Rokan Hulu – Kakek Berusia 57 Tahun seyogyanya menjadi contoh yang baik di Masyarakat, bukan malah sebaliknya, maka akibat ulahnya sendiri, menjadi Juru Tulis (Jurtul) Judi Toto Gelap (Gelap), diamankan Tim Resmob Polres Rohul.
“Ya, Tim Resmob mengungkap dugaan Tindak Pidana perjudian jenis Togel dengan Tersangka PA alias Onoh,” kata Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP D Raja Putra Napitupulu SIK MM, Minggu (12/2/2023).
Lanjut AKP Raja, Pria tersebut diamankan dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) Pasar Senin Desa Koto Tinggi Kecamatan Rambah Kabupaten Rohul, sedangkan Barang Buktinya, berupa Satu Unit Hand Phone Realme, Dua Buku Catatan dan Uang Tunai Rp 420.000.
Kasat Reskrim Polres Rohul menerangkan, penangkapan Onoh, ketika Kamis 9 Februari 2023 sekitar pukul 10.00 Wib, Pelapor mendapat informasi dari Masyarakat tentang adanya aktivitas perjudian jenis Togel di Pasar Senin Desa Koto Tinggi.
Pelapor melaporkan informasi tersebut ke Kasat Reskrim Polres Rohul, kemudian memerintahkan Tim Resmob Polres Rohul untuk melakukan penyelidikan di daerah tersebut.
Dari hasil penyelidikan, ternyata informasi tersebut benar adanya, sekitar Pukul 13.00 Wib, Team Resmob langsung mengamankan Pelaku.
Kemudian, dilakukan interogasi terhadap Pelaku Onoh, maka mengakui telah melakukan Tindak Pidana perjudian jenis Togel.
“Tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Polres Rohul untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkas AKP Raja. (rls/lsc)