Galeri Kementerian LHK, Gubri dan Bupati Rohul Tanam Bibit Aren di Gapoktan HKm Rawa Seribu Aniaya dan Ancam Warga Pakai Parang, Residivis Ini Ditahan Polisi Unjuk Rasa Berujung Kekerasan
30 Orang di Amankan, 3 Ditetapkan Tersangka
Kerugian Ditaksir Capai Ratusan Juta
4 Unit Rumah Semi Permanen di Tandun Hangus Dilahap Sijago Merah
Hadiri Silaturahmi Paguyuban Misuri
Bupati Sukiman Komit Kembangkan Kesenian Budaya di Rohul

Hukrim · 27 Feb 2023 14:40 WIB ·

Polres Rohul Ungkap Penemuan Mayat di Kepenuhan
Berawal dari Motif Asmara, 3 Tersangka Terancam 15 Tahun Penjara


FOTO: Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP D. Raja Putra Napitupulu SIK MM
pim[in Press Conference terkait penemuan Sesosok Mayat di kebun sawit milik warga di RT 03 RW 10 Desa Kepenuhan Tengah, Kecamatan kepenuhan, Kab. Rokan Hulu (Rohul) Rabu 22 Februari 2023 sekitar pukul pukul 14.00 Wib. Perbesar

FOTO: Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP D. Raja Putra Napitupulu SIK MM pim[in Press Conference terkait penemuan Sesosok Mayat di kebun sawit milik warga di RT 03 RW 10 Desa Kepenuhan Tengah, Kecamatan kepenuhan, Kab. Rokan Hulu (Rohul) Rabu 22 Februari 2023 sekitar pukul pukul 14.00 Wib.

Rokan Hulu – Polres Rokan Hulu (Rohul) mengelar Press Conference terkait penemuan Sesosok Mayat di kebun sawit milik warga di RT 03 RW 10 Desa Kepenuhan Tengah, Kecamatan kepenuhan, Kab. Rokan Hulu (Rohul) Rabu 22 Februari 2023 sekitar pukul pukul 14.00 Wib.

Kegiatan Press Conference tersebut digelar di Mako Polres Rohul, Senin (27/2/2023), dipimpin Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP D. Raja Putra Napitupulu SIK MM, di dampingi Kapolsek Kepenuhan Iptu Anra Nosa SH, KBO Sat Reskrim Iptu Hendra Sitorus, SH, Kanit Pidum Ipda Abdau Wardiyoso STrK, Kasubsi Si Humas Aipda Mardiono Pasda SH.

Disampaikan Kasat Reskrim, penemuan Sesosok Mayat yang sempat menghebohkan Masyarakat, setelah dilakukan penyelidikan, ternyata diduga ada Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan (Curas).

“Korban berinisial PM (60), sedangkan para Tersangka Dua Perempuan inisial YY (28) PA (26) dan Seroang Pria BP (36),” kata AKP D Raja yang notabene Eks Kapolsek Tambusai Utara.

“Adapun Barang Bukti berupa, Satu Unit Sepeda Motor Honda Beat Warna Silver, Satu Unit Sepeda Motor Yamaha NNAX Warna Hitam, Satu Hand Phone Merk Vivo 1907 Warna Biru, Satu Hand Phone Merk Oppo A71 Warna Cream, Satu Unit Sepeda Motor Honda Beat Warna Putih, Satu Topi Hitam Bertuliskan Dior,,”

“Kemudian Satu Pasang Sendal Warna Hitam Milik Korban, Satu Helai Celana Hawai warna Biru, Satu Helai Celana Dalam Indomaret warna Hitam dan Satu Helai Baju Kaos berkerah Warna Coklat dengan Garis Kuning,” rinci AKP Raja.

Lanjut Kasat Reskrim, diduga motif peristiwa tersebut, karena Sakit Hati menjanjikan Uang dengan modus Pelaku sengaja menghabisi nyawa Korban dengan cara menganiaya Korban yang dalam keadaan lemah dan mengambil Barang milik korban untuk menghilangkan jejak.

Dalam kesempatan itu, Kapolsek Kepenuhan Iptu Anra Nosa SH menjelaskan, peristiwa menghebohkan Masyarakat Rohul pada Rabu 22 Februari 2023 ditemukan seorang Mayat berjenis kelamin laki-laki dengan inisial PM ditemukan di Kebun Sawit milik Warga di RT 03 RW 10 Kelurahan Kepenuhan Tengah.

Lanjutnya, awalnya Istri dari Almarhum datang ke Polsek Kepenuhan untuk melaporkan Suaminya belum kembali ke rumah setelah meninggalkan rumah sejak Minggu 19 Februari 2023 sekira pukul 10.30 Wib.

Dijelaskannya kepada Polsek Kepenuhan, Suaminya merupakan Pemilik Ayam Potong tidak kembali lagi, dengan menggunakan Celana Pendek, Topi, Baju Kaos dan Sepeda Motor Honda Beat.

