Galeri Kementerian LHK, Gubri dan Bupati Rohul Tanam Bibit Aren di Gapoktan HKm Rawa Seribu Aniaya dan Ancam Warga Pakai Parang, Residivis Ini Ditahan Polisi Unjuk Rasa Berujung Kekerasan
30 Orang di Amankan, 3 Ditetapkan Tersangka
Kerugian Ditaksir Capai Ratusan Juta
4 Unit Rumah Semi Permanen di Tandun Hangus Dilahap Sijago Merah
Hadiri Silaturahmi Paguyuban Misuri
Bupati Sukiman Komit Kembangkan Kesenian Budaya di Rohul

Daerah · 14 Jun 2023 12:14 WIB ·

4 Wartawan Rohul Diduga di Aniaya, Gabungan Jurnalis Desak Polres Palas Tangkap Pelaku


4 Wartawan Rohul Diduga di Aniaya, Gabungan Jurnalis Desak Polres Palas Tangkap Pelaku Perbesar

Padang Lawas – Sejumlah kuli tinta yang tergabung dari Kabupaten Padang Lawas Sumatera Utara dan Kabupaten Rokan Hulu Riau, hari ini mendatangi Mako Polres Palas dan Mapolsek Sosa, Selasa (13/6/2023),

Puluhan wartawan yang terdiri dari berbagai organisasi media dari dua Kabupaten ini tepat pukul 09.00 Wib mendatangi Mapolres Padang Lawas, namun gabungan para jurnalis ini hanya disambut oleh KBO Reskrim Polres Palas Iptu Suyetno SH dan beberapa penyidik Polres Palas lainnya,

KBO Reskrim Polres Palas Iptu Suyetno SH saat pertemuan di ruang Satreskrim Polres Palas saat ditanya terkait LP/B/37/IV/2023/SPKT/SEK SOSA/PALAS/SUMUT tanggal 29 April 2023 tentang penganiayaan terhadap 4 wartawan yang terjadi di Wilayah Desa Sei Korang, Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara,

Iptu Suyetno menerangkan, Bahwa Proses hukumnya sedang berjalan dan sudah memanggil semua saksi-saksi.

“‘Benar kasus LP/B/37/IV/2023/SPKT/SEK SOSA/PALAS/SUMUT sudah memanggil semua saksi dan atau terlapor dan Polres dan akan gelar perkara di Polres Palas,”‘

“‘Saat ini Polres Palas menunggu pengajuan gelar perkara oleh Polsek Sosa, Ungkap Suyatno SH ,lagi,”‘

Ditempat terpisah Kapolsek Sosa AKP Haposan Harahap saat dimintai keterangannya mengatakan, Bahwa Gelar perkara sesuai LP/B/37/IV/2023/SPKT/SEK SOSA/PALAS/SUMUT akan di gelar besok Rabu (14/6/2023) di Mapolres Padang Lawas.

‘”Ya besok kami akan gelar Perkara di Polres Palas sekalian menetapkan tersangka dan barusan saya sudah telpon Kasat Reskrim untuk memberitahukan gelar perkara tersebut,”‘ Kata Kapolsek Sosa AKP H Harahap,” pungkasnya,

Sementara itu, Sekretaris gabungan wartwan Indonesia (GWI) kabupaten Rokan hulu Ramlan lubis mengatakan Jurnalistik dari kabupaten Rokan hulu provisi Riau/ dan jurnalistik kabupaten Padang lawas provinsi Sumatra Utara mendesak Polres Padang Lawas untuk menindak lanjuti kekerasan terhadap 4 orang jurnalistik Rohul.

“Kami sangat menyayangkan sikap orang tidak terkenal yang mengkriminalisasi 4 orang jurnalis Rohul di saat melaksanakan tugas sebagai jurnalistik dan dirinya meminta penegak hukum bisa menindak pelaku penganiayaan dengan tegas sesuai UU yang berlaku. (rls/lsc)

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kades Ulak Patian Serahkan Bantuan Untuk Korban Musibah Kebakaran

10 September 2025 - 22:34 WIB

Anniversary Ke-5 Purna DKC Rokan Hulu, Kwarcab Rohul Mengajak untuk Bersinergi Demi Kemajuan Pramuka Rokan Hulu

2 September 2025 - 15:44 WIB

Bupati Rohul Resmi Buka Open Turnamen Batang Samo Pro Anton Gastrack 2025

31 Agustus 2025 - 15:30 WIB

Dihadiri Bupati dan Wabup Rohul
Gerak Jalan Santai Peringati Dies Natalis Ke 16 UPP Berlangsung Meriah

23 Agustus 2025 - 15:32 WIB

Bupati Rohul Anton Jadi Irup Peringatan HUT Ke 80 Kemerdekaan RI

18 Agustus 2025 - 09:35 WIB

Langkah Berani! Ketua APDESI Riau Sampaikan Suara Desa di Hadapan Gibran

8 Agustus 2025 - 19:42 WIB

Trending di Daerah