Galeri Kementerian LHK, Gubri dan Bupati Rohul Tanam Bibit Aren di Gapoktan HKm Rawa Seribu Aniaya dan Ancam Warga Pakai Parang, Residivis Ini Ditahan Polisi Unjuk Rasa Berujung Kekerasan
30 Orang di Amankan, 3 Ditetapkan Tersangka
Kerugian Ditaksir Capai Ratusan Juta
4 Unit Rumah Semi Permanen di Tandun Hangus Dilahap Sijago Merah
Hadiri Silaturahmi Paguyuban Misuri
Bupati Sukiman Komit Kembangkan Kesenian Budaya di Rohul

Daerah · 4 Jul 2022 13:40 WIB ·

Galeri Kementerian LHK, Gubri dan Bupati Rohul Tanam Bibit Aren di Gapoktan HKm Rawa Seribu


FOTO : Ketua Gapoktan HKm Rawa Seribu Tambusai Utara, Sariman Siregar SH bersalaman dengan Gubri Syamsuar, disela penanaman bibit aren di Kawasan Gapoktan HKm Rawa Seribu, Senin (4/7/2022) Perbesar

FOTO : Ketua Gapoktan HKm Rawa Seribu Tambusai Utara, Sariman Siregar SH bersalaman dengan Gubri Syamsuar, disela penanaman bibit aren di Kawasan Gapoktan HKm Rawa Seribu, Senin (4/7/2022)

Rokan Hulu (lsc) – Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar bersama Bupati Rohul H.  Sukiman, DLHK Riau dan Ketua (Gapoktan) HKm Rawa Seribu, Sariman Siregar SH melakukan penanaman bibit aren sebanyak 10 ribu batang, dari rencana seluruhnya 20 ribu batang. Kegiatan ini diinisiasi oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Riau, Senin (4/7/2022).

Dalam kegiatan itu turut juga dihadiri Forkopimda Rohul, Anggota DPRD Riau H  Sariantoni SH, Ketua DPRD Rohul Novliwanda Ade Putra, Kapolres Rohul, Panglimo PMR Rohul Alirman dan Camat Tambusai Utara Mastur S.Sos M.Si

FOTO : Gubernur Riau Syamsuar menyampaikan Sambutan dalam Penanaman Aren di Gapoktan HKm Rawa Seribu

Gubri Syamsuar mengatakan, bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau berkomitmen untuk mendukung pengembangan program Perhutanan Sosial (PS) yang merupakan salah satu program prioritas nasional.

Perhutanan sosial diharapkan menjadi bagian dari strategi menyelesaikan berbagai permasalahan yang dihadapi Riau, dalam upaya mewujudkan pengelolaan Kawasan hutan secara lestari di Riau, seperti perambahan hutan, illegal logging dan karhutla.

“Oleh karenanya, kami menyambut baik dan memberikan Apresiasi atas inisiasi Gapoktan HKm Tambusai Utara Rawa Seribu bersama Dinas LHK Provinsi Riau, untuk menyelenggarakan kegiatan penanaman aren bersama,” kata Gubri dalam kegiatan penanaman aren bersama Gapoktan HKm Tambusai Utara Rawa Seribu, Senin (4/7/2022

Selain penanaman aren, Gubri juga akan melakukan penaburan 7 ekor indukan Arwana jantan dan betina.

“Kedua komoditi ini sebagai produk unggulan dari unit usaha HKm masyarakat yang tergabung dalam Gapoktan Rawa Seribu,” kata Gubri.

Masih di tempat yang sama, Kepala Dinas LHK Riau, Mamun Murod menambahkan bahwa Riau berdasarkan Daftar Indikatif Peta Indikatif Area Perhutanan Sosial (PIAPS Revisi VII) memiliki luas PS  seluas 1.234.428 hektare.

Di mana sampai dengan saat ini telah ada 76 hak kelola PS dengan luas kelola PS 103.310,34 ha yang terdiri dari 25 hak kelola Hutan Desa (68.428 ha).

Lalu, 41 hak kelola Hutan Kemasyarakatn (26.905 ha), 7 hak kelola Hutan Tanaman Rakyat (3.569,5 ha), 1 hak kelola Kemitraan (4000 ha) dan 2 hak kelola Hutan Adat (407,8 ha).

“Pemprov Riau melalui Dinas LHK Provinsi Riau bersama para pihak terus berupaya mendorong percepatan pengembangan PS sebagai bagian dari Rencana Aksi Riau Hijau,” ujar Murod.

Dijelaskan dia, Kelompok Kerja Percepatan Perhutanan Sosial (Pokja PPS) Provinsi Riau yang telah dibentuk dan beranggotakan berbagai elemen terkait, memiliki tugas membantu melakukan percepatan.

“Peran Pokja ini sangat diharapkan mengingat alokasi Pemberian Akses Kelola di Tahun 2022 mencapai ± 20.000 Ha,” jelasnya.

Sedangkan terhadap areal yang sudah mendapat persetujuan juga perlu terus difasilitasi, terutama dalam penyusunan Rencana Pengelolaan, Rencana Kerja dan pengembangan usahanya. Keberhasilan Program PS di Provinsi Riau hendaknya bukan dari sisi target luasan saja.

Namun, hendaknya juga mampu mengembangkan Pengelolaan PS yang berkualitas sehingga betul-betul memberikan manfaat bagi masyarakat.

