Galeri Kementerian LHK, Gubri dan Bupati Rohul Tanam Bibit Aren di Gapoktan HKm Rawa Seribu Aniaya dan Ancam Warga Pakai Parang, Residivis Ini Ditahan Polisi Unjuk Rasa Berujung Kekerasan
30 Orang di Amankan, 3 Ditetapkan Tersangka
Kerugian Ditaksir Capai Ratusan Juta
4 Unit Rumah Semi Permanen di Tandun Hangus Dilahap Sijago Merah
Hadiri Silaturahmi Paguyuban Misuri
Bupati Sukiman Komit Kembangkan Kesenian Budaya di Rohul

Daerah · 22 Mar 2024 09:37 WIB ·

Massa Aksi AMPLK Minta Pemkab Izin PT AMR Dicabut


Massa Aksi AMPLK Minta Pemkab Izin PT AMR Dicabut Perbesar

Rokan Hulu – Aliansi Masyarakat Peduli Luhak Kepenuhan (AMP/LK) menggelar aksi damai di halaman Kantor Bupati Rokan Hulu (Rohul), Kamis (21/3/2024) .

Adapun tujuan di laksanakan aksi damai dari masyarakat Kepenuhan ini, untuk menyoroti permasalahan akibat aktivitas diduga ilegal PT. AMR yang terletak di Desa Kepenuhan Timur, dalam membuka kebun tanpa proses inventarisasi lahan yang tepat.

Sekretaris Daerah Rohul, Muhammad Zaki, menyatakan bahwa pemerintah daerah menerima perwakilan AMP/LK untuk berdiskusi.

“Kita akan cari mediasi dan jalan keluar sesuai dengan kaidah hukum yang berlaku,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua AMP/LK, Nasril Anwar SH, menjelaskan bahwa masyarakat Kepenuhan menjadi korban dari kegiatan ilegal PT. AMR yang membuka kebun tanpa izin yang tepat. Mereka menuntut pencabutan izin PT. AMR dan mengirim surat kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk menahan proses pembebasan lahan.

Pengusaha Hukum AMP/LK, Dr. Elfriadi, menyoroti masalah pengurusan izin yang tidak sesuai ketentuan. Ia menegaskan bahwa tidak adanya evaluasi dari dinas terkait selama bertahun-tahun menjadi salah satu penyebab konflik yang terus berlanjut.

Hasil mediasi menyepakati pertemuan kembali pada tanggal 27 Maret untuk membahas pencabutan izin. Aksi ini menjadi bentuk desakan dari masyarakat atas penyelesaian yang adil terkait permasalahan tersebut.

Aksi AMP/LK menunjukkan keseriusan masyarakat dalam menegakkan keadilan dan menuntut perlindungan atas hak-hak mereka terhadap tanah dan lingkungan. Konflik antara kepentingan bisnis dan hak-hak masyarakat masih menjadi tantangan yang perlu diatasi dengan bijak dan adil oleh pihak terkait. (rat/lsc)

Artikel ini telah dibaca 64 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kades Ulak Patian Serahkan Bantuan Untuk Korban Musibah Kebakaran

10 September 2025 - 22:34 WIB

Anniversary Ke-5 Purna DKC Rokan Hulu, Kwarcab Rohul Mengajak untuk Bersinergi Demi Kemajuan Pramuka Rokan Hulu

2 September 2025 - 15:44 WIB

Bupati Rohul Resmi Buka Open Turnamen Batang Samo Pro Anton Gastrack 2025

31 Agustus 2025 - 15:30 WIB

Dihadiri Bupati dan Wabup Rohul
Gerak Jalan Santai Peringati Dies Natalis Ke 16 UPP Berlangsung Meriah

23 Agustus 2025 - 15:32 WIB

Bupati Rohul Anton Jadi Irup Peringatan HUT Ke 80 Kemerdekaan RI

18 Agustus 2025 - 09:35 WIB

Langkah Berani! Ketua APDESI Riau Sampaikan Suara Desa di Hadapan Gibran

8 Agustus 2025 - 19:42 WIB

Trending di Daerah