Setelah laporan kehilangan orang diterima, kemudian disebarkan ke Jajaran Bhabinkantibmas, ada laporan kehilangan orang pada Rabu 22 Februari 2023 sekitar pukul 14.00 Wib.

Sedangkan penemuan Mayat, ketika warga atas nama Sabdi bersama Joko dan Maliki Bima melihat ada Biawak lari dari Pokok Kelapa Sawit.

Begitu dilihat, ternyata ada Sesosok Mayat Laki-laki di sana, kemudian mereka pun menyampaikan melihat Sesosok Mayat itu ke Polsek Kepenuhan bersama dengan saksi Khairul Anam melaporkan ditemukannya sesosok Mayat laki-laki.

Setelah itu, langsung cek ke TKP langsung berkoordinasi bersama Kasat Reskrim dan Unit Identifikasi langsung datang ke TKP.

Sementara TKP langsung diamankan dipasang Police Line menunggu Tim identifikasi datang beserta dokter Puskesmas juga dihubungi untuk melakukan visum luar Mayat pada saat itu. Kemudian menghubungi keluarganya dan diperlihatkan Sosok Mayat yang ditemukan keluarganya.

Dalam hal ini didatangi Anak Kandung Korban memastikan, berdasarkan bentuk fisik kemudian baju terakhir digunakan sendal beserta Topi, maka dapat dipastikan Jenazah Mayat yang ditemukan, benar Ayahnya yang telah dilaporkan hilang.

Setelah itu berlanjut dengan proses penyelidikan, langsung dilakukan bersama-sama dengan dibantu Kasat Reskrim Polres Rohul.

Sedangkan, terkait kejadian pembunuhan ini, pada Minggu pada 19 Februari tahun 2023 sekitar pukul 10.30 Wib, Korban PM menghubungi PA.

Setelah kejadian tersebut, PA langsung pulang ke rumah menjumpai kakak kandungnya YY. Dia menceritakan dari awal hingga akhir kejadian yang terjadi di Kebun Kelapa Sawit di Belakang Pasar Minggu Kota Tengah.

Kembali, Kasat Reskrim menjelaskan, setelah Penyidik berhasil mengumpulkan semua informasi dan hasil olah TKP serta modus operandi, Rabu (22/2/2023), Team Resmob Polres Rohul dan Unit Reskrim Polsek Kepenuhan beserta Team Jatanras Polda Riau yang melakukan TP mengambil nyawa di Kebun Sawit tersebut PA, YY dan BP

“Pada Kamis (23/2/2023), YY diamankan di Sei Emas Desa Kepenuhan Barat di rumahnya, kemudian Jumat (24/2/2023) mengamankan PA,” katanya.

“Kemudian mengamankan BP di Simpang Kanteh Kecamatan Kepenuhan Hulu,” ungkap AKP Raja.

Ditambahkannya, nanti pihak akan melakukan gelar perkara serta reka ulang kejadian tersebut dengan pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Rohul.

Saat ditanya, Apakah kematian korban karena meminum obat, untuk berhubungan Badan dengan Pelaku PA.

Langsung, dijawab AKP Raja, dari hasil pemeriksaan Forensik di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau, tidak ditemukan adanya Korban mengkonsumsi Obat kuat dan memakai narkoba.

“Namun, dari pemeriksaan, ada bekas patah di leher, jadi kita cocokkan dengan keterangan Pelaku, makanya kematiannya akibat oksigen tersumbat di leher,” tutur Kasat

Di tempat yang sama, KBO Sat Reskrim Polres Rohul l Iptu Hendra Sitorus, SH, menyampaikan, ini hasil pembuktian dari penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan Penyidik Polres Rohul.

“Nanti kalau untuk pembuktian selanjutnya, akan digelar di Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian,” paparnya.

“Kepada Tersangka dijerat Pasal 338 KUH Pidana junto Pasal 365 KUH Pidana Ayat 3 dengan ancaman Hukuman maksimal 15 Tahun Penjara,” pungkas AKP Raja. (lsc/krim)

Artikel ini telah dibaca 218 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polsek Kepenuhan Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti 1,46 Gram Sabu

11 September 2025 - 15:58 WIB

Enam Tersangka Dugaan Korupsi Pupuk Subsidi di Rohul Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Pekanbaru

20 Mei 2025 - 14:29 WIB

Curi Besi Terali Perumahan Pemda, Dua Pemuda Ini Dibekuk Tim Resmob Polres Rohul

16 Mei 2025 - 21:32 WIB

Kapolsek Kepenuhan dan Team Sparta Sergap Pasangan Suami Istri Pengedar Narkotika

5 Mei 2025 - 16:49 WIB

Menyamar Sebagai Pembeli, Unit Reskrim Polsek Kepenuhan Tangkap Seorang Pria Residivis Pengedar Sabu

4 Maret 2025 - 14:56 WIB

Bergerak Dengan Sigap, Di Pimpin Langsung Kapolsek Rambah Hilir Tangkap Residivis Narkoba Jenis Sabu

4 Maret 2025 - 12:08 WIB

Trending di Hukrim