Galeri Kementerian LHK, Gubri dan Bupati Rohul Tanam Bibit Aren di Gapoktan HKm Rawa Seribu Aniaya dan Ancam Warga Pakai Parang, Residivis Ini Ditahan Polisi Unjuk Rasa Berujung Kekerasan
30 Orang di Amankan, 3 Ditetapkan Tersangka
Kerugian Ditaksir Capai Ratusan Juta
4 Unit Rumah Semi Permanen di Tandun Hangus Dilahap Sijago Merah
Hadiri Silaturahmi Paguyuban Misuri
Bupati Sukiman Komit Kembangkan Kesenian Budaya di Rohul

Hukrim · 5 Mei 2025 16:49 WIB ·

Kapolsek Kepenuhan dan Team Sparta Sergap Pasangan Suami Istri Pengedar Narkotika


Kapolsek Kepenuhan dan Team Sparta Sergap Pasangan Suami Istri Pengedar Narkotika Perbesar

Rokan Hulu – Dipimpin Langsung Kapolsek Kepenuhan AKP H. Ulik Iwanto, S.H., M.H sergap pasangan suami-istri pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Senin siang, 05/05/2025.

Penangkapan tersebut berawal dari keresahan Masyarakat Simpang PT. SJI-COY Dusun Durian Canggai Desa Kepenuhan Hilir Kecamatan Kepenuhan Kabupaten Rokan Hulu pada hari Kamis tanggal 01 Mei 2025,

Dimana keresahan masyarakat tersebut adalah atas perbuatan sepasang suami istri berinisial A dan A sering melakukan transaksi jual beli Narkotika jenis Sabu dirumah kediamannya yang berada di Simpang PT. SJI-COY Dusun Durian Canggai Desa Kepenuhan Hilir.

Atas informasi tersebut Kapolsek Kepenuhan AKP H. Ulik Iwanto, S.H., M.H. memerintahkan Kanit Reskrim Kepenuhan Ipda Rezi Fahmi, S.H. untuk melakukan penyilidikan terhadap informasi yang diterima tersebut. selanjutnya setelah dilakukan penyelidikan secara sistematis didapatilah informasi yang akurat tentang kebenaran informasi tersebut,

Sehingga pada Senin siang, 05/05/2025 sekira pukul 11.15 Wib Kapolsek Kepenuhan AKP H. Ulik Iwanto, S.H., M.H. memimpin langsung Team Sparta Polsek Kepenuhan untuk melakukan penyergapan langsung terhadap saudara inisal MY alias A (48 Tahun) dan saudari inisial YL alias A (31 Tahun) yang tengah melakukan transaksi jual beli Narkotika jenis Sabu tersebut.

Saat penyergapan dilakukan, pelaku YL dan MY sempat tidak mau mengakui tempat ia menyimpan Narkotika tersebut. Sehingga atas Perintah Kapolsek Kepenuhan, Team langsung melakukan penggeledahan.

Saat penggeledahan awal, Team menemukan 1 (satu) Buah Kaca Phirex yang masih melekat pada 1 (satu) Buah Alat Hisap Bong terbuat dari botol plastik putih bening beserta uang Tunai sebanyak Rp. 1.110.000 (Satu Juta Seratus Sepuluh Ribu Rupiah) didalam 1 (satu) Buah Dompet warna Coklat dan 3 (tiga) Buah Mancis.

Saat penggeledahan masih berlangsung, datanglah anak dari MY dan YL ini yang berusia 7 Tahun yang bertanya “Bapak cari apa ?” kepada Ipda Rezi Fahmi, S.H. dan Ipda Rezi Fahmi, S.H. langsung bertanya kepada anak tersebut “Pernah tidak adek melihat ayah atau ibu menyimpan barang yang seperti garam ?” dan anak tersebut menjawab “Saya tidak tau pak, tapi sering saya lihat kalau ibu sering menyimpan barang di kamar mandi pak,” kata anak sepasang suami istri ini.

Berbekal informasi dari anaknya, Team langsung melakukan penggeledahan di kamar mandi yang dimaksud, sehingga pada saat itu juga Team berhasil menemukan 1 Buah Plastik Klip putih bening berisikan 1 (satu) Lembar gulungan uang pecahan Rp. 2.000,- didalam mesin cuci pakaian dan ketika dibuka gulungan uang tersebut ditemuka 1 (satu) Paket Narkotika jenis Sabu yang dibungkus dengan Plastik Klip Putih Bening.

Setelah tertangkap basah dan tidak lagi bisa mengelak dari perbuatannya, Saudari YL alias A (selaku istri) mengaku bahwa Narkotika jenis Sabu tersebut adalah milik ia sendiri dan Narkotika jenis Sabu tersebut merupakan Narkotika sisa penjualan dan pemakaian ia bersama suaminya.

Dengan demikian, kedua pelaku suami istri ini beserta barang bukti dibawa ke Polsek Kepenuhan untuk diproses secara hukum lebih lanjut.

Kapolres Rokan Hulu, AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., S.H., M.Si., melalui Kapolsek Kepenuhan AKP H. Ulik Iwanto, membenarkan penangkapan tersebut.

“Pasangan suami istri itu kini telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut di Mapolsek Kepenuhan,” jelasnya.

AKP Ulik Iwanto juga mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat dalam pemberantasan narkoba.

“Kami mengimbau masyarakat untuk terus bersinergi dengan aparat kepolisian. Tanpa informasi dari warga, pengungkapan seperti ini tidak akan maksimal. Ini bukti nyata bahwa kerja sama masyarakat sangat penting untuk menjaga lingkungan dari bahaya narkotika,” tegasnya.

Artikel ini telah dibaca 62 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Enam Tersangka Dugaan Korupsi Pupuk Subsidi di Rohul Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Pekanbaru

20 Mei 2025 - 14:29 WIB

Curi Besi Terali Perumahan Pemda, Dua Pemuda Ini Dibekuk Tim Resmob Polres Rohul

16 Mei 2025 - 21:32 WIB

Menyamar Sebagai Pembeli, Unit Reskrim Polsek Kepenuhan Tangkap Seorang Pria Residivis Pengedar Sabu

4 Maret 2025 - 14:56 WIB

Bergerak Dengan Sigap, Di Pimpin Langsung Kapolsek Rambah Hilir Tangkap Residivis Narkoba Jenis Sabu

4 Maret 2025 - 12:08 WIB

Polsek Rambah Hilir Berhasil Amankan Seorang Pengedar Narkotika Jenis Sabu

23 Februari 2025 - 23:32 WIB

Kasus Rokok Ilegal P21, Berkas Dilimpahkan ke Kejari Rohul

18 Februari 2025 - 21:04 WIB

Trending di Daerah