKP D Raja Putra Napitupulu SIK pimpin Operasi Pekat Lancang Kuning Tahun 2022 di Wilayah Hukum Polres Rokan Hulu, Jumat (9/12/2022) sekitar pukul 20.30 Wib. Perbesar

FOTO : Kasat Reskrim Polres Rohul AKP D Raja Putra Napitupulu SIK pimpin Operasi Pekat Lancang Kuning Tahun 2022 di Wilayah Hukum Polres Rokan Hulu, Jumat (9/12/2022) sekitar pukul 20.30 Wib.

Rokan Hulu – Operasi Pekat Lancang Kuning Tahun 2022 di Wilayah Hukum Polres Rokan Hulu (Rohul) dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Rohul AKP D Raja Putra Napitupulu SIK, Polisi berhasil menyita ratusan Botol Minuman Keras (Miras)

Operasi, digelar Jumat (9/12/2022) sekitar pukul 20.30 Wib, menyasar Warung milik M Nur, Simpang Siabu Kecamatan Ujungbatu Kabupaten Rohul, Warung Boris, KM 4 Pasir Pengaraian, Kecamatan Rambah dan Warung Ikbal, KM 6 Pasir Pengaraian, Kecamatan Rambah.

“Dari Operasi Pekat Lancang Kuning ini, Kami mengamankan Minuman Keras Barang Berupa Beer Anker 120 Botol,” kata Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP D Raja Putra Napitupulu SIK, Sabtu (10/12/2022).

Operasi Pekat ini, kata AKP Raja, berdasarkan , Surat Telegram nomor : STR /58/ XII / OPS.1.3. / 2022, tanggal 08 Desember 2022 tentang pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan Sandi Pekat Lancang Kuning Tahun 2022 dan Surat Perintah Kapolres Rokan Hulu nomor : Sprin / 994 /XII/OPS.2./2022, tanggal 09 Desember 2022.

“Seluruh Minuman beralkohol tersebut, langsung diamankan dan dibuat surat tanda penerimaan barang,” papar Eks Kapolsek Tambusai Utara ini.

Ditambahkannya, sasaran Operasi Pekat, Perjudian, Miras, Prostusi, Premanisme, Curas, Curat dan Curanmor

“Harapan Kami, dengan operasi ini, terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Rohul,” pungkasnya. (rls/lsc)

Artikel ini telah dibaca 27 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polsek Kepenuhan Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti 1,46 Gram Sabu

11 September 2025 - 15:58 WIB

Enam Tersangka Dugaan Korupsi Pupuk Subsidi di Rohul Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Pekanbaru

20 Mei 2025 - 14:29 WIB

Curi Besi Terali Perumahan Pemda, Dua Pemuda Ini Dibekuk Tim Resmob Polres Rohul

16 Mei 2025 - 21:32 WIB

Kapolsek Kepenuhan dan Team Sparta Sergap Pasangan Suami Istri Pengedar Narkotika

5 Mei 2025 - 16:49 WIB

Menyamar Sebagai Pembeli, Unit Reskrim Polsek Kepenuhan Tangkap Seorang Pria Residivis Pengedar Sabu

4 Maret 2025 - 14:56 WIB

Bergerak Dengan Sigap, Di Pimpin Langsung Kapolsek Rambah Hilir Tangkap Residivis Narkoba Jenis Sabu

4 Maret 2025 - 12:08 WIB

Trending di Hukrim