Rokan Hulu – Aksi tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) terjadi di Jalur 1 (satu) SP3 Desa Muara Jaya, Kecamatan Kepenuhan Hulu, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Provinsi Riau, Jumat (25/11/2022) pukul 03.30 WIB.
Pelaku rampok yang diduga lebih dari satu orang itu, menganiayai Pasangan Suami Istri (Pasutri) bernama Selamet (46) dan Suntini (39) yang sempat melakukan perlawanan di dalam rumahnya.
Sehingga korban Pasutri masing-masing mengalami luka serius dibagian kepala akibat terkena benda tumpul berupa kayu broti.
Dari aksi tindak pidana Curas tersebut, selain kondisi korban bernama Selamet mengalami luka robek dibagian kepala hingga tidak sadarkan diri usai peristiwa terjadi, dan dibawa ke Rumah Sakit Awal Bros Uujung Batu.
Namun karena korban hilang kesadarannya alias koma, selanjutnya dirujuk ke Rumah Sakit Awal Bros Pekanbaru untuk mendapatkan penanganan maksimal.
Sementara istri korban Suntini mengalami luka robek dibagian kepala, dan saat ini sedang dirawat di Rumah Sakit awal Bros Ujung Batu.
Kapolres Rokan Hulu AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (25/11/2022) malam, membenarkan telah terjadinya peristiwa tindak pidana Curas dengan korban Pasurtri yang beralamat di Jalur 1 SP3 Desa Muara Jaya, Kecamatan Kepenuhan.
Diakuinya, Tim Resmob Satreskrim Polres Rohul bersama Polsek Kepenuhan telah turun ke lapangan, melakukan olah TKP di rumah korban, setelah menerima laporan dari keluarga korban atas terjadinya peristiwa tersebut ke Polsek Kepenuhan.
‘’Saat ini kondisi korban Selamet belum sadarkan diri, karena mengalami luka robek yang cukup serius di bagian kepala yang dilarikan ke Rumah Sakit Awal Bros Ujung Batu. Tapi kondisi kesadaran menurun, korban terpaksa dirujuk oleh pihak dokter ke Rumah Sakit Awal Bros Pekanbaru. Sedangkan istri korban di rawat di Rumah Sakit Awal Bros Ujung Batu,’’ ujarnya.
Pangucap menjelaskan, pihak kepolisian belum bisa memastikan, jumlah pelaku Curas yang beraksi di rumah korban. Dimana barang berharga milik korban yang hilang diduga dibawa kabur oleh pelaku curas diantaranya 1 (satu) unit sepeda motor Merk Honda Supra X 125 warna merah hitam.
Kemudian 1 unit BPKB dan STNK Honda Supra X 125 warna merah hitam, 1 unit handphone android, uang tunai milik korban sebesar Rp7.300.000.
‘’Penyidik kepolisian saat ini masih dalam pengembangan dan pemeriksaan saksi-saksi untuk mengungkap pelaku Curas.K arena saat ini kondisi korban belum bisa dimintai keterangan sepenuhnya, karena masih dalam kondisi sakit akibat luka robek di kepalanya,’’ ujarnya.
Berdasarkan informasi dan keterangan saksi-saksi dan istri korban, menurut Kapolsek Kepenuhan Anro Nosa SH MH menjelaskan kronologi terjadinya peristiwa aksi curas di Desa Muara Jaya,
Berawal istri korban Suntini terbangun dari tidur saat mendegar suara keributan di dalam rumahnya yang kondisi gelap.
Tiba-tiba, pelaku membekap mulut istri korban dengan mengguna bantal, agar tidak menjerit minta tolong. Lalu Istri korban melakukan perlawanan dan menggigit tangan pelaku, hingga pelaku memukul korban dengan menggunakan kayu broti dan pingsan.
Disaat subuh hari mulai terang, sekitar pukul 05.30 WIB, korban terbangun dan sadar, setelah sempat pingsan beberapa jam, dalam kondisi kedua tangan terikat dengan kain panjang yang dilakukan pelaku curas.
Saat terbangun istri korban melihat suaminya Selamet dalam kondisi kepala berdarah dan pingsan. Sehingga korban langsung menjerit dan meminta tolong kepada tetangga yang rumahnya cukup jauh dari rumah warga lainnya.
Diakuinya, penyidik kepolisian belum bisa memastikan berapa jumlah pelakunya, karena saat beraksi di rumah korban, pada waktu itu dalam keadaan gelap. Pelaku mematikan MCB meteran listrik saat mencuri barang milik korban. Namun pelaku curas tidak ada melukai anak korban yang berada di kamar.
Dugaan sementara, pelaku curas niatnya hanya mencuri harta benda milik korban. Karena mungkin ketahuan dan bingung lalu melakukan penganiayaan terhadap korban.
‘’Korban Suntini mengaku, seorang pelakunya memukul kepalanya dengan menggunakan kayu broti, saat melakukan perlawanan ketika lampu rumah dalam keadaan mati,’’ tuturnya. (rls/lsc)