Rokan Hulu – Berkomitmen mencegah peredaran narkoba di kabupaten rokan hulu, Kejati riau meresmikan Balai Rehabilitasi Napza Adyaksa yang berada di Rumah Sakit Umum Daerah kabupaten Rokan Hulu pada hari Kamis 26 Juni 2025.
Kejaksaan negeri rokan hulu berkerja sama dengan pemerintah daerah kabupaten rokan hulu membuka balai rehabilitasi napza adyaksa yang terletak di rumah sakit umum daerah kabupaten rokan hulu.
Balai rehabilitasi napza adyaksa tersebut di resmikan langsung oleh kepala kejaksaan tinggi riau Akmal Abbas yang juga di hadiri oleh bupati rokan hulu Anton, wakil bupati Syafaruddin potti, kepala kejaksaan negeri rokan hulu fajar haryowimbuko, ketua DPRD Rohul sumiartini serta seluruh direktur rumah sakit umum daerah kabupaten rokan hulu Zuldi Afki.
Dalam kesempatan ini kepala kejaksaan tinggi riau Akmal Abbas mengatakan bahwa dalam penegakan hukum bukan hanya berorientasi pada hukuman penjara saja, negara hari ini hadir bukan hanya untuk menindak tetapi juga merangkul dan menyembuhkan dengan pendekatan humanistik,
Pengedar dan penyalahguna narkotika itu adalah kejahatan yang berbeda jadi kita sebagai penegak hukum harus pakai hati nurani dalam menindak masyarakat yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba.
“Jadi untuk penyalahgunaan narkotika tempatnya bukan di penjara, tapi harus di rehabilitasi, yang di penjara itu seharusnya adalah pengedar atau bandar bandar itu,” Ujarnya
Oleh karena itu kita sangat mengapresiasi Kajari Rohul dan Pemerintah daerah yang telah memberikan bantuan sehingga Balai Rehabilitasi Napza di RSUD Rokan Hulu bisa diresmikan.
“Kita sangat berharap Balai Rehabilitasi napza adyaksa ini bisa memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Rokan Hulu,” Jelas Akmal Abbas
Sementara itu, Bupati Rokan Hulu Anton mengatakan bahwa balai rehabilitasi ini merupakan prioritas utama pemerintah daerah kabupaten rokan hulu untuk memerangi narkoba di Kabupaten Rokan Hulu.
“Kami siap mensupport balai rehabilitasi napza adyaksa agar bisa bermanfaat bagi masyarakat khususnya masyarakat rokan hulu,” jelas Anton. (ADV/Kominfo)