Galeri Kementerian LHK, Gubri dan Bupati Rohul Tanam Bibit Aren di Gapoktan HKm Rawa Seribu Aniaya dan Ancam Warga Pakai Parang, Residivis Ini Ditahan Polisi Unjuk Rasa Berujung Kekerasan
30 Orang di Amankan, 3 Ditetapkan Tersangka
Kerugian Ditaksir Capai Ratusan Juta
4 Unit Rumah Semi Permanen di Tandun Hangus Dilahap Sijago Merah
Hadiri Silaturahmi Paguyuban Misuri
Bupati Sukiman Komit Kembangkan Kesenian Budaya di Rohul

Hukrim · 31 Mei 2022 11:36 WIB ·

Empat Pelaku Penganiayaan di Bonai Darussalam Diringkus Polisi


Empat Pelaku Penganiayaan di Bonai Darussalam Diringkus Polisi Perbesar

ROKAN HULU – Empat laki-laki diduga pelaku penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama, berhasil diringkus Personil Polsek Bonai Darussalam, Polres Rokan Hulu (Rohul), Selasa (31/5/2022) sekitar pukul 06.00 Wib.

Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK melalui Kasubsi Si Humas AIPDA Mardiono Pasda SH menjelaskan penangkapan pelaku penganiayaan ini, menindaklanjuti pelapor RL, pada Sabtu 12 Maret 2022 sekira pukul 21.00 Wib.

Lanjutnya, Tempat Kejadian Perkara (TKP) di depan rumah Oktafianis Lafau Simpang Kambing, Desa Sontang, Kecamatan Bonai Darussalam.

“Sedangkan identitas Empat Terlapor inisial ASN alias Ama, MH alias Cinta, AB alias AM dan TL alias AR,” rinci AIPDA Mardiono Pasda, SH

Dijelaskan Paur, Penangkapan itu ketika Kapolsek Bonai Darussalam IPTU Suheri Sitorus melakukan koordinasi dengan KTU Kebun PT APSL Desa Sontang tentang perkara penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama.

Ke Empat Orang yang berstatus sebagai pekerja di PT APSL. Dari hasil koordinasi tersebut, diduga Pelaku penganiayaan ada di Areal kebun PT APSL

Lalu, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim untuk melakukan penangkapan terhadap Empat diduga pelaku tersebut.

Kemudian, saat Empat diduga Pelaku tersebut apel pagi sebelum berangkat kerja, Tim Unit Reskrim Polsek Bonai Darussalam langsung melaksanakan penangkapan.

“Kemudian ke Empat Lelaki dibawa ke Polsek Bonai Darussalam, kepada Mereka diterapkan Pasal 170 KUHP,” pungkas AIPDA Mardiono Pasda SH. (rls/lsc)

Artikel ini telah dibaca 200 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polsek Kepenuhan Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti 1,46 Gram Sabu

11 September 2025 - 15:58 WIB

Enam Tersangka Dugaan Korupsi Pupuk Subsidi di Rohul Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Pekanbaru

20 Mei 2025 - 14:29 WIB

Curi Besi Terali Perumahan Pemda, Dua Pemuda Ini Dibekuk Tim Resmob Polres Rohul

16 Mei 2025 - 21:32 WIB

Kapolsek Kepenuhan dan Team Sparta Sergap Pasangan Suami Istri Pengedar Narkotika

5 Mei 2025 - 16:49 WIB

Menyamar Sebagai Pembeli, Unit Reskrim Polsek Kepenuhan Tangkap Seorang Pria Residivis Pengedar Sabu

4 Maret 2025 - 14:56 WIB

Bergerak Dengan Sigap, Di Pimpin Langsung Kapolsek Rambah Hilir Tangkap Residivis Narkoba Jenis Sabu

4 Maret 2025 - 12:08 WIB

Trending di Hukrim