Galeri Kementerian LHK, Gubri dan Bupati Rohul Tanam Bibit Aren di Gapoktan HKm Rawa Seribu Aniaya dan Ancam Warga Pakai Parang, Residivis Ini Ditahan Polisi Unjuk Rasa Berujung Kekerasan
30 Orang di Amankan, 3 Ditetapkan Tersangka
Kerugian Ditaksir Capai Ratusan Juta
4 Unit Rumah Semi Permanen di Tandun Hangus Dilahap Sijago Merah
Hadiri Silaturahmi Paguyuban Misuri
Bupati Sukiman Komit Kembangkan Kesenian Budaya di Rohul

Daerah · 26 Mei 2023 19:37 WIB ·

Press Release Pengungkapan Kasus Narkotika
Polres Rohul Ungkap 14 Kasus Narkotika, Tersangka 19 Orang


<span style='color:#ff0000;font-size:14px;'>Press Release Pengungkapan Kasus Narkotika</span> <br> Polres Rohul Ungkap 14 Kasus Narkotika, Tersangka 19 Orang Perbesar

Rokan Hulu – Kapolres Rokan Hulu (Rohul) AKBP Budi Setiyono SIK MH memimpin giat Press Release pengungkapan kasus Tindak Pidana (TP) Narkotika Sat Res Narkoba dan Polsek Jajaran dari 1 Mei 2023 sampai 26 Mei 2023.

Kegiatan tersebut, dilaksanakan, Jumat (26/5/2023) pukul 15.40 Wib, di Mako Polres Rohul, dihadiri Kasat Narkoba AKP Riza Effyandi SH MH, Kapolsek Ujung Batu AKP Sohermansyah SH, para PJU Polres Rohul, Puluhan Wartawan lainnya.

Dalam kesempatan itu, Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH menyampaikan, pihaknya melakukan pengungkapan kasus TP Narkotika, selama Bulan Mei 2023.

“Pengungkapan, kasus Narkoba Polres Rohul dan Polsek Jajaran sebanyak 14 Kasus dengan Jumlah Tersangka 19 Orang, rinciannya Laki-laki 18 Orang dan Perempuan Satu Orang,” kata AKBP Budi

Masih Orang Nomor Satu di Mako Polres Rohul ini menjelaskan, adapun Barang Bukti yang diamankan Sabu 115,14 Gram, Ranmor R2 Empat Unit, Ranmor R4 Satu Unit, Hand Phone 16 Unit,Timbangan Digital Satu Unit dan Uang Rp 800.000.

“Dalam pengungkapan, dapat Kami rincikan, Polres Rohul, 10 Kasus, Tersangka 12 Orang, Barang Bukti Sabu 109,73 Gram, Ranmor R2 Dua Unit, Ranmor R4 Satu Unit, Hand Phone 10 Unit dan Timbangan Digital Satu Unit,” jelas Kapolres.

Sementara itu, Lanjutnya, untuk Polsek Ujung Batu, Dua Kasus, Tersangka Empat Orang, Barang Bukti, Sabu 3,35 Gram, Ranmor R2 Dua Unit, Uang Rp 800.000 dan Hand Phone Empat Unit.

“Untuk Polsek Kepenuhan Dua Kasus, Tersangka Tiga Orang, Barang Bukti, Sabu 2,06 Gram dan Hand Phone Dua Unit,” pungkasnya. (rls/lsc)

Artikel ini telah dibaca 28 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kejari Rohul Limpahkan Tersangka Korupsi PADes Kepenuhan Baru ke Pengadilan

29 Oktober 2024 - 08:30 WIB

Konflik Masyarakat Sei Kuning dan PT SKA Memanas
Perselisihan Jalan Pemakaman Belum Temukan Titik Terang

5 Oktober 2024 - 21:58 WIB

Masa Geruduk Kantor Bupati Rohul, Soal Limbah PKS PT SKA Desa Sungai Kuning Tak Kunjung Selesai

30 September 2024 - 21:21 WIB

Tuntut Beasiswa, Ratusan Mahasiswa Bersama Masyarakat Empat Desa Demo PT. SJI Coy

10 September 2024 - 16:48 WIB

Paslon “Berseri” Erizal-Tengku Rusli Berangkat ke KPU Rohul dengan Doa, Yakin Menang di Pilkada 2024

29 Agustus 2024 - 16:52 WIB

Deklarasi Meriah, Paslon Cabup-Cawabup Anton -Syafaruddin Poti Disambut Lautan Manusia

29 Agustus 2024 - 16:43 WIB

Trending di Daerah