Rokan Hulu (lsc) – Unit Reskrim Polsek Tambusai Utara berhasil mengamankan tiga pelaku pencurian buah Kelapa Sawit di RT 015 Dusun III Desa Persiapan Suka Maju Mahato, Senin (6/7/2022) sekitar pukul 12:00 Wib. Ketiga pelaku tersebut diketahui dengan inisial AS alias Dogol, SS alias S dan JU alias A.
“Tiga Pria ini ditangkap dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di dalam Kebun Kelapa Sawit milik BS di RT 015 Dusun III Desa Persiapan Suka Maju Mahato,” kata Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK MM melalui Kasubsi Si Humas AIPDA Mardiono Pasda SH kepada wartawan Selasa (7/6/2022).
Lanjutnya, Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan berupa Satu Egrek warna Abu-abu, Satu Senter dan 65 Tandan Buah Kelapa Sawit.
Dijelaskan Paur Humas Polres Rohul, Peristiwa ini berawal ketika RA menelpon Pelapor dan memberitahukan ada yang memanen Buah Kelapa Sawit milik pelapor, yang terletak di RT 015 Dusun III Pasir Putih, Desa Persiapan Suka Maju, Mahato.
“Kemudian ini Pelapor langsung pergi ke Kebun Kelapa Sawit miliknya, setelah sampai Pelapor melihat buah Kelapa Sawit sudah dipanen dan berserakan di kebun miliknya,” terang Paur Humas
Tambhanya, dari keterangan RA bahwa yang melakukan pemanenan sawit milik Pelapor adalah SA dan dua Temannya. Setelah beberapa jam melakukan pencarian, sekitar pukul 06:00 wib Pelapor menemukan SA dan dua temannya telah berada didalam pondoknya yang tidak jauh dari kebun milik pelapor.
Atas kejadian tersebut Pelapor ditaksir mengalami kerugian Rp 3.500.000 dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tambusai Utara untuk diproses sesuai dengan hukum.
Atas kejadian tersebut, Pelapor menelepon Kanit Reskrim dan mengatakan bahwa pelaku yang melakukan pencurian dikebunnya saat ini sudah diamankan warga di RT 015 Dusun III Pasir Putih Desa Persiapan Mahato Suka Maju
Atas perintah Kapolsek Tambusai Utara IPTU Fauza Hanes Tiara, STK SIK, maka Unit Reskrim berangkat menuju ke tempat yang dimaksud.
Setibanya di tempat tersebut sekitar pukul 09.30 wib, ketiga Pelaku yang diamankan Warga mengaku kepada pihak Kepolisian bahwa benar telah melakukan pencurian Buah Kelapa Sawit di kebun milik BS.
“Atas kejadian tersebut ketiga Pelaku beserta dengan BB dibawa ke Polsek Tambusai Utara untuk dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkasnya. (lsc)