Menu

Mode Gelap
Galeri Kementerian LHK, Gubri dan Bupati Rohul Tanam Bibit Aren di Gapoktan HKm Rawa Seribu Aniaya dan Ancam Warga Pakai Parang, Residivis Ini Ditahan Polisi Unjuk Rasa Berujung Kekerasan
30 Orang di Amankan, 3 Ditetapkan Tersangka
Kerugian Ditaksir Capai Ratusan Juta
4 Unit Rumah Semi Permanen di Tandun Hangus Dilahap Sijago Merah
Hadiri Silaturahmi Paguyuban Misuri
Bupati Sukiman Komit Kembangkan Kesenian Budaya di Rohul

Advertorial · 21 Okt 2025 08:42 WIB ·

Bupati Rohul Anton Terima Penghargaan dari Kemenkumham RI


Bupati Rohul Anton Terima Penghargaan dari Kemenkumham RI Perbesar

Pasir Pengaraian – Komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat kembali membuahkan penghargaan bergengsi.

Bupati Rokan Hulu, Anton, ST, MM, menerima langsung Penghargaan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, atas dukungannya dalam pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Desa/Kelurahan di wilayah Rokan Hulu.

Penghargaan tersebut diserahkan secara resmi pada acara Peresmian Pos Bantuan Hukum dan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama yang digelar di Aula Balai Serindit, Gubernuran Riau, dengan dihadiri jajaran pejabat dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia serta berbagai unsur terkait, Selasa (21/10/2025).

Acara turut dihadiri oleh Dr. Supratman Andi Atgas, S.H., M.H., dari Kementerian Hukum dan HAM RI, serta Sherly Tjoanda selaku Duta Pos Bantuan Hukum yang turut memberikan apresiasi atas inisiatif Pemerintah Daerah dalam memperluas jangkauan layanan hukum hingga ke tingkat desa.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Anton menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan atas kerja bersama seluruh elemen di Kabupaten Rokan Hulu dalam mewujudkan pemerintahan yang berpihak pada rakyat kecil, khususnya dalam akses terhadap keadilan.

“Pemerintah Daerah memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan seluruh warga, termasuk di pelosok desa, memiliki hak yang sama dalam mendapatkan bantuan hukum. Pos Bantuan Hukum Desa adalah salah satu langkah nyata untuk mewujudkan keadilan yang merata,” ujar Bupati Anton.

Melalui pembentukan Posbakum Desa/Kelurahan, masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum, baik litigasi maupun non-litigasi, dapat memperoleh pendampingan secara gratis dan profesional melalui lembaga bantuan hukum yang telah terverifikasi oleh Kementerian Hukum dan HAM. Langkah ini sejalan dengan semangat Rokan Hulu sebagai Negeri Seribu Suluk, di mana nilai-nilai keadilan, kebersamaan, dan kepedulian menjadi landasan utama dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Dengan adanya dukungan penuh dari Pemerintah Daerah, diharapkan Pos Bantuan Hukum yang telah dibentuk dapat menjadi garda terdepan dalam memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat, sekaligus menjadi contoh bagi daerah lain dalam memperluas jangkauan layanan keadilan hingga ke akar desa. (Adv/Kominfo)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Rohul Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Riau, Bukti Kepemimpinan Visioner Bupati Anton dan Wabup Syafaruddin Poti

17 Oktober 2025 - 09:26 WIB

834 Mahasiswa Diwisuda, Rektor UPP : Semoga Ilmunya Berkontribusi Untuk Kemajuan Daerah

25 September 2025 - 13:41 WIB

Dihadiri Bupati Rohul Anton
DPRD Rohul Gelar Paripurna Ranperda APBD-P dan Ranperda RPJMD Tahun 2025-2029

23 September 2025 - 15:27 WIB

Bupati Rohul Anton Hadiri Malam Pisah-Sambut Danrem 031 Wirabima

17 September 2025 - 15:36 WIB

Bupati Anton Audiensi Bersama Komisi Penanggulangan AIDS Provinsi Riau, Bahas Penanganan KAsus HIV/AIDS di Rohul

3 September 2025 - 15:43 WIB

Bupati Rohul Anton Jadi Irup Peringatan HUT Ke 80 Kemerdekaan RI

18 Agustus 2025 - 09:35 WIB

Trending di Advertorial