Galeri Kementerian LHK, Gubri dan Bupati Rohul Tanam Bibit Aren di Gapoktan HKm Rawa Seribu Aniaya dan Ancam Warga Pakai Parang, Residivis Ini Ditahan Polisi Unjuk Rasa Berujung Kekerasan
30 Orang di Amankan, 3 Ditetapkan Tersangka
Kerugian Ditaksir Capai Ratusan Juta
4 Unit Rumah Semi Permanen di Tandun Hangus Dilahap Sijago Merah
Hadiri Silaturahmi Paguyuban Misuri
Bupati Sukiman Komit Kembangkan Kesenian Budaya di Rohul

Hukrim · 25 Mei 2022 09:11 WIB ·

Miliki 5 Paket Sabu
Empat Tersangka Pelaku Narkotika di Kepenuhan Diringkus Polisi


<span style='color:#ff0000;font-size:14px;'>Miliki 5 Paket Sabu</span> <br> Empat Tersangka Pelaku Narkotika di Kepenuhan Diringkus Polisi Perbesar

Rokan Hulu – Empat Pria dengan inisial N, I, D dan H, diringkus Polsek Kepenuhan Polres Rokan Hulu (Rohul) dalam Tindak Pidana (TP) memiliki, menguasai dan menyimpan Narkotika jenis Sabu Rabu (25/5/2022) sekitar pukul 21.00 Wib

Penangkapan kasus ke Empat Tarsangka tersebut, dibenarkan Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK melalui Kasubsi Si Humas AIPDA Mardiono Pasda SH, Kamis (26/5/2022).

“Adapun Barang Bukti (BB) Lima Paket Kecil Narkotika Jenis Sabu dibungkus plastik Putih Bening, Dua Unit Hand Phone merek Nokia warna Biru Tipe 1034 dan 1174, Satu Hand Phone merek Vivo warna biru muda Tipe V,” tuturnya.

“Kemudian Satu Handphone merek Vivo warna Biru Muda Tipe Y21, Satu Lembar Tisu dan Satu Bong yang terbuat dari Botol Plastik,” rinci AIPDA Mardiono Pasda SH.

Pengungkapan kasus ini, setelah Kapolsek Kepenuhan bersama Kanit Intelkam dan Anggota Polsek berhasil mengamankan N dan I.

Kapolsek Kepenuhan bersama Kanit Intelkam dan Anggota melanjutkan penyelidikan terhadap I yang telah berhasil menjual Narkotika jenis Sabu kepada N dan I.

Selanjutnya, Rabu (25/5/2022) sekitar pukul 00.01 Wib, Kapolsek Kepenuhan bersama Kanit Intelkam dan Anggota berhasil mengamankan I yang pada saat itu bersama H, sedang berada di rumah kediaman I yang berada di Desa Rantau Binuang Sakti, Kepenuhan.

Pada saat diamankan tersebut I mengakui bahwa telah menjual 10 Paket Narkotika jenis Sabu kepada Saudara N dan I.

Selanjutnya I mengakui mendapatkan Narkotika jenis Sabu tersebut dari Saudara H.

Kemudian, dilakukan penggeledahan terhadap Saduara I ditemukan Empat Paket Kecil Narkotika jenis Sabu yang ditemukan di dalam lemari milik I.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap H ditemukan Satu Paket Kecil Narkotika jenis Sabu beserta Satu Bong yang terbuat dari Botol Plastik

“Selanjutnya I dan H dibawa ke Polsek Kepenuhan untuk melanjutkan proses penyelidikan dan penyidikan selanjutnya,” pungkas AIPDA Mardiono Pasda SH mengakahiri. (rls/lsc)

Artikel ini telah dibaca 2,630 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polsek Kepenuhan Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti 1,46 Gram Sabu

11 September 2025 - 15:58 WIB

Enam Tersangka Dugaan Korupsi Pupuk Subsidi di Rohul Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Pekanbaru

20 Mei 2025 - 14:29 WIB

Curi Besi Terali Perumahan Pemda, Dua Pemuda Ini Dibekuk Tim Resmob Polres Rohul

16 Mei 2025 - 21:32 WIB

Kapolsek Kepenuhan dan Team Sparta Sergap Pasangan Suami Istri Pengedar Narkotika

5 Mei 2025 - 16:49 WIB

Menyamar Sebagai Pembeli, Unit Reskrim Polsek Kepenuhan Tangkap Seorang Pria Residivis Pengedar Sabu

4 Maret 2025 - 14:56 WIB

Bergerak Dengan Sigap, Di Pimpin Langsung Kapolsek Rambah Hilir Tangkap Residivis Narkoba Jenis Sabu

4 Maret 2025 - 12:08 WIB

Trending di Hukrim