Galeri Kementerian LHK, Gubri dan Bupati Rohul Tanam Bibit Aren di Gapoktan HKm Rawa Seribu Aniaya dan Ancam Warga Pakai Parang, Residivis Ini Ditahan Polisi Unjuk Rasa Berujung Kekerasan
30 Orang di Amankan, 3 Ditetapkan Tersangka
Kerugian Ditaksir Capai Ratusan Juta
4 Unit Rumah Semi Permanen di Tandun Hangus Dilahap Sijago Merah
Hadiri Silaturahmi Paguyuban Misuri
Bupati Sukiman Komit Kembangkan Kesenian Budaya di Rohul

Hukrim · 26 Mar 2023 17:25 WIB ·

Dua Pelaku Tindak Pidana Kekerasan Diringkus Personil Polsek Kabun


Dua Pelaku Tindak Pidana Kekerasan Diringkus Personil Polsek Kabun Perbesar

Rokan Hulu – Dalam Operasi bina Kusuma Lancang Kuning (LK) Tahun 2023, Jajaran Polsek Kabun Polres Rokan Hulu (Rohul) melakukan pengungkapan Kasus dugaan Tindak Pidana (TP) kekerasan secara bersama sama.

“Peristiwa itu atas Laporan RR KG (22) dan Terlapor AN (18) dan YS (22),” kata Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kapolsek Kabun AKP Aguswandi SH, Minggu (26/3/2023) Sore.

Lanjut AKP Aguswandi SH, Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Cucian Toba auto car Desa Kabun Kecamatan Kabun, Kabupaten Rohul, Kamis, (23/3/2023) sekitar pukul 22.04 Wib.

AKP Aguswandi SH menjelaskan, pada Kamis (23/3/2023) sekitar pukul 22.04 Wib sewaktu Pelapor berada ditempat kerja (Cucian Toba auto Car) Desa Kabun.

Mendengar Suara Sepeda Motor sambil ngegas-ngegas Pelapor langsung keluar dan melihat beberapa Sepeda Motor mutar-mutar sambil mengegas-ngegas.

Karena, suara Sepeda Motor tersebut sangat menggangu, kemudian Pelapor mendatangi dan memberitahu supaya mereka pergi tetapi mereka tidak terima dan marah-marah.

Beberapa waktu kemudian, mereka datang lagi dengan menggunakan Sepeda Motor dengan jumlah sekitar sepuluh orang dan salah satu dari mereka langsung menabrakkan sepeda motornya kepada Pelapor.

“Sehingga saya jatuh dan lalu saya berdiri kemudian mereka langsung memukul saya dengan mengunakan tangan dan kaki secara beramai-ramai yang saya tidak mengetahui berapa jumlah pastinya,” kata Kapolsek

“Setelah itu datang teman AS hendak melerai tetapi mereka juga memukul teman saya tersebut secara bersama-sama, sehingga teman saya juga mengalami luka di bagian muka,” kata Kapolsek mengulangi ungkapan Pelapor

Atas kejadian tersebut, sekitar pukul 12.00 Wib Kanit Reskrim Polsek Kabun mendapat informasi bahwa pelaku kekerasan secara bersama sama terhadap orang berada di rumah nya di Desa Kabun

Kemudian, Kanit Reskrim melaporkan informasi tersebut kepada Kapolsek Kabun AKP Aguswandi, SH

Sehingga, Kanit Reskrim beserta Anggota langsung menuju ke tempat tersebut sampai di tempat tersebut diamankan Seorang laki laki yang berinisial YS

Setelah itu, Kanit Reskrim bersama Anggota menuju ke rumah Pelaku lainnya yang berada di Desa Kabun, sehingga diamankan satu orang laki laki yang berinisial AN

Kemudian Tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Polsek Kabun guna proses Hukum,

“Kedua Tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUH Pidana,” pungkasnya. (rls/lsc)

Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polsek Kepenuhan Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti 1,46 Gram Sabu

11 September 2025 - 15:58 WIB

Enam Tersangka Dugaan Korupsi Pupuk Subsidi di Rohul Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Pekanbaru

20 Mei 2025 - 14:29 WIB

Curi Besi Terali Perumahan Pemda, Dua Pemuda Ini Dibekuk Tim Resmob Polres Rohul

16 Mei 2025 - 21:32 WIB

Kapolsek Kepenuhan dan Team Sparta Sergap Pasangan Suami Istri Pengedar Narkotika

5 Mei 2025 - 16:49 WIB

Menyamar Sebagai Pembeli, Unit Reskrim Polsek Kepenuhan Tangkap Seorang Pria Residivis Pengedar Sabu

4 Maret 2025 - 14:56 WIB

Bergerak Dengan Sigap, Di Pimpin Langsung Kapolsek Rambah Hilir Tangkap Residivis Narkoba Jenis Sabu

4 Maret 2025 - 12:08 WIB

Trending di Hukrim