Galeri Kementerian LHK, Gubri dan Bupati Rohul Tanam Bibit Aren di Gapoktan HKm Rawa Seribu Aniaya dan Ancam Warga Pakai Parang, Residivis Ini Ditahan Polisi Unjuk Rasa Berujung Kekerasan
30 Orang di Amankan, 3 Ditetapkan Tersangka
Kerugian Ditaksir Capai Ratusan Juta
4 Unit Rumah Semi Permanen di Tandun Hangus Dilahap Sijago Merah
Hadiri Silaturahmi Paguyuban Misuri
Bupati Sukiman Komit Kembangkan Kesenian Budaya di Rohul

Hukrim · 1 Jun 2023 09:44 WIB ·

Polisi Tangkap Maling Hand Phone di Kepenuhan


Polisi Tangkap Maling Hand Phone di Kepenuhan Perbesar

Rokan Hulu – Seorang Pria berinisial AT (39), Tersangka kasus Pencurian Dengan Pemberatan (Curat), berhasil diciduk Polsek Kepenuhan, Polres Rokan Hulu (Rohul)

“Penangkapan pelaku ini tindak lanjut Pelapor EN (29), sedangkan Saksi DD (26) dan HA (26),” kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kapolsek Kepenuhan Iptu Anra Nosa SH MH, Kamis (1/6/2023).

Lanjutnya, Pria tersebut ditangkap dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) Toko AE Plastik Milik EN di Kota Tengah, RT 002 RW 006, Kelurahan Kepenuhan Tengah, Kecamatan Kepenuhan, Rabu (31/5/2023) sekitar 04.00 Wib.

“Adapun Barang Bukti berupa, Satu Kotak Hand Phone Merek Samsung Galaxy Tipe A33, Satu Unit Hand Phone Merek Samsung Galaxy Tipe A33 dan Satu Obeng, kerugian ditaksir mencapai Rp 4.000.000,” rinci Kapolsek.

Iptu Anra Nosa menjelaskan, pada Rabu (31/5/2023) sekitar pukul 04.00 WIb HA terbangun dan berteriak, karena melihat ada seorang laki-laki dengan ciri-ciri badan berisi, berambut panjang dan menggunakan pakaian serba Hitam.

Kemudian Pelapor yang merupakan Suami HA mengecek dan mencari Laki-laki tersebut.

Namun Laki-laki tersebut sudah lari melalui Jendela bagian Dapur yang sudah rusak.

Kemudian Pelapor memeriksa barang-barang yang ada di dalam Toko.

Pelapor mengetahui bahwa Ponsel Merk : Samsung Galaxy A33 dengan Nomor IMEI 1 : 355885145782666, IMEI 2 : 356599985782664 sudah tidak ada lagi

sehingga, Pelapor menduga, Handphone tersebut telah diambil Laki-laki tidak dikenal yang telah masuk ke rumah Pelapor tersebut.

Setelah, menerima Laporan Polisi tentang pencurian Satu Unit handphone merk Samsung Galaxy Type A33 5G, Kapolsek Kepenuhan memerintahkan Kanit Reskrim Aipda Syarifuddin Rambe untuk melakukan penyelidikan

Selanjutnya, Kanit Reskrim dan Anggota melakukan penyelidikan dengan mengecek CCTV di rumah korban

Saat itu terlihat Satu Laki-laki yang sedang mencurigakan mondar-mandir di Depan Rumah korban dengan ciri-ciri berbadan berisi serta berambut panjang

Kemudian dilakukan pencarian terhadap orang tersebut, dengan melakukan pulbaket kepada Warga sekitar rumah dengan menanyakan seperti ciri-ciri tersebut

Berdasarkan informasi dari warga dan dengan dibantu Polisi RW yang berada di RT 02, RW 06, Kelurahan Kepenuhan Tengah, Laki-laki tersebut diduga tinggal di salah satu rumah kontrakan

Kemudian Kanit Reskrim bersama Polisi RW Anggota Polsek Kepenuhan yang lain langsung menuju rumah kontrakan dimaksud,

Sehingga ditemukan seorang Laki-laki dengan ciri-ciri yang sama dengan yang ada di dalam rekaman CCTV.

Ketika dilakukan interogasi awal, lanjut Iptu Anra Nosa, Pelaku mengaku bernama AT serta membenarkan telah melakukan pencurian Satu Unit Hand phone merk Samsung Galaxy type A33 5G di Rumah Korban EN dengan cara mencongkel Jendela Belakang dengan menggunakan Obeng

“Terhadap Pelaku dan Barang Bukti Satu Unit Hand Phone merk Samsung Galaxy Type A33 5G dibawa ke Polsek Kepenuhan untuk proses lebih lanjut,” tutur Kapolsek Kepenuhan.

“Atas hal tersebut, Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUH Pidana,” pungkas Iptu Anra Nosa SH mengakhiri. (rls/lsc)

Artikel ini telah dibaca 92 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polsek Kepenuhan Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti 1,46 Gram Sabu

11 September 2025 - 15:58 WIB

Enam Tersangka Dugaan Korupsi Pupuk Subsidi di Rohul Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Pekanbaru

20 Mei 2025 - 14:29 WIB

Curi Besi Terali Perumahan Pemda, Dua Pemuda Ini Dibekuk Tim Resmob Polres Rohul

16 Mei 2025 - 21:32 WIB

Kapolsek Kepenuhan dan Team Sparta Sergap Pasangan Suami Istri Pengedar Narkotika

5 Mei 2025 - 16:49 WIB

Menyamar Sebagai Pembeli, Unit Reskrim Polsek Kepenuhan Tangkap Seorang Pria Residivis Pengedar Sabu

4 Maret 2025 - 14:56 WIB

Bergerak Dengan Sigap, Di Pimpin Langsung Kapolsek Rambah Hilir Tangkap Residivis Narkoba Jenis Sabu

4 Maret 2025 - 12:08 WIB

Trending di Hukrim