Galeri Kementerian LHK, Gubri dan Bupati Rohul Tanam Bibit Aren di Gapoktan HKm Rawa Seribu Aniaya dan Ancam Warga Pakai Parang, Residivis Ini Ditahan Polisi Unjuk Rasa Berujung Kekerasan
30 Orang di Amankan, 3 Ditetapkan Tersangka
Kerugian Ditaksir Capai Ratusan Juta
4 Unit Rumah Semi Permanen di Tandun Hangus Dilahap Sijago Merah
Hadiri Silaturahmi Paguyuban Misuri
Bupati Sukiman Komit Kembangkan Kesenian Budaya di Rohul

Daerah · 30 Sep 2024 21:21 WIB ·

Masa Geruduk Kantor Bupati Rohul, Soal Limbah PKS PT SKA Desa Sungai Kuning Tak Kunjung Selesai


Masa Geruduk Kantor Bupati Rohul, Soal Limbah PKS PT SKA Desa Sungai Kuning Tak Kunjung Selesai Perbesar

Rokan Hulu – Puluhan Masyarakat Sungai Kuning Kecamatan Rambah Samo menggeruduk Kantor Bupati Rokan Hulu (Rohul), Senin (30/9/2024), soal polemik Limbah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Sumatra Karya Agro (SKA) yang sudah berlarut-larut serta tak kunjung ada penyelesaian.

Puluhan Masa yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Desa Sungai Kuning (AMDSK) dikoordinatori Irwansyah H, meminta kepada Bupati Rohul H Sukiman untuk mencabut izin dari PkS PT SKA.

“Kami meminta PKS PT SKA ditutup sementara sebelum Standar Layak Operasional (SLO) dikeluarkan Pemerintah,” tegas Pendemo.

Masa, meminta Direktur PKS PT SKA harus mengurus izin prinsip kembali ke Pemdes, Ninik Mamak dan Cerdik Pandai di Desa Sungai Kuning.

Pendemo meminta kepada Direktur PT SKA harus merundingkan langsung terkait pencemaran Lingkungan yang terjadi Lima, setelah berdiri Perusahaan tersebut,

Perusahaan harus menghentikan Land Aplication didekat Pemukiman Warga, khususnya yang dekat dengan Aliran Sungai yang dipergunakan Masyarakat Sungai Kuning.

“Termasuk pengambilan Air Water Intake PT SKA, tidak boleh dari Aliran Sungai Siabu, Sitonang, karena Sungai tersebut, merupakan kebutuhan Masyarakat Desa Sungai Kuning untuk Mandi, Cuci dan Kakus (MCK),” sorak Irwansyah.

Masa AMDSK berorasi di Kantor Bupati Rohul secara bergantian, menyampikan aspirasi Masyarakat, bahkan dramatisnya tampak Pendemo membawa dan membakar Pocong Putih melambangkan “Mati Aktifitas Hukum” di Desa Sungai Kuning.

Ketika itu, hadir pihak Kepolisian, TNI dan Satpol PP, untuk melakukan pengamanan, Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup (PPKLH-DLH) Rohul T Omar Krishna Adwinata, ST menemui Massa

T Omar menyikapi persoalan Limbah PKS PT SKA, Instansinya mengundang resmi berdialog di Aula DLH Rohul melibatkan, DLHK Provinsi, para Datuk-datuk Adat, Ninik Mamak, Cerdik, Tokoh Masyarakat Sungai Kuning.

Terpantau setelah, ditemukan kesepakatan antara pihak Pengunjung Rasa dengan pihak DLH Rohul, maka Pendemo pun membubarkan Diri dengan aman dan kondusif. (Lsc/yoga)

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Konflik Masyarakat Sei Kuning dan PT SKA Memanas
Perselisihan Jalan Pemakaman Belum Temukan Titik Terang

5 Oktober 2024 - 21:58 WIB

Tuntut Beasiswa, Ratusan Mahasiswa Bersama Masyarakat Empat Desa Demo PT. SJI Coy

10 September 2024 - 16:48 WIB

Paslon “Berseri” Erizal-Tengku Rusli Berangkat ke KPU Rohul dengan Doa, Yakin Menang di Pilkada 2024

29 Agustus 2024 - 16:52 WIB

Deklarasi Meriah, Paslon Cabup-Cawabup Anton -Syafaruddin Poti Disambut Lautan Manusia

29 Agustus 2024 - 16:43 WIB

Ribuan Warga Rohul Deklarasikan Dukungan untuk Pasangan “Berkelas” Menuju Pilkada 2024

28 Agustus 2024 - 16:43 WIB

GRIB JAYA Ikuti Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-79 di Kantor Bupati Rokan Hulu

17 Agustus 2024 - 21:28 WIB

Trending di Daerah