Menu

Mode Gelap
Galeri Kementerian LHK, Gubri dan Bupati Rohul Tanam Bibit Aren di Gapoktan HKm Rawa Seribu Aniaya dan Ancam Warga Pakai Parang, Residivis Ini Ditahan Polisi Unjuk Rasa Berujung Kekerasan
30 Orang di Amankan, 3 Ditetapkan Tersangka
Kerugian Ditaksir Capai Ratusan Juta
4 Unit Rumah Semi Permanen di Tandun Hangus Dilahap Sijago Merah
Hadiri Silaturahmi Paguyuban Misuri
Bupati Sukiman Komit Kembangkan Kesenian Budaya di Rohul

Hukrim · 17 Jun 2022 10:59 WIB ·

Dua Warga Kampar Diamankan Polisi di Rohul, Ternyata Ini Kasusnya


Dua Warga Kampar Diamankan Polisi di Rohul, Ternyata Ini Kasusnya Perbesar

Rokan Hulu (lsc) – Personil Polsek Tandun Polres Rokan Hulu (Rohul) mengamankan 2 warga Kampar, diduga mencuri 6 tandan buah kelapa sawit, Rabu (15/6/2022) pukul 16.30 Wib.

“Terlapor RN (Sopir) dan DS (Kernet) yang notabene nya Warga Kabupaten Kampar,” kata Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK MM melalui Kasubsi Si Humas AIPDA Mardiono Pasda SH, Jumat (17/6/2022).

Lanjutnya, kasus penggelapan TBS Kelapa Sawit ini dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) Dusun Kukun, Desa Tandun, Kecamatan Tandun, Rohul, Riau, pada Selasa 14 Juni 2022 pukul 22.30 Wib.

“Adapun Barang Bukti (BB) Satu Unit Roda 6 truk Mitsubishi Canther warna kuning Tampa nopol dan Enam Tandan Buah Kelapa Sawit,” ujarnya

Dijelaskan Paur Humas, Kasus ini berawal ketika Pelapor mendapat informasi melalui telepon dari saksi bahwasanya mereka telah mengamankan Dua laki-laki yang diduga telah melakukan Tindak Pidana (TP) pemangkasan angkutan TBS di Dusun Kukun Desa Tandun

Selanjutnya, Pelapor berangkat ke TKP dan ternyata benar Pelapor menemukan telah diamankan dua Pelaku yaitu RN (Sopir) dan DS (Kernet) serta Enam tandan buah kelapa sawit

“Selanjutnya pelaku beserta Barang bukti dibawa ke pihak berwajib Polsek tandun,” pungkas AIPDA Mardiono Pasda SH

Masih AIPDA Mardiono Pasda SH, atas kejadian tersebut pihak PTPN V Kebun Sei Berlian mengalami kerugian sebanyak Rp.207.000

“Kemudian melalui Pelapor melaporkan kejadian tersebut kepada pihak yang berwajib atau Polsek Tandun guna diproses lebih lanjut,” pungkasnya. (lsc)

Artikel ini telah dibaca 580 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Satresnarkoba Polres Rokan Hulu Tangkap Pengedar Sabu di Bonai Darussalam, 5,30 Gram Barang Bukti Diamankan

15 Januari 2026 - 15:20 WIB

Kepergok Melangsir Sawit Curian, Residivis Diamankan Warga dan Diserahkan ke Polsek Kepenuhan

27 Desember 2025 - 15:56 WIB

Polsek Kepenuhan Tangkap Pelaku Pencurian Berondolan Sawit, Amankan 19 Karung Hasil Curian

5 November 2025 - 17:05 WIB

Polsek Kepenuhan Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti 1,46 Gram Sabu

11 September 2025 - 15:58 WIB

Enam Tersangka Dugaan Korupsi Pupuk Subsidi di Rohul Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Pekanbaru

20 Mei 2025 - 14:29 WIB

Curi Besi Terali Perumahan Pemda, Dua Pemuda Ini Dibekuk Tim Resmob Polres Rohul

16 Mei 2025 - 21:32 WIB

Trending di Hukrim