Galeri Kementerian LHK, Gubri dan Bupati Rohul Tanam Bibit Aren di Gapoktan HKm Rawa Seribu Aniaya dan Ancam Warga Pakai Parang, Residivis Ini Ditahan Polisi Unjuk Rasa Berujung Kekerasan
30 Orang di Amankan, 3 Ditetapkan Tersangka
Kerugian Ditaksir Capai Ratusan Juta
4 Unit Rumah Semi Permanen di Tandun Hangus Dilahap Sijago Merah
Hadiri Silaturahmi Paguyuban Misuri
Bupati Sukiman Komit Kembangkan Kesenian Budaya di Rohul

Hukrim · 12 Feb 2023 11:08 WIB ·

Jadi Jurtul Togel, Seorang Kakek di Rohul Diamankan Tim Resmob


Jadi Jurtul Togel, Seorang Kakek di Rohul Diamankan Tim Resmob Perbesar

Rokan Hulu – Kakek Berusia 57 Tahun seyogyanya menjadi contoh yang baik di Masyarakat, bukan malah sebaliknya, maka akibat ulahnya sendiri, menjadi Juru Tulis (Jurtul) Judi Toto Gelap (Gelap), diamankan Tim Resmob Polres Rohul.

“Ya, Tim Resmob mengungkap dugaan Tindak Pidana perjudian jenis Togel dengan Tersangka PA alias Onoh,” kata Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP D Raja Putra Napitupulu SIK MM, Minggu (12/2/2023).

Lanjut AKP Raja, Pria tersebut diamankan dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) Pasar Senin Desa Koto Tinggi Kecamatan Rambah Kabupaten Rohul, sedangkan Barang Buktinya, berupa Satu Unit Hand Phone Realme, Dua Buku Catatan dan Uang Tunai Rp 420.000.

Kasat Reskrim Polres Rohul menerangkan, penangkapan Onoh, ketika Kamis 9 Februari 2023 sekitar pukul 10.00 Wib, Pelapor mendapat informasi dari Masyarakat tentang adanya aktivitas perjudian jenis Togel di Pasar Senin Desa Koto Tinggi.

Pelapor melaporkan informasi tersebut ke Kasat Reskrim Polres Rohul, kemudian memerintahkan Tim Resmob Polres Rohul untuk melakukan penyelidikan di daerah tersebut.

Dari hasil penyelidikan, ternyata informasi tersebut benar adanya, sekitar Pukul 13.00 Wib, Team Resmob langsung mengamankan Pelaku.

Kemudian, dilakukan interogasi terhadap Pelaku Onoh, maka mengakui telah melakukan Tindak Pidana perjudian jenis Togel.

“Tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Polres Rohul untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkas AKP Raja. (rls/lsc)

Artikel ini telah dibaca 37 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kejari Rohul Limpahkan Tersangka Korupsi PADes Kepenuhan Baru ke Pengadilan

29 Oktober 2024 - 08:30 WIB

Pria Asal Bengkalis Diciduk Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul Dalam Kasus Sabu 771,52 Gram

24 Agustus 2024 - 20:36 WIB

Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian Hadirkan Saksi Tergugat PT SKA di PN Pasir Pengaraian

2 Agustus 2024 - 10:56 WIB

Pihak Penggugat Class Action Kurang Paham Perma No 1 Tahun 2002,Sidang Sempat Tegang

12 Juli 2024 - 14:34 WIB

Akibat Perbedaan Pandangan, Suhaimi Anggota Koperasi Sawit Timur Jaya Mundurkan

12 Juli 2024 - 14:30 WIB

PN Pasir Pengaraian Dibanjiri Anggota Koperasi Sawit Timur Jaya

10 Juni 2024 - 21:51 WIB

Trending di Hukrim