Galeri Kementerian LHK, Gubri dan Bupati Rohul Tanam Bibit Aren di Gapoktan HKm Rawa Seribu Aniaya dan Ancam Warga Pakai Parang, Residivis Ini Ditahan Polisi Unjuk Rasa Berujung Kekerasan
30 Orang di Amankan, 3 Ditetapkan Tersangka
Kerugian Ditaksir Capai Ratusan Juta
4 Unit Rumah Semi Permanen di Tandun Hangus Dilahap Sijago Merah
Hadiri Silaturahmi Paguyuban Misuri
Bupati Sukiman Komit Kembangkan Kesenian Budaya di Rohul

Hukrim · 29 Apr 2023 08:33 WIB ·

Beli AC Curian, Pria Ini Diringkus Personil Polsek Kepenuhan


Beli AC Curian, Pria Ini Diringkus Personil Polsek Kepenuhan Perbesar

Rokan Hulu – Kapolsek Kepenuhan Polres Rokan Hulu (Rohul) Iptu Anra Nosa SH bersama Team berhasil mengungkap Pelaku Penadahan Perkara Pencurian Dengan Pemberatan (Curat).

“Tersangka Seorang Pria berinsial DA alias DE (36),” kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kapolsek Iptu Anra Nosa SH MH, Jumat (28/4/2023) Malam.

Lanjutnya, kejadian diketahui pada Bulan Januari Tahun 2023 sekitar pukul 21:00 Wib, dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP)
Rumah DA, Kelurahan kepenuhan Tengah Kecamatan Kepenuhan.

“Polisi juga mengamankan Barang Bukti berupa Satu Unit Pendingin Ruangan (AC) Outdoor merk Shaap warna Putih,” tuturnya.

Anra Nosa SH MH mengatakan, pada Rabu 18 Januari 2023 sekitar pukul 08.30
Wib, Pelapor bersama dengan Saksi II YU tiba di Kantor Balai Penyuluhan Keluarga Berencana (BPKB) yang berada di Jalan Penghulu Ugok Kelurahan Kepenuhan Tengah

Pelapor juga yang notabene
Kordinator Lapangan Keluarga Berencana, lalu setibanya di lokasi kejadian beserta Saksi YU melihat bahwa Mesin AC bagian Luar sudah tidak ada atau telah hilang,

Kemudian, Pelapor membuka Pintu Kantor
tersebut, juga melihat bahwa Mesin AC bagian Dalam Ruangan telah hilang

Pelapor bersama Saksi YU memeriksa Lokasi di sekitaran Ruangan san menemukan Jendela serta Teralis Besi
Jendela Kantor telah dalam keadaan terbuka akibat dirusak,

Atas kejadian tersebut, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga
Berencana mengalami kerugian lebih kurang Rp. 5.000.000,

Setelah menerima laporan Polisi tentang dugaan tindak pidana pencurian tersebut, Unit Reskrim melakukan penyelidikan, pada saat itu mengetahui bahwa Barang Bukti (Satu Unit Pendingin ruangan (AC) Outdoor merk Shaap warna putih kode AU-A5ZCYN yang hilang tersebut ada di rumah DA.

Mendapat informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Kepenuhan melaporkan kepada Kapolsek Kepenuhan

Selanjutnya, Kapolsek Kepenuhan memerintahkan Personil Unit Reskrim untuk mendatangi rumah tersebut.

Pada saat itu ditemukan Satu Unit Pendingin Ruangan (AC) Outdoor terpasang dalam Kamar.

Kemudian dilakukan pembongkaran, selanjutnya dilakukan pencarian terhadap DA, diketahui ternyata tengah berada di Polsek Bonai Darussalam.

Selanjutnya berangkat ke Polsek bonai Darussalam, saat itu DA di tahan di Polsek Bonaidarussalam dalam Perkara Narkotika jenis Sabu

Kemudian dilakukan pemeriksan terhadap pelaku DA saat itu mengakui bahwa Satu Unit Pendingin ruangan (AC) Outdoor yang terpasang di rumahnya di beli dari saudara IM dengan seharga Rp. 400.000.

“Tersangka DA dipersangkakan dengan Pasal 480 Ayat (1) KUH Pidana,” pungkas Anra Nosa SH MH. (lsc)

Artikel ini telah dibaca 99 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polsek Kepenuhan Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti 1,46 Gram Sabu

11 September 2025 - 15:58 WIB

Enam Tersangka Dugaan Korupsi Pupuk Subsidi di Rohul Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Pekanbaru

20 Mei 2025 - 14:29 WIB

Curi Besi Terali Perumahan Pemda, Dua Pemuda Ini Dibekuk Tim Resmob Polres Rohul

16 Mei 2025 - 21:32 WIB

Kapolsek Kepenuhan dan Team Sparta Sergap Pasangan Suami Istri Pengedar Narkotika

5 Mei 2025 - 16:49 WIB

Menyamar Sebagai Pembeli, Unit Reskrim Polsek Kepenuhan Tangkap Seorang Pria Residivis Pengedar Sabu

4 Maret 2025 - 14:56 WIB

Bergerak Dengan Sigap, Di Pimpin Langsung Kapolsek Rambah Hilir Tangkap Residivis Narkoba Jenis Sabu

4 Maret 2025 - 12:08 WIB

Trending di Hukrim