Galeri Kementerian LHK, Gubri dan Bupati Rohul Tanam Bibit Aren di Gapoktan HKm Rawa Seribu Aniaya dan Ancam Warga Pakai Parang, Residivis Ini Ditahan Polisi Unjuk Rasa Berujung Kekerasan
30 Orang di Amankan, 3 Ditetapkan Tersangka
Kerugian Ditaksir Capai Ratusan Juta
4 Unit Rumah Semi Permanen di Tandun Hangus Dilahap Sijago Merah
Hadiri Silaturahmi Paguyuban Misuri
Bupati Sukiman Komit Kembangkan Kesenian Budaya di Rohul

Daerah · 17 Feb 2025 21:29 WIB ·

Antisipasi Potensi Gangguan Kamtibmas, Polsek Rambah Hilir Gencar Lakukan KRYD


Antisipasi Potensi Gangguan Kamtibmas, Polsek Rambah Hilir Gencar Lakukan KRYD Perbesar

RAMBAH HILIR – Polsek Rambah Hilir Polres Rokan Hulu kembali melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukumnya. Kegiatan yang dimulai pada hari Minggu, (16/02/2025) pukul 21.00 WIB ini menyasar berbagai titik yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.

Dalam kegiatan ini, petugas menargetkan beberapa aspek penting, yaitu, Pengguna jalan raya. Tempat hiburan malam. Penyalahgunaan narkoba. Peredaran minuman keras. Aktivitas perjudian dan Premanisme.

Adapun Operasi ini dilakukan di dua lokasi utama, yaitu, Warung Tuak milik Sdr. Raden dan Warung Tuak milik Sdr. Purba.

Terpantau kegiatan ini dipimpin oleh beberapa personel kepolisian dari Polsek Rambah Hilir, antara lain, Kanit Reskrim Aipda M. Amriyunal, SM. Kanit Intelkam Bripka Amron Sugiraharjo. Basium Brigadir Indra Tritama. Aipda Sutristoni Simanjuntak. Baripka Heri Siregar. Bripka Andri Fahmi dan Briptu Toni Purba.

Untuk memastikan wilayah tetap kondusif, petugas melakukan beberapa langkah, antara lain, Pemeriksaan dan penggeledahan terhadap badan. Pemeriksaan identitas diri berupa KTP bagi pengunjung cafe. Menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat.

Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono, SIK.,MH melalui Kapolsek Rambah Hilir, IPDA Jones SH mengatakan bahwa Kegiatan ini bertujuan untuk, Menjaga dan memelihara Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. Mencegah serta meminimalisir berbagai bentuk kejahatan seperti curat, curas, dan curanmor serta Mencegah aksi premanisme, peredaran minuman keras, narkoba, serta benda atau barang berbahaya lainnya,” ujar IPDA Jones.

Dalam operasi ini, petugas berhasil mengamankan 1 jerigen minuman keras jenis tuak dengan volume sekitar 25 liter. Barang bukti tersebut kemudian dibawa ke Polsek Rambah Hilir untuk proses lebih lanjut.

Kegiatan yang berlangsung hingga pukul 21.30 WIB ini berjalan dengan aman dan kondusif. Masyarakat diharapkan terus bekerja sama dengan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. (putra/Lsc)

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kades Ulak Patian Serahkan Bantuan Untuk Korban Musibah Kebakaran

10 September 2025 - 22:34 WIB

Anniversary Ke-5 Purna DKC Rokan Hulu, Kwarcab Rohul Mengajak untuk Bersinergi Demi Kemajuan Pramuka Rokan Hulu

2 September 2025 - 15:44 WIB

Bupati Rohul Resmi Buka Open Turnamen Batang Samo Pro Anton Gastrack 2025

31 Agustus 2025 - 15:30 WIB

Dihadiri Bupati dan Wabup Rohul
Gerak Jalan Santai Peringati Dies Natalis Ke 16 UPP Berlangsung Meriah

23 Agustus 2025 - 15:32 WIB

Bupati Rohul Anton Jadi Irup Peringatan HUT Ke 80 Kemerdekaan RI

18 Agustus 2025 - 09:35 WIB

Langkah Berani! Ketua APDESI Riau Sampaikan Suara Desa di Hadapan Gibran

8 Agustus 2025 - 19:42 WIB

Trending di Daerah