Menu

Mode Gelap
Galeri Kementerian LHK, Gubri dan Bupati Rohul Tanam Bibit Aren di Gapoktan HKm Rawa Seribu Aniaya dan Ancam Warga Pakai Parang, Residivis Ini Ditahan Polisi Unjuk Rasa Berujung Kekerasan
30 Orang di Amankan, 3 Ditetapkan Tersangka
Kerugian Ditaksir Capai Ratusan Juta
4 Unit Rumah Semi Permanen di Tandun Hangus Dilahap Sijago Merah
Hadiri Silaturahmi Paguyuban Misuri
Bupati Sukiman Komit Kembangkan Kesenian Budaya di Rohul

Hukrim · 25 Mei 2023 10:14 WIB ·

Modus Modifikasi Tangki Minyak
Sat Reskrim Polres Rohul Ringkus 2 Pelaku Penyalahgunaan BBM


<span style='color:#ff0000;font-size:14px;'>Modus Modifikasi Tangki Minyak</span> <br> Sat Reskrim Polres Rohul Ringkus 2 Pelaku Penyalahgunaan BBM Perbesar

Rokan Hulu – Personil Sat Reskrim Polres Rokan Hulu (Rohul) berhasil mengungkap dugaan Tindak Pidana (TP) penyalahgunaan pengangkutan atau niaga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang disubsidi pemerintah.

“Kami mengamankan dua Tersangka inisial DF (28) dan AQ (29),” kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP D Raja Putra Napitupulu SIK MM, Kamis (25/5/2023).

Lanjutnya, Kedua Tersangka ditangkap dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP)
di SPBU PT San Prima Jaya Sukses Simpang Kumu, Dusun Kumu Sejati, Desa Rambah, Kecamatan Rambah Hilir.

“Adapun Barang Bukti yang berhasil kami amankan berupa Satu Unit Mobil merk Isuzu Panther BE 2363 AW berisikan minyak Bio Solar dan Unit Mesin EDC,” sebut Kasat Reskrim lagi.

Kemudian, AKP D Raja menjelaskan, penangkapan bermula, pada Selasa (23/5/ 2023) sekitar pukul 15.00 Wib, Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Rohul mendapat informasi dari Masyarakat, di SPBU PT San Prima Jaya Sukses Simpang Kumu, terdapat adanya dugaan TP penyalahgunaan pengangkutan maupun Niaga BBM yang disubsidi Pemerintah.

Atas informasi tersebut, Kanit Tipidter Sat Reskrim Polres Rohul bersama Anggota melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut.

Kemudian sekitar pukul 18.30 Wib, Team melihat dan mendapatkan Unit Mobil merk Isuzu Panther BE 2363 AW yang dikendarai DF sedang mengisi minyak Jenis Bio Solar ke Tangki minyak yang sudah dimodifikasi.

“Team langsung mengamankan satu unit Mobil tersebut bersama Sopir Mobil DF dan mengamankan petugas SPBU AQ yang sedang mengisi minyak ke mobil tersebut serta membawa ke Mapolres Rohul untuk dilakukan proses lebih lanjut,” pungkas Kasat Reskrim. (rls/lsc)

Artikel ini telah dibaca 36 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Satresnarkoba Polres Rokan Hulu Tangkap Pengedar Sabu di Bonai Darussalam, 5,30 Gram Barang Bukti Diamankan

15 Januari 2026 - 15:20 WIB

Kepergok Melangsir Sawit Curian, Residivis Diamankan Warga dan Diserahkan ke Polsek Kepenuhan

27 Desember 2025 - 15:56 WIB

Polsek Kepenuhan Tangkap Pelaku Pencurian Berondolan Sawit, Amankan 19 Karung Hasil Curian

5 November 2025 - 17:05 WIB

Polsek Kepenuhan Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti 1,46 Gram Sabu

11 September 2025 - 15:58 WIB

Enam Tersangka Dugaan Korupsi Pupuk Subsidi di Rohul Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Pekanbaru

20 Mei 2025 - 14:29 WIB

Curi Besi Terali Perumahan Pemda, Dua Pemuda Ini Dibekuk Tim Resmob Polres Rohul

16 Mei 2025 - 21:32 WIB

Trending di Hukrim