Untuk itu sangat dibutuhkan kerjasama antar kementerian terkait di tingkat nasional, OPD di lingkungan Pemprov Riau dan Kabupaten/Kota, serta para pihak termasuk dunia usaha, LSM dan akademisi.

“Penting untuk kita pahami Bersama, bahwa pembinaan dan penguatan yang dibutuhkan oleh masyarakat pengelola PS tidak sebatas pada urusan bidang kehutanan. Namun, juga aspek-aspek pengembangan usaha seperti pelatihan keterampilan, peralatan, pemasaran dan pembiayaan,” bebernya.

Setelah mendapatkan persetujuan pengelolaan Perhutanan Sosial, imbuh Murod, diperlukan pendampingan berkesinambungan terhadap kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan diantaranya penyusunan Rencana Pengembangan Usaha. Untuk itu diperlukan dukungan Para Pihak untuk melakukan pendampingan pasca persetujuan Perhutanan sosial.

Gapoktan HKm Rawa Seribu Tambusai Utara telah memperoleh hak kelola Hutan Kemasyarakatan (HKm) dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada Tahun 2017 seluas 1.565 Ha. Hak Kelola ini tentu harus digunakan dengan baik sesuai dengan tujuan utama yaitu untuk pemberdayaan masyarakat.

Dia berharap, pengelolaan areal ini diharapkan mampu membuka lapangan kerja dan kesempatan usaha bagi anggota dan masyarakat sekitar, sehingga dapat mengurangi angka kemiskinan di daerah kita ini.

Saat ini telah ada dua Kelompok Usaha PS yang dikembangkan oleh pengurus Gapoktan, yakni KUPS Rawa Seribu dan KUPS Budidaya Aren.

“Kegiatan yang dikembangkan berupa penangkaran Ikan Arwana yang selain bernilai ekonomi tinggi, juga merupakan upaya mempertahankan keanekaragaman hayati jenis endemic di daerah kita,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Gapoktan HKM Rawa Seribu Sariman Siregar SH mengucapkam terima kasih atas dukungan dari Kementrian LHK, Gubernur Riau melalui DLHK Riau  dan Bupati Rokan Hulu H. Sukiman yang  Program yang telah rintis oleh Gapoktan HKM Rawa Seribu Tambusai Utara, karena tanpa adanya dukungan dari Pemerintah program ini tak bisa terlaksana.

FOTO : Ketua Gapoktan HKm Rawa Seribu Sariman Siregar mendampingi Gubernur Riau Syamsuar menanam Bibit Aren

“Alhamdulillah hari ini pak Gubernur Riau, Kementerian LHK, Bupati Rohul sudah melakukan penanaman bibit aren sebanyak 10 ribu batang dikawasan Gapoktan HKm Rawa Seribu. Dilahan ini nantinya juga ada 10 Program yang akan dilakukan seperti Budidaya Aren, Agro wisata, Palawija, Peternakan, Perikanan Air Tawar, Cetak Sawah, Kehutanan, Budidaya Lebah, Hutan Konservasi dan Budidaya Ikan Arwana,” jelas Sariman

“Kemudian dari 10 Program tersebut secara bertahap sudah mulai dilaksanakan seperti Budidaya Ikan Arwana dan Budidaya Tanaman Aren dan Pelatihan Petani Madu Lebah,” tambahnya

FOTO : Ketua Gapoktan HKm Rawa Seribu Tambusai Utara Sariman Siregar SH ikut mendampingi Kementerian LHK, Gubri dan Bupati Rohul menebar benih ikan Arwana di Gapoktan HKm Rawa Seribu

Lebih lanjt dijelaskan Sariman, Penyelenggaraan Hutan Kemasyarakatan dimaksudkan untuk pengembangan kapasitas dan pemberian akses terhadap masyarakat setempat untuk mengelola hutan secara lestari guna menjamin ketersediaan lapangan kerja bagi masyarakat setempat untuk memecahkan persoalan ekonomi dan sosial yang terjadi di masyarakat.

“Dengan berjalannya kegiatan HKM Rawa Seribu ini nantinya bisa menambah kesejahteraan masyarakat setempat melalui pemanfaatan sumber daya hutan secara optimal, adil dan berkelanjutan dengan tetap menjaga kelestarian fungsi hutan dan lingkungan hidup,” pungkasnya

Artikel ini telah dibaca 246 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Konflik Masyarakat Sei Kuning dan PT SKA Memanas
Perselisihan Jalan Pemakaman Belum Temukan Titik Terang

5 Oktober 2024 - 21:58 WIB

Masa Geruduk Kantor Bupati Rohul, Soal Limbah PKS PT SKA Desa Sungai Kuning Tak Kunjung Selesai

30 September 2024 - 21:21 WIB

Tuntut Beasiswa, Ratusan Mahasiswa Bersama Masyarakat Empat Desa Demo PT. SJI Coy

10 September 2024 - 16:48 WIB

Paslon “Berseri” Erizal-Tengku Rusli Berangkat ke KPU Rohul dengan Doa, Yakin Menang di Pilkada 2024

29 Agustus 2024 - 16:52 WIB

Deklarasi Meriah, Paslon Cabup-Cawabup Anton -Syafaruddin Poti Disambut Lautan Manusia

29 Agustus 2024 - 16:43 WIB

Ribuan Warga Rohul Deklarasikan Dukungan untuk Pasangan “Berkelas” Menuju Pilkada 2024

28 Agustus 2024 - 16:43 WIB

Trending di Daerah