Galeri Kementerian LHK, Gubri dan Bupati Rohul Tanam Bibit Aren di Gapoktan HKm Rawa Seribu Aniaya dan Ancam Warga Pakai Parang, Residivis Ini Ditahan Polisi Unjuk Rasa Berujung Kekerasan
30 Orang di Amankan, 3 Ditetapkan Tersangka
Kerugian Ditaksir Capai Ratusan Juta
4 Unit Rumah Semi Permanen di Tandun Hangus Dilahap Sijago Merah
Hadiri Silaturahmi Paguyuban Misuri
Bupati Sukiman Komit Kembangkan Kesenian Budaya di Rohul

Hukrim · 7 Apr 2023 15:19 WIB ·

TKP di Kebun Kelapa Sawit di Tambusai, Pria Pemilik Sabu Ini Ditangkap Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul


TKP di Kebun Kelapa Sawit di Tambusai, Pria Pemilik Sabu Ini Ditangkap Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul Perbesar

Rokan Hulu -Seorang Pria Pemilik Narkotika jenis Sabu dengan Berat Kotor 1,04 Gram, berhasil ditangkap Personil Sat Resnarkoba Polres Rokan Hulu (Rohul).

“Pria tersebut yang ditetapkan jadi Tersangka berinisial ER (37),” kata Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kasat Res Narkoba AKP Riza Effyandi SH MH, Jumat (7/4/2023).

Masih AKP Riza menjelaskan, adapun Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Areal Kebun Kelapa sawit Dusun Taulan Baru Kelurahan Tambusai Tengah Kecamatan Tambusai Kabupaten Rohul, Kamis (6/4/2023) sekitar pukul 16.00 Wib.

“Sementara, Barang Bukti Lima Paket diduga Narkotika jenis Sabu dibungkus plastik klip warna Putih Bening dengan berat kotor  1,04 Gram, Satu Lembar plastik Klip Bening, Satu Pack Plastik Klip Bening”

“Satu Sendok Terbuat dari Pipet Plastik, Satu Mancis tanpa Tutup Kepala, Satu Bong (Alat Hisap Sabu), Satu Timbangan, Satu Tas hitam Kecil, Satu Unit Hand Phone Android merk Oppo warna Biru dengan SIM Card 0878-8309-xxxx,” rincinya.

AKP Riza menjelaskan, Pada Senin (3/4/2023) Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul mendapat informasi dari Masyarakat sering terjadi Transaksi Narkotika jenis Sabu di Areal Kebun Kelapa sawit Dusun Taulan Baru Kelurahan Tambusai Tengah.

Menanggapi informasi tersebut, AKP Riza memerintahkan Anggota Sat Resnarkoba Polres Rohul untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.

Dari hasil penyelidikan, Kamis (6/4/2023) sekitar pukul 16.00 Wib, Personil Sat Resnarkoba polres Rohul, dipimpin Aipda Arif Arman SH melakukan penangkapan terhadap Terlapor  berinisial ER

“Kemudian, dilakukan penggeledahan Tempat dan ditemukan diduga Narkotika jenis Sabu seperti yang Kami paparkan sebelumnya,” terang Riza.

“Ketika dilakukan Interogasi terhadap ER menerangkan bahwa Narkotika tersebut adalah miliknya  diperoleh dari I BL,” lanjutnya

Lanjutnya, dilakukan pengejaran terhadap saudara I BL. Namun tidak ditemukan.

“Hingga Tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Polres Rohul untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya mengakhiri. (rls/lsc)

Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polsek Kepenuhan Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti 1,46 Gram Sabu

11 September 2025 - 15:58 WIB

Enam Tersangka Dugaan Korupsi Pupuk Subsidi di Rohul Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Pekanbaru

20 Mei 2025 - 14:29 WIB

Curi Besi Terali Perumahan Pemda, Dua Pemuda Ini Dibekuk Tim Resmob Polres Rohul

16 Mei 2025 - 21:32 WIB

Kapolsek Kepenuhan dan Team Sparta Sergap Pasangan Suami Istri Pengedar Narkotika

5 Mei 2025 - 16:49 WIB

Menyamar Sebagai Pembeli, Unit Reskrim Polsek Kepenuhan Tangkap Seorang Pria Residivis Pengedar Sabu

4 Maret 2025 - 14:56 WIB

Bergerak Dengan Sigap, Di Pimpin Langsung Kapolsek Rambah Hilir Tangkap Residivis Narkoba Jenis Sabu

4 Maret 2025 - 12:08 WIB

Trending di Hukrim