Rokan Hulu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul) melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Rokan Hulu menggelar Sosialisasi Peningkatan Kemampuan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial Kelembagaan masyarakat kewenangan Kabupaten/Kota melalui Sosialisasi Peran Karang Taruna sesuai Permensos Nomor 25 Tahun 2019 tentang Karang Taruna.
Sosialisasi Karang Taruna ini diikuti 62 peserta, dengan mendatangkan narasumber dari Dinas Sosial Provinsi Riau Muhammad Mustafa, S.Sos M.Ip, R. Ronal Armis SP, Rabu (24/5/2023) di Hotel Sapadia Pasir Pengaraian.
Turut juga dihadiri Ketua Dewan Pembina Karang Taruna Rohul yang juga Wakil Ketua DPRD Rohul Hardi Chandra, Ketua Karang Taruna Rohul Harde Yanto, Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Sosial Puji Lestari, SKM, M.KM, Pengurus Karang Taruna Lurah dan Desa se Rohul
Kegiatan ini secara langsung dibuka Kepala Dinsos P3A Rohul H. Damri Poti S.Sos M.AP melalui Sekretaris Dinsos P3A Rohul April Liyadi SE M.Si. Ia berharap Sosialisasi Karang Taruna ini untuk meningkatkan kemampuan potensi kesejahteraan sosial kelembagaan masyarakat.
“Karang Taruna ini merupakan elemen terpenting di tengah masyarakat untuk pembangunan. Organisasi Karang Taruna ini perlu penguatan manajemen sehingga organisasi tertata dengan baik,” harapnya
Lanjut April menjelaskan, Dinas Sosial P3A Rohul menggelar Sosialisasi Peningkatan Kemampuan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial Kelembagaan masyarakat kewenangan Kabupaten/Kota melalui Sosialisasi Peran Karang Taruna sesuai Permensos nomor 25 Tahun 2019 tentang Karang Taruna.
April mengaku Peningkatan Kemampuan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial Kelembagaan masyarakat bagi organisasi Karang Taruna ini sangat penting. Karena Karang Taruna merupakan elemen penting dalam pembangunan dan pemberdayaan Pemuda.
“Penguatan bagi Karang Taruna penting, karena merupakan elemen penting dalam pemberdayaan pemuda dan pembangunan, ” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Panitia yang juga Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Sosial Dinsos P3A Rohul Puji Lestari, SKM, M.KM mengatakan tujuan Sosialisasi Peningkatan Kemampuan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial Kelembagaan masyarakat kewenangan Kabupaten/Kota melalui Sosialisasi Peran Karang Taruna sesuai Permensos nomor 25 Tahun 2019 tentang Karang Taruna.
Untuk meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan setiap anggota masyarakat yang berkualitas, terampil, cerdas, Inovatif, Berkarakter, serta memiliki kesadaran dan tanggungjawab sosial, dalam mencegah menangkal, menanggulangi dan mengantisipasi berbagai masalah kesejahteraan sosial, khususnya generasi muda.
Selain itu lanjut Puji, Sosialisasi ini diharapkan untuk meningkatkan kesejahteraan sosial setiap anggota masyarakat terutama generasi muda di desa/kelurahan secara terpadu terarah, menyeluruh serta berkelanjutan.
“Selain itu, melalui sosialisasi ini Karang Taruna dapat mengembangkan usaha menuju kemandirian setiap anggota masyarakat serta generasi muda serta pengembangan kemitraan, yang menjamin peningkatan kemampuan dan potensi generasi muda secara terarah dan berkesinambungan,” harapnya
Dijelaskan Puji, Sosialisasi Karang Taruna ini diikuti 62 peserta, dengan mendatangkan narasumber dari Dinas Sosial Provinsi Riau Muhammad Mustafa, S.Sos M.Ip, R. Ronal Armis SP. (lsc/rsy)