Galeri Kementerian LHK, Gubri dan Bupati Rohul Tanam Bibit Aren di Gapoktan HKm Rawa Seribu Aniaya dan Ancam Warga Pakai Parang, Residivis Ini Ditahan Polisi Unjuk Rasa Berujung Kekerasan
30 Orang di Amankan, 3 Ditetapkan Tersangka
Kerugian Ditaksir Capai Ratusan Juta
4 Unit Rumah Semi Permanen di Tandun Hangus Dilahap Sijago Merah
Hadiri Silaturahmi Paguyuban Misuri
Bupati Sukiman Komit Kembangkan Kesenian Budaya di Rohul

Daerah · 14 Des 2022 14:37 WIB ·

Ops Pekat Lancang Kuning 2022 Polsek Kepenuhan
Empat  Pemain Judi Ludo di Kepenuhan Baru Diciduk Polisi


<span style='color:#ff0000;font-size:14px;'>Ops Pekat Lancang Kuning 2022 Polsek Kepenuhan</span> <br> Empat  Pemain Judi Ludo di Kepenuhan Baru Diciduk Polisi Perbesar

Rokan Hulu – Tim Operasi Pekat Lancang Kuning (LK) Tahun 2022, Polsek Kepenuhan Polres Rokan Hulu (Rohul) melakukan pengungkapan Tindak Pidana (TP) perjudian jenis Ludo, Selasa (13/12/2022) sekitar pukul 22.00 Wib.

“Dari penangkapan itu diketahui tersangka dengan inisial DE, HL, BH dan SU,” kata Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kapolsek Kepenuhan Iptu Anra Nosa SH MH, Rabu (14/12/2022)

Lanjut Anra Nosa, Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jalur 2 RT 004 RW 002 Desa Kepenuhan Baru Kecamatan Kepenuhan Kabupaten Rohul.

Dari penangkapan itu, Tim mengamankan, Barang Bukti berupa Satu Unit Handphone merek Oppo warna Biru Muda milik Bambang Harmanto, Satu Unit Handphone merek Vivo warna Biru Muda milik Deni, Uang Tunai Rp 230.000 dan Satu Kaca Mata milik Hezatulo Laoli.

Penangkapan para Tersangka, ketika Kapolsek Kepenuhan mendapat informasi dari Masyarakat ada beberapa orang yang tengah bermain Judi jenis Ludo di Salah Satu Warung yang berada di Jalur 2, RT 004 RW 002, Desa Kepenuhan Baru.

Selanjutnya, Kapolsek Kepenuhan memerintahkan, Kanit Reskrim Polsek Kepenuhan beserta beberapa Anggota Polsek Kepenuhan untuk melakukan Surveillance terhadap informasi tersebut.

Setibanya, Tim di warung tersebut, TIM melihat ada Empat Laki-laki yang tengah bermain Judi jenis Ludo dengan menggunakan Satu Unit Handphone merek Oppo warna Biru Muda.

Selanjutnya, Empat Orang tersebut mengaku berinsial DE, HL, BH dan SU

Pada saat dilakukan penggerebekan, terhadap Empat Orang tersebut, masing-masing ditemukan Uang Tunai sejumlah Rp 40.000 di tangan BH, Rp 30.000 di tangan DE, Rp 80.000 di tangan SU dan Rp 80.000 ditangan HL uang itu digunakan untuk bermain Judi jenis Ludo.

“Atas kejadian tersebut, ke Empat Orang berikut barang bukti dibawa ke Polsek Kepenuhan untuk diproses hukum lebih lanjut,” pungkas Anra Nosa.

“Terhadap Ke Empat Tersangka dijerat dengan Pasal 303 KUH Pidana,” tutup Kapolsek Kepenuhan mengakhiri. (rls/lsc)

Artikel ini telah dibaca 199 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kejari Rohul Limpahkan Tersangka Korupsi PADes Kepenuhan Baru ke Pengadilan

29 Oktober 2024 - 08:30 WIB

Konflik Masyarakat Sei Kuning dan PT SKA Memanas
Perselisihan Jalan Pemakaman Belum Temukan Titik Terang

5 Oktober 2024 - 21:58 WIB

Masa Geruduk Kantor Bupati Rohul, Soal Limbah PKS PT SKA Desa Sungai Kuning Tak Kunjung Selesai

30 September 2024 - 21:21 WIB

Tuntut Beasiswa, Ratusan Mahasiswa Bersama Masyarakat Empat Desa Demo PT. SJI Coy

10 September 2024 - 16:48 WIB

Paslon “Berseri” Erizal-Tengku Rusli Berangkat ke KPU Rohul dengan Doa, Yakin Menang di Pilkada 2024

29 Agustus 2024 - 16:52 WIB

Deklarasi Meriah, Paslon Cabup-Cawabup Anton -Syafaruddin Poti Disambut Lautan Manusia

29 Agustus 2024 - 16:43 WIB

Trending di Daerah